Breaking News
Trending Tags

Rapat Paripurna Sampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBIbews .id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Rapat paripurna kali ini melaksanakan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda yang berasal dari Wali Kota, dan Penyampaian Penjelasan DPRD perihal Raperda dari DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 19 Oktober 2022, telah disepakati bahwa pada rapat paripurna hari ini akan dilaksanakan penetapan dua buah Raperda usulan wali kota di luar Propemperda Tahun 2022 dan menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan wali kota perihal dua buah Raperda yang merupakan agenda  pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022, secara simbolis.

“Kami telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3078-Bagkum/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda Tahun 2022, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, telah melakukan pembahasan tersebut, dan telah disepakati bahwa 2 buah Raperda di luar Propemperda Tahun 2022 tersebut, masuk menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Bamus tanggal 17 dan 19 Oktober 2022, juga akan dilaksanakan penyampaian Penjelasan DPRD perihal satu buah Raperda usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah, penetapan 2 buah Raperda di Luar Propemperda Tahun 2022 yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Dengan telah ditetapkannya usul dua buah Raperda dari wali kota yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

“Dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD dimaksud, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Pada lembaran Kota Tahun 2022 yang disampaikannya, juga dijelaskan dalam rangka penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung infra Investama berupa Tanah. *(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait OTT di PN Surabaya, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu

    Terkait OTT di PN Surabaya, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Hari ini seorang hakim, Panitera dan Pengacara terkena  Tangkap Tangan oleh Tim KPK di Surabaya. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan secara berturut-turut  beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 orang kepala daerah yang juga terkena Tangkap Tangan oleh kpk. “Peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. Kita […]

  • Distaru Kota Bandung Pastikan Pelayanan di TPU Cikadut Normal

    Distaru Kota Bandung Pastikan Pelayanan di TPU Cikadut Normal

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan pelayanan di TPU Cikadut tidak terhambat dengan adanya temuan praktek pungutan liar (pungli). Proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasanya. “Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang, Minggu, (11/7/2021) Bambang menegaskan, sesuai dengan […]

  • Prov Sultra Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN, Ketua Umum PWI Pusat :  Rangkaian Peringatan HPN Di Geser Ke Tahun 2022

    Prov Sultra Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN, Ketua Umum PWI Pusat : Rangkaian Peringatan HPN Di Geser Ke Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap akan menjadi tuan rumah rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Hanya saja, waktunya bergeser dari sebelumnya tahun 2021 menjadi 2022. Pergeseran waktu pelaksanaan HPN di Sultra itu telah diputuskan dalam Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan telah disetujui pimpinan Pemprov Sultra, Rabu (5/8/2020). Puncak […]

  • Wali Kota Sukabumi: Pemerintah Harus Hadir Dalam Penuntasan Permasalahan Sosial di Wilayah

    Wali Kota Sukabumi: Pemerintah Harus Hadir Dalam Penuntasan Permasalahan Sosial di Wilayah

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka langsung seminar Penanganan Kesejahteraan Sosisal di Kota Sukabumi, Senin (6/12/2021). Dalam acara yang diikuti oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Soisial (Kesos) di Kelurahan dan kecamatan se-Kota Sukabumi tersebut, Fahmi menitipkan kepada para Kasi Kesos yang berada di wilayah, untuk selalu hadir dalam mengatasi permasalahan sosial yang […]

  • Terima Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BPJS dan DJSN ke UOBK RSUD Syamsudin, S.H Ini Yang Dipaparkan Oleh Pj Wali Kota Sukabumi

    Terima Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BPJS dan DJSN ke UOBK RSUD Syamsudin, S.H Ini Yang Dipaparkan Oleh Pj Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Di ruang Gedung Central Diagnostik UOBK RSUD Syamsudin, S.H, pada Kamis (3/10/2024). Kusmana mengungkapkan, sejak tahun 2014 UOBK RSUD R Syamsudin, SH sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), […]

  • Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Meskipun belum terlihat normal, namun kondisi air baku yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM-TBW) Kota Sukabumi sudah mulai alami kenaikan debit airnya. “Alhamdulillah, kondisi air baku kita sudah mulai naik semenjak musim kemarau 2019 lalu,”terang Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Abdul Kholik, saat dihubungi lewat telepon gengamnya. Jumat, […]

expand_less