• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pengertian Visa dan Perbedaannya dengan Paspor

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 14, 2022 - 15:29:19
in Berita Terbaru, Ragam
0
Pengertian Visa dan Perbedaannya dengan Paspor
542
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MENDEKATI musim liburan, banyak orang sudah mulai memesan tiket pesawat untuk pergi berlibur. Seperti tiket Pelita Air yang ramai dipesan untuk bepergian di masa-masa liburan. Banyak orang yang memilih berlibur di dalam negeri. Di samping itu, tidak sedikit pula yang memilih berlibur ke luar negeri untuk menikmati wisata di luar negeri.

Biasanya, mereka yang memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan akan memesan tiket online melalui aplikasi seperti Traveloka. Sebab, penggunaan platform jasa perjalanan ini akan membantu mereka yang ingin memesan tiket untuk kemudian hari. Selain praktis, pemesanan tiket online juga terbilang cepat.

Untuk bepergian ke daerah yang masih ada di Indonesia, umumnya Anda tidak membutuhkan paspor. Lain halnya jika Anda berkunjung ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib untuk dimiliki. Selain paspor, dokumen lain yang juga harus ada ketika Anda berkunjung ke luar negeri adalah visa.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Lantas, apa perbedaan visa dan paspor? Bagi banyak orang awam, mungkin masih belum mengetahui apa itu visa. Sebab umumnya mereka hanya tahu bahwa visa adalah dokumen yang dibutuhkan untuk keluar negeri. Bagi Anda yang masih bingung apa sebenarnya visa, berikut ini adalah ulasan terkait visa, dan perbedaannya dengan paspor.

Apa Pengertian Visa?

Visa merupakan izin yang diberikan oleh sebuah negara kepada warga negara lain, supaya ia dapat memasuki negara tersebut. Lalu, siapa yang menerbitkan visa? Visa diterbitkan oleh negara tujuan yang nantinya akan Anda datangi. Biasanya bentuk visa berupa lembaran seperti stiker, yang nantinya akan ditempelkan di lembar paspor

Stiker visa ini dilengkapi dengan hologram khusus. Hologram tersebut berfungsi untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pemalsuan. Meskipun begitu, tidak semua visa berbentuk lembar khusus seperti itu.

Ada juga visa yang berbentuk digital. Visa online atau berupa soft file ini biasa disebut dengan visa online. Umumnya dokumen ini akan dikirimkan melalui email. Untuk bisa mendapatkan e visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui situs, dengan melampirkan syarat-syarat yang diminta.

Akan tetapi, di beberapa negara masih menerapkan sistem visa tradisional. Dimana bentuk dari visanya adalah stempel yang nantinya diletakan di halaman paspor. Isi visa adalah keterangan berupa izin untuk memasuki, sekaligus keluar dari negara yang mengeluarkan visa tersebut. Dokumen ini juga memiliki masa periode waktu.

Apa Saja Fungsi Visa?

Secara sederhana, fungsi utama dari visa adalah sebagai suatu dokumen yang akan menunjukan izin keluar dan masuk dengan suatu negara. Fungsi ini juga akan berlaku bagi warga negara asing yang akan memasuki suatu negara. Sementara bagi negara yang nantinya akan dituju, dokumen ini akan membantu menjaga keamanan di wilayah negaranya.

Seseorang yang tidak memiliki dokumen visa ini tentu tidak diperbolehkan masuk ke suatu negara. Mereka akan dianggap sebagai seorang imigran gelap. Sebab bisa saja yang bersangkutan tersebut memiliki sebuah catatan gelap, yang menyebabkannya tidak mempunyai izin. Di Indonesia sendiri, masuk dan tujuan dari pemberian visa Indonesia adalah sebagai upaya menjaga keamanan, sekaligus menyaring pengunjung yang akan memasuki Tanah Air.

Apa Saja Isi Visa?

1. Negara tujuan

Isi utama visa tentunya adalah negara yang ada dituju. Ini merupakan data pertama yang akan dijumpai dalam visa. Umumnya, nama negara yang mengeluarkan izin tersebut akan terlihat pada bagian paling atas dokumen. Satu visa hanya berlaku untuk satu negara, dengan jangka waktu tertentu.

2. Biodata

Isi visa selanjutnya adalah biodata pemiliknya. Beberapa data terkait biodata yang umumnya ada pada visa di antaranya adalah tanggal lahir, kebangsaan, jenis kelamin, nomor paspor, wilayah yang mengeluarkan dokumen ini, dan keterangan tambahan lainnya.

3. Masa berlaku dan jenisnya

Visa single entry adalah dokumen yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Jika Anda sudah pulang dari negara tersebut dan ingin kembali ke negara asal, maka harus melakukan pengajuan lagi jika ingin kembali ke negara tujuan tersebut. Hal ini harus dilakukan meskipun masa aktif dokumen tersebut masih panjang.

Sebaliknya visa multi entry akan memperbolehkan seseorang keluar dan masuk sebuah negara tanpa perlu mengajukan kembali dokumen ini secara berulang. Hal ini akan berlaku sampai masa kadaluarsa visanya habis.

Apa Perbedaan Visa dan Paspor?

  1. Paspor dibuat di kantor imigrasi setempat, sedangkan visa di kantor kedutaan besar.
  2. Paspor diterbitkan oleh pejabat resmi negara asal, sedangkan visa oleh negara tujuan.
  3. Paspor wajib dibawa jika ke luar negeri, sedangkan visa hanya diperlukan negara yang tidak ada kebijakan bebas visa
  4. Paspor dibedakan dengan jenis perjalanan, sedangkan visa berdasarkan aktivitas
  5. Masa berlaku paspor lebih panjang dari visa
Tags: beritadandenganpasporpengertianperbedaannyaragamterbaruvisa
Previous Post

Ratusan Paket Bantuan Disalurkan

Next Post

bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar, Sejahterakan Petani Melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Next Post
bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar, Sejahterakan Petani Melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang

bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar, Sejahterakan Petani Melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In