Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Raperda dari FGD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Raperda dari FGD

BANDUNG, Mbinews — Pansus 5 DPRD Kota Bandung mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Raperda Pedoman Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Senin (07/08/2023).

Hadir dalam acara itu, Ketua Pansus 5 Dudy Himawan, S.H.; Wakil Ketua Pansus Christian Julianto Budiman; dan Anggota Pansus 5; H. Rizal Khairul, S. Ip., M.Si.; Christian Julianto Budiman; Ir. H. Agus Gunawan; Siti Nurjanah, S.S; Nunung Nurasiah, S.Pd., Rieke Suryaningsih, S.H., dan Rendiana Awangga.

Selain dari akademisi, Tim Naskah Akademik, dan jajaran OPD Pemkot Bandung, hadir pula perwakilan dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat dan Kota Bandung serta unsur pedagang UMKM.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menuturkan, FGD ini menjadi momentum baik untuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan bagi keberlanjutan pembahasan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia yakin waktu yang tersedia belum cukup untuk menampung berbagai usulan dari setiap unsur terkait raperda ini. Meski begitu, Dudy membuka kesempatan bagi pihak manapun untuk ikut membahas raperda dalam rapat-rapat Pansus 5 di kemudian hari.

“Kami dari Pansus 5 mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak ibu yang sudah memberikan masukan. Masukan hari ini akan kami bawa di tingkat pembahasan raperda, dan akan kembali didiskusikan. Kalau memerlukan usulan lanjutan, kami akan mengundang mengikuti rapat pansus yang diadakan di Gedung DPRD. Jadi tidak mesti hari ini selesai. Kita menerima masukan untuk diperdalam lebih jauh di rapat pansus,” ujarnya.

Dudy mengatakan, ada beberapa catatan awal Pansus 5 bersama Pemkot Bandung yang mengandung urgensi di dalam pembahasan raperda ini. Yang pertama soal jarak pusat perbelanjaan atau toko swalayan dengan pasar atau warung tradisional. Yang kedua terkait jam operasional pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

“Masukan di dalam raperda yang kita bahas ini jam operasional (toko swalayan dan pusat perbelanjaan) diusulkan dari pukul 10.00 hingga pukul 22.00. Tentunya kami ingin menerima masukan-masukan dari berbagai pihak jika ada usulan lain,” katanya.

Soal jam operasional ini juga yang akan mengarahkan pedoman raperda pada jenis sanksi yang akan ditetapkan kepada pelanggar Perda.

“Kita juga akan membahas peran serta toko swalayan, pusat perbelanjaan, supermarket, minimarket, terhadap pedagang di sekitarnya. Itu yang perlu kita diskusikan bersama untuk mencapai kesempurnaan Raperda ini. Kami menerima masukan baik dari pelaku UMKM, dinas, maupun pengusaha terkait Raperda ini,” ujarnya.

Anggota Pansus 5 Rizal Khairul meminta kepada Asprindo agar dapat membantu Pemerintah Kota Bandung untuk memutakhirkan data terkini terkait keanggotaan asosiasi pengusaha di Kota Bandung. Sebab, data ini berkaitan erat dengan penetapan sanksi saat perda diberlakukan.

“Berkenaan dengan keanggotaan yang tidak tercatat, mohon dibantu diinformasikan kepada Pemkot. Bantu Disdagin, Satpol PP, Cipta Bintar. Jangan sampai pelanggaran oleh nonanggota asosiasi merugikan organisasi dan anggota Aprindo yang benar-benar terdata. Supaya kita ada kerja sama yang baik ketika ada ketetapan, ada aspirasi yang disampaikan. Hal ini penting agar jangan sampai yang di lapangan, termasuk camat dan lurah yang terkena masalah,” ujarnya.

Anggota Pansus 5 Nunung Nurasiah menambahkan, Raperda ini begitu penting untuk menyehatkan ekonomi sekaligus menjadi daya dukung pengembangan usaha di berbagai tingkatan.

“Tentu kita berharap Raperda ini bisa melindungi warga yang menjalankan usaha mikro, UMKM, warung serta pasar tradisional, dan juga memicu kemajuan ekonomi bagi pengusaha ritel, toko swalayan, pusat perbelanjaan, supermarket. Saya berharap Raperda ini bakal menjadi pedoman yang mampu mendongkrak perekonomian Kota Bandung secara makro,” tuturnya.

Nunung juga menekankan pentingnya memuat aturan terkait penyerapan tenaga kerja dari sekitar lokasi usaha. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 sampai 22 Januari 2024. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, dalam penertiban APK tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lebih jauh […]

  • bank bjb Raih Championship TP2DD 2024 Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    bank bjb Raih Championship TP2DD 2024 Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews – Digitalisasi jadi motor penggerak penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Dengan implementasi yang tepat, digitalisasi mampu mendorong efisiensi, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperluas akses layanan publik. Salah satu langkah konkrit dalam mempercepat digitalisasi ini dilakukan “Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2024” yang digelar […]

  • Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar […]

  • Jalan Dago Bebas Kabel FO 100 Persen

    Jalan Dago Bebas Kabel FO 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah enam bulan lamanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merapikan kabel fiber optik (FO), akhirnya Jalan Dago atau Ir. Djuanda telah bebas 100 persen dari FO. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana pada Rabu, 22 Juni 2022. “Ducting ini sudah dibangun dari tahun 2017 dan […]

  • Malam Tahun Baru, Lapdek Sukabumi Resmi Ditutup

    Malam Tahun Baru, Lapdek Sukabumi Resmi Ditutup

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang malam pergantian tahun untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, Pemerintah Kota Sukabumi akan menutup fasilitas publik Lapang Merdeka dari berbagai aktivitas saat malam tahun baru nanti. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengkonfirmasi langsung perihal rencana penutupan yang akan dilakukan pada tanggal 31 Desember mendatang, Kamis (29/12). “Hasil koordinasi yang telah kita lakukan […]

  • Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

    Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati setiap 15 Maret. Tujuan diperingatinya hari tersebut agar meningkatkan kesadaran setiap masyarakat tentang hak dan kebutuhan konsumen dan memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Dengan demikian, mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena masyarakat dapat mengidentifikasi hak-hak sebagai konsumen. Di Kota Bandung memiliki […]

expand_less