Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua majelis hakim Syarif, SH., MH., dengan anggota Casmaya, SH., M.H., dan Arwin Kusmanta, SH., MM., dalam sidang yang di gelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (20/02/2023)

JPU KPK menyebutkan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacaranya memberikan uang sebesar SGD 200,000 kepada Sudrajad Dimyati melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie serta Elly Tri Pangestuti, agar mengabulkan kasasi perdata Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Mereka juga, melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri dan Edy Wibowo, memberikan uang sebesar SGD 202,000 untuk Hakim Agung Takdir Rahmadi yang memeriksa perkara Peninjauan Kembali Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh KSP Intidana ditolak.

Selain itu secara terpisah terdakwa Heryanto Tanaka bersama-sama Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memberikan uang sejumlah SGD 110,000 kepada Hakim Agung Gazalba Saleh melalui Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza Serta Prasetio Nugroho dengan maksud agar kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan.

Diketahui kemudian, permohonan mereka para terdakwa tersebut dikabulkan.

JPU menjerat perbuatan para terdakwa tersebut dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa juga oleh JPU didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan JPU KPK tersebut, kuasa hukum terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau bantahan.

“Kami tidak mengajukan eksepsi yang mulia,” kata Andreas Kuasa Hukum dari Heryanto Tanaka dan Kuasa Hukum Ivan.

Sidang selanjutnya bakal digelar tanggal 27 Pebruari 2021 dengan agenda saksi yang diajukan penuntut umum.

“Jadi, sidang selanjutnya untuk memberi kesempatan pada penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Syarif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sukabumi Menerima Kunjungan Dirjen Perikanan Dan Budidaya Di Pendopo

    Bupati Sukabumi Menerima Kunjungan Dirjen Perikanan Dan Budidaya Di Pendopo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima langsung kunjungan Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Aula Pendopo Sukabumi. Rabu, (03/06/2020). Kunjungan yang dipimpin Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir Slamet Soebjakto. M.Si, tersebut, tidka lupa dilakukan  protokol kesehatan. Hal itu mulai […]

  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

    Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melepas 269 jemaah calon haji asal Kota Sukabumi, di Halaman Balai Kota SUkabumi. Kamis, (15/05/2025). Dalam sambutanya, Ayep mengungkapkan bahwa hari pelepasan jemaah calon haji ini merupakan hari yang penuh berkah dan kebahagiaan. “Keberangkatan ini bukanlah sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang akan membawa perubahan besar dalam hidup […]

  • Bandrek, Tim Basket Keren ASN Pemkot Bandung

    Bandrek, Tim Basket Keren ASN Pemkot Bandung

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada tim basket keren yang siap bersaing di Kota Bandung nih. Namanya Bandung ASN Daraek Basket (Bandrek). Uniknya, semua pemainnya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hadi Surahman, Point Guard sekaligus Kapten tim basket Bandrek mengungkapkan, terbentuknya tim basket ini bermula pada tahun 2010. Saat itu ia bertemu […]

  • Perlu Terobosan Penanganan Masalah Banjir dan Sampah Di Kota Bandung

    Perlu Terobosan Penanganan Masalah Banjir dan Sampah Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, (09/08/2023). Mengatakan Masyarakat Kota Bandung akhir-akhir ini masih mengeluhkan sejumlah permasalahan. Mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir hingga kemacetan. Lebih jauh Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Dr. Uung […]

  • Anggota Komisi IV DPR RI Kunjungi BBPBAT Sukabumi, Kang Dedi: Saya Rasa Itu Tidak Efektif

    Anggota Komisi IV DPR RI Kunjungi BBPBAT Sukabumi, Kang Dedi: Saya Rasa Itu Tidak Efektif

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Jumat (04/11) Dalam kunjungan tersebut, selain meninjau hasil bududaya benih yang dilakukan oleh BBPBAT Sukabumi, juga dilakukan dialog interaktif dengan para pembubidadaya ikan di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Wakil Ketua […]

  • Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi Saat Ikut Hadir di Penyerahan LKPP 2023

    Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi Saat Ikut Hadir di Penyerahan LKPP 2023

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala BPK Isma Yatun, dan turut dihadiri oleh seluruh para kepala daerah se-Indonesia, di Jakarta Convention. Senin, (8/7/2024). Sebelumnya, […]

expand_less