Breaking News
Trending Tags

Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar, karena dari hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya dalam audiensi bersama Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, turut hadir Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir ini. Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat. Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, disini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” jelas Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024).

Abdul Hadi Wijaya menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jabar Achmad Faisal menegaskan, dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar itu tidak benar. Penggunaan dana zakat fisabilillah tersebut untuk menutupi kekurangan operasional.

Pihaknya menjelaskan, Baznas Jabar diperkenankan untuk mengambil hak fisabilillah 12,5% untuk menutupi kekurangan operasional amil sesuai dengan peraturan Baznas (Republik Indonesia) RI dan berdasarkan persetujuan Baznas RI.

Hal ini tertulis dalam peraturan yang mengatur penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil oleh Baznas, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa hingga 12,5% dari dana zakat dapat digunakan untuk menutupi biaya operasional amil. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • September 2023, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,23 Persen

    September 2023, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,23 Persen

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada September 2023 mencapai 0,23 persen. Nilai tersebut, dihitung Secara Month to Month (mtm), sedangkan secara tahun ke tahun (yoy) mencapai 2,78 persen. “Inflasi pada September 2023 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,74,”ujar Kabid Perekonomian dan Sumberdaya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) […]

  • Siapkan Generasi Muda yang Unggul

    Siapkan Generasi Muda yang Unggul

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Mempersiapkan generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045, melalui program Kesatria Desa, ratusan pemuda desa akan dilatih, dididik dan digembleng untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul mandiri dan berjiwa pemimpin dalam berbagai bidang. Selama 4 hari (13-16 Mei 2023), para pemuda desa akan mendapatkan pelatihan melalui metode camp and […]

  • Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Dewan Pembina Yayasan Tarbiyah Islamiyah (Yasti) Sukabumi, Asep Ikhwan, mendukung langkah positif E-Troopers Sukabumi Raya untuk memajukan dunia olahraga di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Kali ini, melalui dukungan terhadap kompetisi futsal pelajar yang digelar di Lapangan Mini Socer Yasti Sukabumi, diharapkan mampu menimbulkan minat dan bakat para pemuda pada dunia olaharaga. […]

  • Warga Manfaatkan Lahan Bekas TPA PT. Pindad Untuk Kebutuhan Pangan

    Warga Manfaatkan Lahan Bekas TPA PT. Pindad Untuk Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan PT. Pindad Persero berkolaborasi dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program tersebut diberi nama Masyarakat Unggul Pindad Terus Sukses (Maung Pantes) dan Maunya Tanam Apa (Mantap). Lahan yang digunakan merupakan pemanfaatan lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) PT. Pindad Persero. Lahan ini dikelola oleh warga […]

  • Dinkes Kota Bandung : Puskemas Tetap Buka Layanan Kesehatan

    Dinkes Kota Bandung : Puskemas Tetap Buka Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Rita Verita memastikan pelayanan di puskesmas tetap berjalan seperti biasa. Sekalipun, baru-baru ini didapati temuan kasus positif virus corona terhadap pegawai di 6 puskesmas di Kota Bandung.  Namun, Rita menyebutkan khusus di enam puskesmas tersebut dilakukan sejumlah penyesuaian. Keenamp puskesmas tersebut yaitu puskesmas, Ibrahim […]

  • Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

    Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KAB KARAWANG,  MBInews.id – Hak penyandang disabilitas di Karawang untuk mendapatkan pekerjaan di dunia industri masih terabaikan, maka dari itu para penyandang disabilitas seharusnya memiliki kesempatan serta hak yang sama seperti yang lainnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan jika para […]

expand_less