Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

    Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar mengikhtiarkan pandemi covid-19 berubah menjadi era endemi. Salah satu upayanya dengan mengakselerasi vaksinasi. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, dengan percepatan vaksinasi, herd immunity (kekebalan kelompok) akan terbentuk. “Selain disiplin prokes seperti jaga jarak dan bermasker, salah satu upayanya juga dengan vaksinasi karena dengan […]

  • APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Asosiasi Pengusaha Wanita Mandiri Indonesia (APWMI) menawarkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tanpa biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap bulannya. Hal itu dilakukan guna menekan jumlah angka pengangguran dan putus sekolah yang setiap tahunnya terus meningkat. Tawaran tersebut diungkapkan CEO APWMI, Nurhayati beserta […]

  • Lewat Safari Ramadhan, Politikus PKS Berikan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

    Lewat Safari Ramadhan, Politikus PKS Berikan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wawan Juanda selaku Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, yang berasal dariFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melakukan kegiatan safari ramadhan di daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Sukabumi. Dalam rangkaian kegiatan safari ramadhan tersebut, dirinya turut melakukan aktivitas sosialnya berupa memberikan santunan kepada puluhan anak yatim serta kaum dhuafa, di beberapa masjid yang disambanginya, […]

  • Digitalisasi Arsip – Perpustakaan, Bupati Bandung Luncurkan Aplikasi Si Lancar Bedas dan i-BandungKab

    Digitalisasi Arsip – Perpustakaan, Bupati Bandung Luncurkan Aplikasi Si Lancar Bedas dan i-BandungKab

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Cepat Arsip (Silancar Bedas) dan aplikasi data i-BandungKab, di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023). Bersamaan dengan itu Bupati Bandung juga meresmikan  Taman Arsip di Depo Arsip, dan penyerahan simbolis 15 unit Motor Baca (Torca) Dispusip Kabupaten […]

  • bank bjb Fasilitasi Kredit Sindikasi untuk Pembangunan Pabrik Kimia di Karawang

    bank bjb Fasilitasi Kredit Sindikasi untuk Pembangunan Pabrik Kimia di Karawang

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – bank bjb dan bank bjb Syariah terus menegaskan langkahnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, perannya ditunjukkan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dalam Fasilitas Kredit Sindikasi untuk PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (“Pindo Deli”). Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Ruang Krakatau, Lantai 26, T-Tower, Jakarta, dan melibatkan berbagai Bank Pembangunan […]

  • IKWI Kabupaten Bandung Priode 2023 – 2026 Dilantik

    IKWI Kabupaten Bandung Priode 2023 – 2026 Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat Jiean Ajiyanpi Novalia melantik Ketua dan Pengurus IKWI Kabupaten Bandung masa bakti 2023-2026 di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung, Rabu 29 Mei 2024. Kepengurusan IKWI Kabupaten Bandung dipimpin Yeni Herlina sebagai Ketua IKWI Kab. Bandung. Pelantikan IKWI Kabupaten Bandung ini bersamaan dengan pelantikan […]

expand_less