• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

September 6, 2023 - 18:17:03
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Politik, Regional, Sukabumi
Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

Kantor Sekretartiat KPU Kota Sukabumi di Jalan Otista Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang, sedikitnya terdapat 11 nama Caleg dari berbagai partai politik peserta pemilu yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, setelah diumumkannya DCS kepada publik dirinya membenarkan bahwa KPU Kota Sukabumi menerima tanggapan dari masyarakat terkait beberapa nama-nama yang terdapat pada DCS peserta pemilu serentak tahun 2024.

“Pasca pengumuman DCS kemarin selama lima hari baik itu di media masa lokal, nasional maupun melalui media elektronik ataupun website KPU Kota Sukabumi, kita (KPU Kota Sukabumi) menjaring apa yang menjadi tanggapan masyarakat. Yang terakhir kemarin pertanggal 29 Agustus 2023 dan ada dua tanggapan masyarakat yang isinya sama,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (06/09).

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Lanjutnya, rata-rata tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Sukabumi yaitu menyikapi terkait adanya caleg yang saait ini masih menduduki posisi ataupun jabatan yang dinilai masyarakat menyalahi aturan.

“Setidaknya terdapat 11 caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat. Diantaranya adalah terkait masih mendudukinya mereka dalam jabatan tertentu, yang menurut para pemberi tanggapan ini, mereka (caleg) harus mundur,” jelasnya.

Masih menurut Agung, memang berdasarkan aturan pemilu, ada beberapa jabatan maupun posisi yang tidak diperbolehkan menjadi peserta politik.

“Memang ada jabatan-jabatan tertentu yang memang harus membuat mereka (caleg) itu mundur dari prses pencalonan di pemilu legislatif tahun 2024. Seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD, dan juga ada klausul terkait sebuah badan yang sumber anggarannya berasal dari APBD maupun APBN,” bebernya.

Dirinya melanjutkan, pasca diterimanya tanggapan masyarakat terkait caleg tersebut, KPU Kota Sukabumi saat ini tengah melakukan tahapan selanjutnya yaitu klarifikasi partai politik terhadap caleg yang bersangkutan.

“Partai Politik diberikan waktu tiga hari untuk melakukan klarifikasi kepada para caleg tersebut. Ketika memang para caleg tersebut memang harus mundur, maka kemudian nanti pada hasil tindak lanjut tanggapan masyarakat, caleg tersebut bisa digantikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Sukabumiberitacalegdcs,dilaporkanditetapkanheadlineJabarkotakpuMasyarakatpascaPemerintahanpolitikregionalterbaru
Share218Tweet137

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA – PPAS Hingga Raperda

Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA - PPAS Hingga Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Desa Alam Endah Terima Piagam Penghargaan Bulan Bakti Gotong Royong Dalam HUT RI Ke 79 Tingkat Kab Bandung

Desa Alam Endah Terima Piagam Penghargaan Bulan Bakti Gotong Royong Dalam HUT RI Ke 79 Tingkat Kab Bandung

Agustus 18, 2024
5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan Dan Difabel di Kota Bandung

5 Ikatan Alumni Inisiasi W20 Bangkitkan Peran Perempuan Dan Difabel di Kota Bandung

Mei 19, 2022
Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

April 23, 2020
KIP, Muncul di Musrenbang Kelurahan Tipar

KIP, Muncul di Musrenbang Kelurahan Tipar

Desember 18, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In