Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rapat Paripurna Sampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBIbews .id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Rapat paripurna kali ini melaksanakan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda yang berasal dari Wali Kota, dan Penyampaian Penjelasan DPRD perihal Raperda dari DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 19 Oktober 2022, telah disepakati bahwa pada rapat paripurna hari ini akan dilaksanakan penetapan dua buah Raperda usulan wali kota di luar Propemperda Tahun 2022 dan menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan wali kota perihal dua buah Raperda yang merupakan agenda  pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022, secara simbolis.

“Kami telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3078-Bagkum/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda Tahun 2022, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, telah melakukan pembahasan tersebut, dan telah disepakati bahwa 2 buah Raperda di luar Propemperda Tahun 2022 tersebut, masuk menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Bamus tanggal 17 dan 19 Oktober 2022, juga akan dilaksanakan penyampaian Penjelasan DPRD perihal satu buah Raperda usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah, penetapan 2 buah Raperda di Luar Propemperda Tahun 2022 yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Dengan telah ditetapkannya usul dua buah Raperda dari wali kota yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

“Dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD dimaksud, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Pada lembaran Kota Tahun 2022 yang disampaikannya, juga dijelaskan dalam rangka penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung infra Investama berupa Tanah. *(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat bjb Go Smart City Sarana Implementasi  Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah  Secara End To End

    Lewat bjb Go Smart City Sarana Implementasi Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Secara End To End

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Lebih dari sekedar pilihan, melakukan transformasi digital sudah menjelma kewajiban yang perlu diadaptasi oleh seluruh kalangan, tak terkecuali pemerintah. Digitalisasi atau elektronifikasi dapat diterapkan di berbagai program pemerintah termasuk sektor pelayanan publik. Hal ini terutama menjadi krusial di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat dituntut untuk dapat mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap muka. […]

  • Pembangunan Lapang Merdeka Optimis Rampung Sesuai Target

    Pembangunan Lapang Merdeka Optimis Rampung Sesuai Target

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pembangunan Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun Kota Sukabumi terus dikebut pengerjaannya. Hingga saat ini, proses pengerjaan yang dilakukan pada pembangunan di kedua lokasi tersebut, sudah mencapai angka 5 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manajer Lapangan PT. Sihyong Jaya Persada N. A Pulungan kepada Mbinews.id, Rabu (25/8/2021). “Hingga saat ini, progres pengerjaan […]

  • Terkait OTT di PN Surabaya, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu

    Terkait OTT di PN Surabaya, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Hari ini seorang hakim, Panitera dan Pengacara terkena  Tangkap Tangan oleh Tim KPK di Surabaya. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan secara berturut-turut  beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 orang kepala daerah yang juga terkena Tangkap Tangan oleh kpk. “Peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. Kita […]

  • Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen PT Adira dinamika TBK (Adira finance ) menghadirkan aplikasi kartu adiraku sebuah inovasi yang memberikan pengalaman bertransaksi lebih baik dan mudah bagi penggunanya Kepala wilayah Jawa barat, insan Ansari mengatakan dengan program adiraku konsumen dapat terkoneksi dengan layanan pembiayaan Adira finance dimana saja dan kapan […]

  • Ribuan Vaksin Sinovac, Tiba di Kota Sukabumi

    Ribuan Vaksin Sinovac, Tiba di Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Ribuan Vaksin Covid-19 tahap pertama tiba di Kota Sukabumi. Vaksin Sinovac yang dikirim oleh provinsi Jabar tersebut, datang sekitar Pukul 10.20 WIB, Rabu, (26/1/2021) diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Setempat, dr. Rita Fitrianingsih, disaksikan oleh Walikota SUkabumi Achmad Fahmi, bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni. Dihalaman Dinkes Kota Sukabumi.Fahmi menjelaskan, vaksin Sinovac […]

  • Radio Sonata Milik Pemerintah Kota Bandung Dari AM Menjadi FM

    Radio Sonata Milik Pemerintah Kota Bandung Dari AM Menjadi FM

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Radio Sonata  merupakan   milik Pemerinrtah Kota Bandung,yang menginformasikan  tentang Program dan Kegiatan  mengenai  Pembangunan, infrastruktur,Sosial   Budaya  dan  Ekonomi  .yang merupakan konsumsi masyarakat    Kota Bandung dan masyarakat di luar Kota Banndung Umumnya, sesuai dengan  perkembangan  Pembangunan. Untuk menyebarkan  informasi  yang lebih luas sehingga perlu ditingkatkan ,   gelombang   dari  AM  menjadi   FM. Hal ini  […]

expand_less