Breaking News
Trending Tags

Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari bank bjb

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG- MBInews.id – Saat ini, Bank Indonesia telah resmi meluncurkan sistem transfer dana BI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat.

Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa mengirim dana dengan memasukan nomor HP ataupun alamat email orang yang dituju.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur Proxy Address. Fitur ini adalah layanan tambahan dalam BI Fast sebagai alternatif pengganti nomor rekening dalam menerima dana.

Nasabah dapat mendaftarkan maksimal dua jenis Proxy Address, yaitu satu nomor HP atau satu alamat email yang berlaku untuk satu nomor rekening. Satu jenis Proxy Address hanya dapat terhubung dengan satu rekening saja.

Nantinya, nasabah tetap dapat mengubah/menghapus rekening yang terhubung dengan Proxy Address tersebut.

Fitur BI Fast ini dapat digunakan oleh bank-bank yang telah terdaftar sebagai peserta, tak terkecuali bank bjb. Saat ini, bank bjb tengah menyelenggarakan promo transfer dana dengan biaya Rp0 ke rekening bank tujuan.

Promo BI Fast dari bank bjb tersebut berlaku mulai dari tanggal 17 – 31 Oktober 2022. Normalnya biaya transfer antar bank menggunakan fitur BI Fast adalah Rp2.500, namun pada periode tanggal tersebut bank bjb membebaskan biaya transfer mengunakan BI Fast kepada Nasabah. Adapun limit transaksi harian dalam penggunaan BI fast adalah Rp250 juta.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, partisipasi bank bjb dalam kepesertaan BI Fast adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

“BI Fast juga memungkinkan pelaku bisnis, termasuk pelaku UMKM untuk memperoleh dana hasil usahanya dengan mudah dan praktis setiap waktu. Hal ini sejalan dengan semangat bank bjb untuk senantiasa hadir memudahkan kebutuhan keuangan nasabah tiap saat,” ungkap Widi.

Untuk saat ini, layanan BI Fast baru bisa digunakan dengan bank yang sama-sama terdaftar sebagai peserta BI Fast. Berikut daftar bank yang telah tergabung sebagai peserta :
PT. BPD JABAR & BANTEN, TBK
PT. BANK CIMB NIAGA TBK – UUS
PT. BPD JAWA TENGAH
PT. BANK DANAMON INDONESIA UUS
PT BANK NATIONALNOBU TBK.
PT. BANK MANDIRI TASPEN
PT. BANK SINARMAS TBK. – UUS
PT. BANK DIGITAL BCA
PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA
PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
PT. BANK BCA SYARIAH
PT. BANK TABUNGAN NEGARA UUS
PT. BANK PERMATA,TBK UUS
PT. BANK MESTIKA DHARMA, TBK
PT. BPD JAWA TENGAH UUS
PT ALLO BANK INDONESIA, TBK
PT. BPD PAPUA
PT. BPD NTT
PT. BANK MASPION INDONESIA, TBK
PT. BANK GANESHA TBK
PT. BPD JAWA TIMUR UUS
PT. BANK MULTIARTA SENTOSA, TBK
PT. BPD BALI
PT. BANK KEB HANA INDONESIA
PT. BPD JAWA TIMUR TBK
PT. KSEI
PT. BANK MEGA Tbk.
PT. BANK TABUNGAN NEGARA
PT. BANK HSBC INDONESIA
PT. BANK UOB INDONESIA
PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk.
PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
PT. BANK SYARIAH INDONESIA
PT. BANK DBS INDONESIA
PT. BANK SINARMAS
PT. BANK OCBC NISP, Tbk.
PT. BANK NEGARA INDONESIA
PT. BANK CIMB NIAGA TBK
PT. PAN INDONESIA BANK TBK.
PT. BANK PERMATA,TBK
CITIBANK, NA
PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

    Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Fraksi PKS Wawan Juanda diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi oleh mahasiswa PB HIMASI. Kamis (22/10/20). Ketua PB HIMASI Eki Rukmansyah, menyebutkan, dalam penandatanganan penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Wawan Juanda pada Jum’at (16/10) lalu, dianggap tidak memenuhi unsur dan ketentuan […]

  • Oded Apresiasi Laznas DDII Bantu Anak Yatim Karena Covid-19

    Oded Apresiasi Laznas DDII Bantu Anak Yatim Karena Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi setiap lembaga kemasyarakatan yang membantu warga Kota Bandung meringankan beban saat pandemi Covid-19 ini. Termasuk yang dilaksanakan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang memberikan bantuan kepada anak yatim yang ayahnya meninggal karena Covid-19. Perhatian tersebut berupa bantuan dari Program […]

  • Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukabumi Kota Canangkan Zona Integritas

    Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukabumi Kota Canangkan Zona Integritas

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022. Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (16/03/2022). Kapolres Sukabumi Kota AKBP […]

  • Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Tedy Rusmawan: Kebijakan Terburu-Buru

    Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Tedy Rusmawan: Kebijakan Terburu-Buru

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng kemasan dihapus. Kebijakan ini dinilai membuat masyarakat kecewa. “Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan. Ada keheranan yang luar biasa ketika dipatok […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Dorong UMKM Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing

    Ketua DPRD Kota Bandung Dorong UMKM Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bandung, MBINEWS  — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., atau yang akrab disapa Kang Asmul, memberikan motivasi sekaligus berbagi pengalaman dalam Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi Perusahaan Kecil dan UMKM yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung di Hotel Oakwood Bandung, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti para pelaku UMKM, perusahaan kecil, serta calon wirausahawan yang […]

  • Pemkot Bandung Distribusikan 50 Ribu Subsidi Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2021

    Pemkot Bandung Distribusikan 50 Ribu Subsidi Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mendistribusikan subsidi barang kebutuhan pokok tahun 2021, Rabu 28 April 2021. Secara simbolis subsidi barang didistribusikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Kantor Kecamatan Rancasari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Ketua DPRD […]

expand_less