Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Via QRIS, Kini Bayar PBB Kota Bandung Makin Mudah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022. Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menyebut PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.

“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi,” ujar Yana.

Lebih lanjut, Yana menyebut peran kewilayahan (terutama Ketua RW) sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini. Sebab pihak kewilayahan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.

Ia juga menyampaikan situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang relatif terkendali. Untuk diketahui, proses vaksinasi di Kota Bandung telah mencapai angka 113 persen untuk dosis pertama, 103 persen untuk dosis kedua, dan 31 persen untuk dosis ketiga.

Secara teori, Yana mengungkapkan jika proses vaksinasi di sebuah wilayah telah mencapai 100 persen, maka status di wilayah tersebut relatif bisa dikatakan memasuki fase endemi.

Berkaca pada hal tersebut, Yana berharap proses pemulihan ekonomi di Kota Bandung dapat terealisasi. Salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyebut Kota Bandung merupakan yang pertama dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat yang menggunakan teknologi ini. Sehingga, inovasi ini perlu disosialisasikan lebih luas lagi.

“Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring. Agar tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB,” ucapnya.

Langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.

Jika data PBB sudah tepat, wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.

“Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” ucap Zulkarnain.

Sebagai informasi, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada lima kategori wajib pajak di kewilayahan, antara lain: 1. Kategori Kelurahan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 2. Kategori Tingkat Partisipasi Wajib Pajak Terbaik, 3. Kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 4. Kategori Realisasi Piutang Terbaik, 5. Kategori Kontribusi Piutang Terbaik.

Selain itu, dibagikan pula apresiasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris serta relaksasi pada warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Investasi di Kota Bandung Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

    Permudah Investasi di Kota Bandung Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Industri atau ekonomi kreatif harus menjadi sasaran penanaman modal di Kota Bandung, sehingga  DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot Bandung untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut. Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , hal ini tertera  dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal .Perda yang sudah dua […]

  • Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD  Alami Penurunan 14,49 Persen

    Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD Alami Penurunan 14,49 Persen

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Angaran Pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) perubahan tahun anggaran 2020 mengalami penurunan. Khususnya sektor Pendapatan ASli Daerah (PAD). “Iya PAD kita alami penurunan sekitar 14.49 persen, khusunya berhubungan dengan Pajak hotel, restoran dan sejenisnya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat Paripurna penjelasan R-APBD perubahan anggaran tahun 2020. Di ruang […]

  • Warga RW 02 Sukamiskin Berhasil Mengolah Sampah di Rumah

    Warga RW 02 Sukamiskin Berhasil Mengolah Sampah di Rumah

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Warga RW 02 Kelurahan Sukamiskin,Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, saling mendukung dan mau terus belajar menjaga Lingkungan,sehingga 75 persen warganya berhasil mengolah sampah di rumah masing-masing. Penggerak dalam menjaga lingkungan melalui antara lain mengolah sampah, yaitu Deny Sukirman, Ketua RW 02 Sukamiskin. Ia menggerakkan warganya untuk melaksanakan Kang Pisman sejak tahun 2020. Selain […]

  • Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan, tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). MoU tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, di ruang Utama […]

  • PWI Kepri Gelar Deklarasi Integritas

    PWI Kepri Gelar Deklarasi Integritas

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BATAM, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya terhadap integritas organisasi dengan mendeklarasikan sikap menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme kepengurusan. Deklarasi ini dilaksanakan pada Jumat (14/2), hanya empat hari setelah PWI Pusat menetapkan Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028, menggantikan Andi Gino yang diberhentikan. […]

  • UNIK !  Bersama Gubernur Jabar, 100 Warga Papua Turut Hadir Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke-74  Di Bandung

    UNIK ! Bersama Gubernur Jabar, 100 Warga Papua Turut Hadir Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke-74 Di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan Republik Indonesia yang setiap tahunnya dilaksanakan dengan pengibaran bendera merah Putih tersebut, untuk wilayah Bandung dipusatkan di Lapangan Gasibu Jalan Ponegoro Kota Bandung,  Sabtu (17 Agustus 2019). Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil bertindak selaku inspektur upacara, sedangkan selaku Komandan Upacara Danyonif 310/KK Letkol Inf […]

expand_less