Breaking News
Trending Tags

Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati setiap 15 Maret. Tujuan diperingatinya hari tersebut agar meningkatkan kesadaran setiap masyarakat tentang hak dan kebutuhan konsumen dan memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.

Dengan demikian, mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena masyarakat dapat mengidentifikasi hak-hak sebagai konsumen.

Di Kota Bandung memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bandung (BPSK).

“Kami BPSK berjuang untuk meningkatkan hak dan martabat konsumen, terlebih kepada Pemkot yang pembinaannya sangat dirasakan oleh BPSK di Kota Bandung,” ucap Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bandung (BPSK) Rudi Sundaya, Selasa 15 Maret 2022.

“BPSK adalah suatu lembaga yang menangani sengketa konsumen, demi untuk perlindungan untuk konsumen itu sendiri, BPSK harus terus diberdayakan, baik dari segi aspek pembinaan, operasional pendanaan,” imbuhnya.

Rudi mengungkapkan, sepanjang 2022 ini, BPSK menangani 10 kasus sengketa konsumen.

“Sebagian kasus sudah selesai, sebagian masih berjalan, yang diputuskan oleh BPSK baik secara damai atau hukum. Jika pelaku usahanya melanggar ketentuan undang-undang perlindungan konsumen, maka terdapat ganti rugi yang harus diberikan dari pelaku usaha,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 dan 2022 kebanyakan adalah pelaku usaha leasing yang mengambil tindakan secara paksa ke rumah konsumen atau di jalan.

“Untuk kasus tersebut, kami menyelesaikannya secara damai, baik secara penjadwalan ulang dalam hal pelunasan nya, atau melunasi tunggakannya,” pungkasnya.

Rudi mengungkapkan, ada juga kasus dengan melibatkan pengembang perumahan yang dilaporkan oleh konsumen.

BPSK Kota Bandung terbuka bagi warga yang ingin melaporkan terkait sengketa konsumen. Oleh karenanya Rudi mengimbau, kepada konsumen apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembangunan rumah yang telah disepakati sebelumnya, maka bisa dilaporkan ke BPSK.

Bila merasa dirugikan oleh pelaku usaha, konsumen bila dirugikan bisa melakukan musyawarah.

Jika ternyata pelaku usaha mengabaikan keluhan konsumen maka lapor ke BPSK dan memberikan surat untuk keperluan sidang. Selanjutnya, jika sudah lengkap baru dimasukan ke persidangan.

Jika sudah tercapai suatu mufakat antara konsumen dan pelaku usaha baru dilakukan sidang.

Rudi menegaskan, sidang tidak dikenakan biaya apapun untuk masyarakat kecil. Penyelesaian sidang dilakukan selama 21 hari sejak diterimanya kasus yang dapat disidangkan.

“Konsumen harus lebih hati-hati dalam membeli produk. Apakah produknya berkualitas atau tidak? Harus bisa menilai produk tersebut. Apalagi yang didahului oleh perjanjian,” imbaunya.(asy-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

    Pj Walikota Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, bersama Pemerintah Daerah Kota Sukabumi serta aparatur kepolisian Polres Sukabumi Kota, melakukan sosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2023, Kamis (26/10). Dalam acara yang berlangsung di Aula Pertemuan Bank Jabar (BJB) Cabang Kota Sukabumi tersebut, dihadiri pula oleh […]

  • Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

    Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinesw — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Relawan Peduli Pendidikan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 25 Juli 2025. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. Di dampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Anggota Komisi IV […]

  • USB YPKP Bandung Kolaborasi Dengan IBISS dan Shopee Jabar

    USB YPKP Bandung Kolaborasi Dengan IBISS dan Shopee Jabar

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Direktorat Vokasi Universitas Sangga Buana – YPKP berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Sanggabuana (IBISS) beserta Shopee Jabar menggelar Workshop yang terbuka untuk umum dengan judul ‘Digital Enterpreneurship’. Workshop gratis tersebut mengupas tema terkait Meningkatkan Kemampuan Bisnis melalui Media Digital bersama Shopee, digelar di Kampus USB YPKP Bandung, Rabu, 15 Juni 2022 Dalam press […]

  • Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

    Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – “Dan Bandung bagiku bukan cuma masalah geografis, lebih jauh dari itu melibatkan perasaan yang bersamaku ketika sunyi”. Sebuah quote dari Pidi Baiq membawa rasa nyaman saat mengunjungi tempat bernama Bandung. Untuk menambah rasa nyaman dan aman terutama bagi para wisatawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan inisiasi zona kuliner halal bersama Komite Nasional […]

  • Inflasi Kota Sukabumi Masih di Bawah Provinsi Jabar dan Nasional

    Inflasi Kota Sukabumi Masih di Bawah Provinsi Jabar dan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara , Kota Sukabumi Alami Inflasi Year on Year(y-on-y) sebesar 2,52 persen pada Mei 2024. Namun, hitungan secara month to month (m-to-m) nilai inflasinya mencapai -0,16 persen. “Berdasarkan data dari BPS, inflasi Kota Sukabumi secara y-on-y mencapai 2,52 persen,” jelas Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota […]

  • Masa PSBB Proporsional, Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Persiapan Tiga Tempat Wisata Yang Akan Beroperasi

    Masa PSBB Proporsional, Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Persiapan Tiga Tempat Wisata Yang Akan Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana memantau kesiapan tiga tempat wisata hendak beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada 13-26 Juni. Ketiganya yakni Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan Kolam Renang Karang Setra. Yana menuturkan, pada masa PSBB proporsional tempat wisata terbuka atau […]

expand_less