Breaking News
Trending Tags

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percantik Kawasan Alun-Alun, JPO Depan Kantor pos Dibongkar

    Percantik Kawasan Alun-Alun, JPO Depan Kantor pos Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bagian dari penataan kawasan Alun-alun Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membongkar jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Gedung Kantor Pos Bandung, Senin 20 Desember 2021 malam. Pembongkaran ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Pembongkaran JPO diprediksi memakan waktu selama 8 hari. Pengerjaan […]

  • Raih Medali Emas PON XXI, Salah Satu Atlet Hoki Indoor Jawa Barat Berasal Dari Kota Sukabumi

    Raih Medali Emas PON XXI, Salah Satu Atlet Hoki Indoor Jawa Barat Berasal Dari Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Hoki Indoor Jawa Barat yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke – 21 Aceh dan Sumatera Utara, berhasil meraih medali emas setelah dalam pertandingan final yang dilaksanakan pada 11 September 2024 di Gedung Serbaguna Medan, mengalahkan Provinsi Banten dengan skor 6 – 0. Salah satu punggawa Tim Hoki Indoor Jawa Barat […]

  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Bandung selalu menjadi destinasi favorit bagi keluarga yang ingin menikmati liburan dengan suasana sejuk dan beragam pilihan aktivitas seru. Kota ini tidak hanya menawarkan wisata alam yang memanjakan mata, tetapi juga wisata edukasi hingga kuliner lezat. Untuk memastikan kenyamanan selama berlibur, memilih hotel keluarga di Bandung menjadi langkah awal yang sangat penting agar […]

  • Wakil Ketua  DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari : Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-1

    Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari : Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-1

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari pantau pelaksanaan vaksinasi massal yang diselangggarakan pada kampus-kampus. Salah satu kampus yang bekerjasama ialah Institut Teknologi Nasional (Itenas). Khususnya kampus tersebut bekerja sama dengan puskesmas dan kecamatan setempat dengan menyelenggarakan vaksinasi massal sebagai bentuk upaya dukungan terhadap program pemerintah […]

  • Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau vaksinasi massal di Pondok Modern Assalam Putri di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/9/2021). “Baru saja kita melaksanakan acara virtual bersama rekan-rekan di Jawa Barat yang juga melaksanakan vaksinasi. Targetnya 40 ribuan. Saya lihat dari Jawa Barat, khusus untuk kepolisian, targetnya sudah […]

  • Peringati Hari Sejuta Pohon Sedunia, Pemkot Bandung Tanam 2018 Pohon Di Blok Garung

    Peringati Hari Sejuta Pohon Sedunia, Pemkot Bandung Tanam 2018 Pohon Di Blok Garung

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Memperingati Hari Sejuta Pohon sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanam 2018 pohon di kawasan di Blok Garung (Kanhay Bike Park) Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru, Selasa (12/12021) Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana turut menanam bersama dengan Satgas Citarum Harum Sektor 22 dan warga. Sejumlah pohon yang ditanam di antaranya, pohon albasia, karet, […]

expand_less