Breaking News
Trending Tags

Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati setiap 15 Maret. Tujuan diperingatinya hari tersebut agar meningkatkan kesadaran setiap masyarakat tentang hak dan kebutuhan konsumen dan memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.

Dengan demikian, mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena masyarakat dapat mengidentifikasi hak-hak sebagai konsumen.

Di Kota Bandung memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bandung (BPSK).

“Kami BPSK berjuang untuk meningkatkan hak dan martabat konsumen, terlebih kepada Pemkot yang pembinaannya sangat dirasakan oleh BPSK di Kota Bandung,” ucap Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Bandung (BPSK) Rudi Sundaya, Selasa 15 Maret 2022.

“BPSK adalah suatu lembaga yang menangani sengketa konsumen, demi untuk perlindungan untuk konsumen itu sendiri, BPSK harus terus diberdayakan, baik dari segi aspek pembinaan, operasional pendanaan,” imbuhnya.

Rudi mengungkapkan, sepanjang 2022 ini, BPSK menangani 10 kasus sengketa konsumen.

“Sebagian kasus sudah selesai, sebagian masih berjalan, yang diputuskan oleh BPSK baik secara damai atau hukum. Jika pelaku usahanya melanggar ketentuan undang-undang perlindungan konsumen, maka terdapat ganti rugi yang harus diberikan dari pelaku usaha,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 dan 2022 kebanyakan adalah pelaku usaha leasing yang mengambil tindakan secara paksa ke rumah konsumen atau di jalan.

“Untuk kasus tersebut, kami menyelesaikannya secara damai, baik secara penjadwalan ulang dalam hal pelunasan nya, atau melunasi tunggakannya,” pungkasnya.

Rudi mengungkapkan, ada juga kasus dengan melibatkan pengembang perumahan yang dilaporkan oleh konsumen.

BPSK Kota Bandung terbuka bagi warga yang ingin melaporkan terkait sengketa konsumen. Oleh karenanya Rudi mengimbau, kepada konsumen apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembangunan rumah yang telah disepakati sebelumnya, maka bisa dilaporkan ke BPSK.

Bila merasa dirugikan oleh pelaku usaha, konsumen bila dirugikan bisa melakukan musyawarah.

Jika ternyata pelaku usaha mengabaikan keluhan konsumen maka lapor ke BPSK dan memberikan surat untuk keperluan sidang. Selanjutnya, jika sudah lengkap baru dimasukan ke persidangan.

Jika sudah tercapai suatu mufakat antara konsumen dan pelaku usaha baru dilakukan sidang.

Rudi menegaskan, sidang tidak dikenakan biaya apapun untuk masyarakat kecil. Penyelesaian sidang dilakukan selama 21 hari sejak diterimanya kasus yang dapat disidangkan.

“Konsumen harus lebih hati-hati dalam membeli produk. Apakah produknya berkualitas atau tidak? Harus bisa menilai produk tersebut. Apalagi yang didahului oleh perjanjian,” imbaunya.(asy-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Pedagang Pasar Baru, Yana Pastikan Akan Pulihkan Ekonomi Bandung

    Sambangi Pedagang Pasar Baru, Yana Pastikan Akan Pulihkan Ekonomi Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak terasa, beberapa hari lagi bulan penuh suci Ramadan akan tiba. Untuk mempersiapkan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersilaturahmi dengan Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam acara silaturahmi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak para pedagang pasar munggahan bersama. Di sela-sela munggahan, Yana […]

  • Jadi Peringkat kelima Duta Baca Jawa Barat 2021, Wakil Wali Kota Bandung Bangga Atas Prestasi Ulfah Mawaddah

    Jadi Peringkat kelima Duta Baca Jawa Barat 2021, Wakil Wali Kota Bandung Bangga Atas Prestasi Ulfah Mawaddah

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ulfah juga merupakan Mahasiswi Universitas Pasundan yang mengikuti Pemilihan Duta Baca Jawa Barat 2021 mewakili Kota Bandung. Kegiatan tersebut diikuti 248 pendaftar se-Jawa Barat dan Ulfah berhasil lolos hingga tahap 6 besar serta menjadi peringkat kelima atau Juara Harapan 2. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bangga, atas prestasi Ulfah. Hal […]

  • Tiga Lembaran kota yang disampaikan Wali Kota Bandung Di Raperda DPRD, Oded : Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tiga Lembaran kota yang disampaikan Wali Kota Bandung Di Raperda DPRD, Oded : Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Daerah (Pemkot) Bandung berkomitmen menyejahterakan lanjut usia (lansia) di Kota Bandung. Salah satu caranya dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bandung Ramah Lanjut Usia tahun 2020. Hal itu menjadi salah satu dari tiga lembaran kota yang disampaikan Wali Kota , Oded M. Danial pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di […]

  • Pansus Raperda Singgung Macet dan Peran Dishub

    Pansus Raperda Singgung Macet dan Peran Dishub

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus ( Pansus ) 4 DPRD Kota Bandung , mulai rapat kerja pertamanya dengan mengekspose Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung , Bagian Hukum Sekda Kota Bandung dan Tim Penyusun Naskah Akademik, berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis, (6/7/2023). Rapat Pansus 4 […]

  • Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat Paripurna pada Senin 5 Oktober 2020. Diketahui terdapat 11 klaster atau sektor yang dicakup dalam Omnibus Law ini, salahsatunya bidang Dukungan riset dan inovasi yang menjangkau pada digitalisasi penyiaran. Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, […]

  • Bapenda Kab Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB P2 di Hotel Sunshine, Hadirkan Ratusan Kadus Dan Kolektor Desa

    Bapenda Kab Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB P2 di Hotel Sunshine, Hadirkan Ratusan Kadus Dan Kolektor Desa

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024). sosialisasi itu libatkan dengan para pesertanya adalah Kadus (Kepala Dusun) dan Kolektor Desa di 270 desa dan 31 […]

expand_less