Breaking News
Trending Tags

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Bandung: Buruan SAE Bentuk Budaya Baru Pengelolaan Sampah

    Ketua DPRD Kota Bandung: Buruan SAE Bentuk Budaya Baru Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Khairullah, S.Pd.I., mengunjungi Buruan SAE (Sehat, Alami, Ekonomis) di Kelurahan Pajajaran, Bandung, Selasa (6/9/2022). Tedy Rusmawan mengapresiasi terbentuknya ekosistem Buruan SAE di Kelurahan Pajajaran, yang dulu diawali oleh seorang warga yang merupakan polisi aktif bernama Wawan. Ia berhasil […]

  • Puluhan Warga RW 11 Tamansari Menuntut Pemkot Bandung Rumah Deret Tamansari Segera Dibangun

    Puluhan Warga RW 11 Tamansari Menuntut Pemkot Bandung Rumah Deret Tamansari Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Sebanyak 185 Kepala Keluarga (KK) di RW 11 Kelurahan Tamansari yang setuju dengan program rumah deret mulai gerah lantaran pembangunan hunian baru belum kunjung dimulai. Untuk itu, mereka menggelar deklarasi di bekas reruntuhan rumahnya guna menuntut agar pembangunan rumah deret Tamansari segera dimulai. Puluhan warga yang mewakili dari 185 KK warga RW […]

  • Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DPRD Bandung Bergerak

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews — Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Bandung, yang digelar di Hotel Papandayan, Kamis (16/4/2026). […]

  • Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

    Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi II DPR RI menyoroti sejumlah isu penting terkait tata kelola pemerintahan daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPK/TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi, Selasa (02/12). Dalam kunjungan […]

  • Optimis Capai  Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    Optimis Capai Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pecanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) resmi telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Seluruh daerah di Indonesia serentak melakukan kegiatan pemberian imunisasi, yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 59 bulan tersebut. Termasuk juga yang dilakukan di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (07/08). Ratna Hermayanti, Camat Warudoyong mengatakan, dari total […]

  • DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) Al Qur’an yang di gadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, hal tersebut terlihat dari anggaran yang rancang oleh DPRD Jabar untuk program tersebut agar terlaksana dengan baik. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya […]

expand_less