Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Distribusikan 50 Ribu Subsidi Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2021

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mendistribusikan subsidi barang kebutuhan pokok tahun 2021, Rabu 28 April 2021.

Secara simbolis subsidi barang didistribusikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Kantor Kecamatan Rancasari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.

Paket kebutuhan pokok tersebut bernilai Rp150 ribu. Pemkot Bandung memberikan subsidi sebesar Rp100 ribu. Sehingga penerima manfaat cukup membayar Rp 50 ribu.

Isi paket kebutuhan pokok terdiri dari beras sebanyak 5 Kg, gula pasir (2 Kg), minyak goreng (2 liter), tepung terigu (1 Kg), dan koret sapi (1 kaleng).

Warga penerima paket diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS yang telah diajukan dan ditentukan oleh masing-masing camat.

Menurut Oded, Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk paket ini. Subsidi tersebut untuk membantu masyarakat khsusunya kaum dhuafa.

“Ini jelas bantuan masyarakat kaum dhuafa. Sudah terdata dengan APBD Rp5 miliar,” jelasnya.

Untuk jumlah penerima, lanjut Oded setiap wilayah berbeda. Wilayah terbanyak yaitu Kecamatan Kiaracondong. Sedangkan paling sedikit di Kecamatan Cinambo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi kegiatan ini.

“Saya apresiasi kegiatan ini. Dilihat nilainya, lumayan. Dari Rp150 ribu, disubsidi Rp100 ribu. Sehingga warga cukup bayar Rp50 ribu,” tutur Tedy.

Namun ia menyarakan agar terdapat tim yang memeriksa atau memantau sehingga bahan pokok itu sampai kepada masyarakat langsung.

“Apa yang ada harus didata. Di lapangan harus dicek oleh setiap aparat kewilayahan,” sarannya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric M. Attauriq mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya antisipasi terhadap lonjakan permintaan barang kebutuhan pokok. Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, kegian ini juga implemetasi dari janji Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung tahun 2018 – 2023 melalui program prioritas Bandung Sejahtera.

“Pendistribusian ini tersebar di 30 kecamatan dengan masing-masing kecamatan telah mendapatkan kuotanya. Rencanya pendistribusian selama 7 hari, di 64 titik distribusi kantor kecamatan dan kantor kelurahan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, sesuai arahan Wali Kota pendekatan pembagian bahan pokok ini menggunakan pendekatan jumlah RT.

“Semakin banyak RT-nya semakin banyak alokasi KPM-nya (keluarga penerima manfaat),” kata Elly.

Untuk memastikan bahan pokok tersebut sampai kepada masyarakat, Elly mengaku telah membentuk tim yang akan mengawasai pendistribusian.

“Dalam 1 hari, Bulog sudah berkomitmen akan menyelesaikan pendistribusian,” jelasnya. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

    Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. ㅤ Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas […]

  • Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

    Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MEDAN, MBinews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) meminta pihak terkait khususnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memecat Marlianim oknum guru di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMA) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, Marlianim dinilai melakukan perbuatan zholim terhadap seseorang, merebut suami sah […]

  • Pemkot Bandung Dan Tokopedia Berkolaborasi Genjot Sektor Ekonomi

    Pemkot Bandung Dan Tokopedia Berkolaborasi Genjot Sektor Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya agar sektor ekonomi rakyat di Kota Bandung tetap hidup dan berjalan. Sebab akibat pandemi Covid-19, sektor UMKM merupakan salah satu sektor sangat terdampak utamanya dari sisi produksi dan penjualan. Upaya tersebut dilakukan dengan berbagi peran di antara para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, mulai […]

  • Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar. Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi […]

  • September 2023, Pemkot Sukabumi terima 20 Aduan Dari Masyarakat

    September 2023, Pemkot Sukabumi terima 20 Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang bulan September 2023, sebanyak 20 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya masuk ke aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan sisanya sebanyak 7 aduan lewat E-Lapor. “Berdasarkan catatan di kami, ada sekitar 20 aduan atau sumbangsih pemikiran dari masyarakat yang masuk ek Pemkot Sukabumi,”ujar Kepala Bidang […]

  • Pemkot Cimahi Siapkan TPU Bagi Jenazah Covid-19  Di Cibeber Dan Gunung Bohong

    Pemkot Cimahi Siapkan TPU Bagi Jenazah Covid-19 Di Cibeber Dan Gunung Bohong

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    CIMAHI, Pemerintah Kota Cimahi saat ini telah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, terkait penambahan lahan Pemakaman untuk warga yang terpapar Covid-19 di daerah Gunung Bohong Padasuka Kota Cimahi dan Cibeber. Hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi di ruangan komisi III DPRD Kota Cimahi terdiri dari Ketua Komisi III  Yus Rusnaya dari Fraksi […]

expand_less