Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rapat Paripurna Sampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBIbews .id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Rapat paripurna kali ini melaksanakan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda yang berasal dari Wali Kota, dan Penyampaian Penjelasan DPRD perihal Raperda dari DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 19 Oktober 2022, telah disepakati bahwa pada rapat paripurna hari ini akan dilaksanakan penetapan dua buah Raperda usulan wali kota di luar Propemperda Tahun 2022 dan menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan wali kota perihal dua buah Raperda yang merupakan agenda  pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022, secara simbolis.

“Kami telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3078-Bagkum/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda Tahun 2022, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, telah melakukan pembahasan tersebut, dan telah disepakati bahwa 2 buah Raperda di luar Propemperda Tahun 2022 tersebut, masuk menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Bamus tanggal 17 dan 19 Oktober 2022, juga akan dilaksanakan penyampaian Penjelasan DPRD perihal satu buah Raperda usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah, penetapan 2 buah Raperda di Luar Propemperda Tahun 2022 yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Dengan telah ditetapkannya usul dua buah Raperda dari wali kota yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

“Dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD dimaksud, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Pada lembaran Kota Tahun 2022 yang disampaikannya, juga dijelaskan dalam rangka penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung infra Investama berupa Tanah. *(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang. Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu […]

  • Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kota Sukabumi menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 5 Januari 2026, Pemerintah Kota Sukabumi tercatat sebagai pemerintah kota dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah […]

  • Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

    Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota terus mendukung program pemerintah dalam percepatan proses vaksinasi Covid-19. Seperti yang dilakukan saat ini, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Polres Sukabumi Kota mengadakan Gebyar Vaksin Presisi, yang diadakan di Auditorium Gedung Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Sabtu (18/9/2021). “Hari ini kami mengdakan vaksinasi masal, yang ditujukan […]

  • Bupati Bandung Ajak Warga Bantu Penyandang Disabilitas

    Bupati Bandung Ajak Warga Bantu Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Penyerahan bantuan sosial di gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung (21/11/2023) bagi yayasan dan lembaga Kesejahteraan sosial serta bantuan sosial bagi Pemerlu, pelayanan bagi penyandang disabilitas. Bupati Bandung, Dr.HM.Dadang Supriatna SI.P. MSi bisa disapa Kang DS mengatakan,”hari ini memberikan bantuan warga Kab Bandung, terutama bagi penyandang Disabilitas 77 orang diberikan bantuan […]

  • Farhan Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

    Farhan Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut perbaikan infrastruktur, khususnya 17 ruas jalan prioritas, menjadi fokus utama Pemerintah Kota Bandung pada triwulan kedua tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 30 Maret 2026. Dalam arahannya, Farhan mengakui berbagai kritik masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang belum optimal […]

  • BPBD Kota Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan Setukpa Lemdiklat Polri

    BPBD Kota Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan Setukpa Lemdiklat Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Sebagai upaya penguatan pengurangan risiko bencana di lingkungan pendidikan kedinasan di Kota Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melakukan kerjasama dengan sekolah kedinasan. Salah satu nya bersama Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardani dan Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Brigjen […]

expand_less