Breaking News
Trending Tags

Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua majelis hakim Syarif, SH., MH., dengan anggota Casmaya, SH., M.H., dan Arwin Kusmanta, SH., MM., dalam sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (20/02/2023)

JPU KPK menyebutkan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacaranya memberikan uang sebesar SGD 200,000 kepada Sudrajad Dimyati melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie serta Elly Tri Pangestuti, agar mengabulkan kasasi perdata Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Mereka juga, melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri dan Edy Wibowo, memberikan uang sebesar SGD 202,000 untuk Hakim Agung Takdir Rahmadi yang memeriksa perkara Peninjauan Kembali Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh KSP Intidana ditolak.

Selain itu secara terpisah terdakwa Heryanto Tanaka bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memberikan uang sejumlah SGD 110,000 kepada Hakim Agung Gazalba Saleh melalui Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza Serta Prasetio Nugroho dengan maksud agar kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan.

Diketahui kemudian, permohonan mereka para terdakwa tersebut dikabulkan.

JPU menjerat perbuatan para terdakwa tersebut dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga oleh JPU didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan JPU KPK tersebut, kuasa hukum terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau bantahan.

“Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia,” kata Andreas Kuasa Hukum dari Heryanto Tanaka dan Kuasa Hukum Ivan.

Sidang selanjutnya bakal digelar tanggal 27 Pebruari 2021 dengan agenda saksi yang diajukan penuntut umum.

“Jadi, sidang selanjutnya untuk memberi kesempatan pada penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Syarif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

    Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan apresiasi atas penggunaan GeNose C19 untuk kepariwisataan Indonesia. Dia menilai hadirnya GeNose C19 sebagai upaya kecil untuk sesuatu yang besar. “Sektor pariwisata menggunakan GeNose C19 untuk hidupkan industry pariwisata, untuk pulihkan ekonomi negeri, karena GeNose C19 bisa lakukan skrining Covid-19 secara […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melalui program Udunan Online, salah seorang warga di Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, mendapatkan bantuan biaya perawatan sebesar 10 juta Rupiah. Yeni (49), warga kelurahan Sindangpalay merupakan penderita penyakit Kista Ovarium. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyerahkan langsung hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Forum Silih Asah Silih Asih Silih Asuh tersebut. “Alhamdulilah, […]

  • Wakil Walikota Bandung Monitoring SOR & GOR Futsal Dan Tenis Lapangan Di Caringin

    Wakil Walikota Bandung Monitoring SOR & GOR Futsal Dan Tenis Lapangan Di Caringin

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana di dampingi Kadispora, Kabid Binfrasor, Kasi Standarisasi Infrastruktur OR Serta Jajarannya Melakukan Monitoring di Beberapa Titik SOR/GOR Futsal dan Tenis Lapangan di Caringin Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Kamis, (13/02/2020). Di selepas selesai monitoring tersebut reporter media mencoba berdiskusi santai bersama Kadispora dan Sigit Iskandar, menurut Kadispora […]

  • Pekan Ini, Pantauan Diskopdagrin Kota Sukabumi Daging Ayam Broiler Turun Harga

    Pekan Ini, Pantauan Diskopdagrin Kota Sukabumi Daging Ayam Broiler Turun Harga

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pekan ini, komoditi daging ayam broiler menunjukan penurunan harga, saat ini komoditi tersebut dibandrol Rp37 ribu/kg dari harga sebelumnya sekitar Rp38 ribu/kg. Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumidi sekitar Pasar Pelita dan Tipar Gede, turunnya harga daging ayam semenjak sepekan lalu. “Iya harganya sudah mulai berangusr turun […]

  • Muhammad Farhan, Menyoroti Lonjakan Harga Plastik Kemasan

    Muhammad Farhan, Menyoroti Lonjakan Harga Plastik Kemasan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti lonjakan harga plastik kemasan yang terjadi secara tiba-tiba di Kota Bandung dan berdampak langsung pada pelaku usaha khususnya UMKM kuliner. Farhan mengungkapkan, kenaikan harga plastik tersebut bahkan mencapai hingga empat kali lipat dalam waktu singkat. Kondisi ini mulai dirasakan pelaku usaha sejak akhir pekan lalu. “Saya mendapat […]

  • Pledoi Ditolak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Pledoi Ditolak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pasca ditolaknya seluruh dalil dalam nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo, terhadap kasus pembunuhan mendiang Brigadir Yosua Hutabarat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup, Jumat (27/1). Sebelumnya, jelang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo beredar isu adanya gerakan bawah tanah terhadap dakwaan kasus pembunuhan berencana yang […]

expand_less