Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua majelis hakim Syarif, SH., MH., dengan anggota Casmaya, SH., M.H., dan Arwin Kusmanta, SH., MM., dalam sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (20/02/2023)

JPU KPK menyebutkan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacaranya memberikan uang sebesar SGD 200,000 kepada Sudrajad Dimyati melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie serta Elly Tri Pangestuti, agar mengabulkan kasasi perdata Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Mereka juga, melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri dan Edy Wibowo, memberikan uang sebesar SGD 202,000 untuk Hakim Agung Takdir Rahmadi yang memeriksa perkara Peninjauan Kembali Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh KSP Intidana ditolak.

Selain itu secara terpisah terdakwa Heryanto Tanaka bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memberikan uang sejumlah SGD 110,000 kepada Hakim Agung Gazalba Saleh melalui Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza Serta Prasetio Nugroho dengan maksud agar kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan.

Diketahui kemudian, permohonan mereka para terdakwa tersebut dikabulkan.

JPU menjerat perbuatan para terdakwa tersebut dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga oleh JPU didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan JPU KPK tersebut, kuasa hukum terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau bantahan.

“Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia,” kata Andreas Kuasa Hukum dari Heryanto Tanaka dan Kuasa Hukum Ivan.

Sidang selanjutnya bakal digelar tanggal 27 Pebruari 2021 dengan agenda saksi yang diajukan penuntut umum.

“Jadi, sidang selanjutnya untuk memberi kesempatan pada penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Syarif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seabad Kisah Braga Permai Jadi Restoran Legendaris di Kota Bandung

    Seabad Kisah Braga Permai Jadi Restoran Legendaris di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Restoran Braga Permai merayakan ulang tahun ke-100, Rabu 1 November 2023. Seabad perjalanan restoran yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya Kota Bandung ini mengusung tema ‘Kisah Titik Teduh’. Humas Kota Bandung mendapat kesempatan bergabung dalam perayaan 100 tahun Braga Permai. Pada kesempatan tersebut, General Manager Braga Permai, Nova Putra Wiguna menceritakan, […]

  • Satlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan IT Road Safety Award  2020

    Satlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan IT Road Safety Award 2020

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SOREANG, Bertempat di Hotel Teraskita Jl. MT Haryono Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Pembukaan Rakor Subdit DikmaSatlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan Dari Kakorlantas Polris Ditkamsel Korlantas Polri dan Pemberian Penghargaan IT Road Safety Expo 2020. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga dilakukan pemberian penghargaan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas, Pelayanan Publik yang berbasis. Dari beberapa Polda, Polres/Polresta yang […]

  • DPRD Dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

    DPRD Dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS […]

  • Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menghadiri audensi dari FKSS Garut

    Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menghadiri audensi dari FKSS Garut

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bandung – Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menghadiri audensi dari FKSS Garut yang digelar di Aula Al Musadaddiyah, Garut, Jawa Barat. Senin (27/3/2023). Menurutnya, dirinya selaku wakil rakyat dapil Jabar XI berkewajiban menampung aspirasi ataupun keluh kesah masyarakat yang dirasakan saat ini. “Saya menyambut baik dan siap memperjuangkan aspirasi para kepala sekolah swasta di […]

  • Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

    Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya kini melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 […]

  • Elvan dan Nadzifa Angkat Tema Toleransi, Wakil Wali Kota Sukabumi Hadir Langsung Dukung di Final Moka Jabar 2025

    Elvan dan Nadzifa Angkat Tema Toleransi, Wakil Wali Kota Sukabumi Hadir Langsung Dukung di Final Moka Jabar 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dua pemuda berbakat, Elvan dan Nadzifa, berhasil membawa harum nama Kota Sukabumi dalam ajang Grand Final Mojang Jajaka Jawa Barat 2025. Acara bergengsi ini digelar di Trans Convention Center, Bandung, Ahad (20/07/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama Kia Florita. Bukan tanpa alasan, kehadiran Bobby adalah bentuk […]

expand_less