Breaking News
Trending Tags

Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua majelis hakim Syarif, SH., MH., dengan anggota Casmaya, SH., M.H., dan Arwin Kusmanta, SH., MM., dalam sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (20/02/2023)

JPU KPK menyebutkan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacaranya memberikan uang sebesar SGD 200,000 kepada Sudrajad Dimyati melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie serta Elly Tri Pangestuti, agar mengabulkan kasasi perdata Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Mereka juga, melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri dan Edy Wibowo, memberikan uang sebesar SGD 202,000 untuk Hakim Agung Takdir Rahmadi yang memeriksa perkara Peninjauan Kembali Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh KSP Intidana ditolak.

Selain itu secara terpisah terdakwa Heryanto Tanaka bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memberikan uang sejumlah SGD 110,000 kepada Hakim Agung Gazalba Saleh melalui Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza Serta Prasetio Nugroho dengan maksud agar kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan.

Diketahui kemudian, permohonan mereka para terdakwa tersebut dikabulkan.

JPU menjerat perbuatan para terdakwa tersebut dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga oleh JPU didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan JPU KPK tersebut, kuasa hukum terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau bantahan.

“Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia,” kata Andreas Kuasa Hukum dari Heryanto Tanaka dan Kuasa Hukum Ivan.

Sidang selanjutnya bakal digelar tanggal 27 Pebruari 2021 dengan agenda saksi yang diajukan penuntut umum.

“Jadi, sidang selanjutnya untuk memberi kesempatan pada penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Syarif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    Eiger Green berkomitmen untuk berinovasi Atasi Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Melalui gerakan Eiger Green, Eiger Adventure terus berkomitmen untuk berinovasi dan berkontribusi dalam mengatasi dampak lingkungan. Komitmen ditunjukan Eiger dengan memilih bahan-bahan serta proses yang ramah lingkungan untuk setiap produk, mulai dari proses pengembangan hingga produk sampai ke tangan konsumen. Selain pengembangan produk yang ramah lingkungan, lewat gerakan bersama yang diinisiasi Eiger […]

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KAB.TASIKMALAYA, MBInews. Id – Komisi V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang […]

  • Capaian Luar Biasa! Pajak Daerah Kota Sukabumi 2024 Melebihi Target

    Capaian Luar Biasa! Pajak Daerah Kota Sukabumi 2024 Melebihi Target

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi berhasil melampaui target pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun 2024. Hingga akhir tahun, pajak yang terkumpul mencapai Rp49.431.505.516 atau 109,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp46.321.014.217. “Alhamdulillah, realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun 2024 berhasil melampaui target. Capaian ini menunjukkan […]

  • Penguatan Sinergi Institusi, bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara Teken Pedoman Kerja Sama

    Penguatan Sinergi Institusi, bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara Teken Pedoman Kerja Sama

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – bank bjb terus memperkuat sinergi strategis dengan berbagai institusi guna mendorong pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses layanan keuangan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui penandatanganan Pedoman Kerja Sama bersama Lanud Husein Sastranegara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada 25 Mei […]

  • Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Darah Kota Bandung. Hal itu terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi Covid-19. “Saya akan berkoordinasi dengan pak wakil (Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) dan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) untuk membahas plh,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, […]

  • Bekangdam III/Siliwangi Menyiapkan Segala Kebutuhan Logistik dan Dukungan Hidup Bagi Korban Bencana Dan Tim Penyelamat

    Bekangdam III/Siliwangi Menyiapkan Segala Kebutuhan Logistik dan Dukungan Hidup Bagi Korban Bencana Dan Tim Penyelamat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Menindaklanjuti perintah langsung Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, jajaran Bekangdam III/Siliwangi langsung turun ke lapangan untuk membantu masyarakat terdampak bencana tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bekangdam III/Siliwangi, Kolonel Cba, Faryan Noversyah P.P.Y., S.Sos., CHMRP., saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Jumat […]

expand_less