Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Dari 29 kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 37 terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 251,98 Gram, 2.819,72 Gram Ganja Kering, 185 butir Psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin menerangkan, ke-29 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi di beberapa Kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, diantaranya; wilayah Kecamatan Gunungguruh, Gunungpuyuh, Cikole, Sukabumi, Sukaraja, Cibeureum, Warudoyong, Baros, Lembursitu, Cisaat dan Kebonpedes.

Ia juga mengatakan, ke-37 terduga pelaku merupakan pemain baru dalam peredaran gelap narkoba dengan melakukan berbagai modus, mulai dari sistem transfer, tempel dan komunikasi melalui telepon seluler.

“Tidak ada residivis, semuanya adalah pemain baru, dan untuk barangnya dari berbagai daerah, ada dari Jakarta, Bandung dan dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sendiri,” kata Tahir saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (18/10/2023).

“Untuk modus yang digunakan adalah dengan modus transfer atau menempel, jadi mereka berkomunikasi dengan HP, antara penjual dan pembeli ini tidak bertemu, akan tetapi pembeli diarahkan melalui peta yang dikirim penjual untuk mengambil barang tersebut,” bebernya.

“Adapun pasal yang kita terapkan kepada seluruh tersangka ini, ada Tiga Undang-undang yang kita pergunakan, yaitu Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, Undang-undang tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” lanjutnya.

Menyikapi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya tersebut, Kompol Tahir mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun lingkungannya agar terhindar dari jeratan narkoba.

“Dari Empat jenis barang bukti yang sudah kita amankan ini sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat dari jeratan narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap keluarganya sendiri, pengawasan kita tingkatkan sehingga kita bisa menyelamatkan anak bangsa maupun generasi penerus, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” imbaunya.

“Dari pegungkapan kasus ini juga, upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Polres Sukabumi Kota, secara masif melakukan sosialisasi untuk menghindari penggunaan psikotropika dan narkotika melalui media sosial, kita juga masif melaksanakan himbauan secara langsung baik ke sekolah, intansi maupun perguruan tinggi. Ini kita laksanakan untuk memberikan motivasi dan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya pelajar, sehingga mereka mengetahui pengetahuan tentang narkoba dan bahaya akibat penggunaan narkotika tersebut.” pungkasnya. (Rls/Hms)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertajuk Menanam AHKLAK,  Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    Bertajuk Menanam AHKLAK, Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pos Indonesia menanam 27.600 pohon serentak di seluruh lingkungan Pos Indonesia Group. Kegiatan bertajuk “Menanam AKHLAK” ini merupakan perwujudan bakti terhadap lingkungan sekaligus komitmen menjaga nilai-nilai AKHLAK oleh seluruh Insan Pos dari Sabang sampai Merauke. Penanaman enam pohon AKHLAK dilakukan di Kampus Univesitas Logistik & Bisnis Internasional (ULBI) oleh Deputi Bidang SDM, […]

  • Sejumlah Siswa Dan Orang Tua SDN 032 Tilil Mengikuti Trauma Healing

    Sejumlah Siswa Dan Orang Tua SDN 032 Tilil Mengikuti Trauma Healing

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 26 dari 30 siswa dan orang tua mengikuti kegiatan Trauma Healing di SDN 032 Tilil Bandung, Rabu (9/2/2022). Program ini bertujan untuk memberikan penyembuhan pasca kejadian yang kurang baik di lingkungan Satuan Pendidikan pada Senin (7/2/2022) kemarin. Dinas Pendidikan Kota Bandung mengambil langkah untuk dilakukannya trauma healing melalui Pandawa-Ngabandungan berkolaborasi dengan […]

  • Emil : Pesan Utama Mendikbud RI  Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

    Emil : Pesan Utama Mendikbud RI Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim yang tertera dalam naskah pidato Hari Guru Nasional. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Lapang Gasibu, Kota Bandung, Senin […]

  • Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi CSR dari BJB Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi CSR dari BJB Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim corporate social responsibility (CSR) BJB, melakukan monitoring dan Evaluasi (monev) pelaksanaan CSR pembangunan pedestrian Balai Kota Sukabumi. Monev yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapapeda) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kepala Bappeda Kota Sukabumi beserta jajaranya, dan Ketua Tim CSR kota Sukabumi, Ahmad […]

  • Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu – Sabu Siap Edar

    Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu – Sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Penggerebekan di Villa Taman Anggrek Sukaraja Kabupaten Sukabumi Satgassus Merah Putih Polri menyita Ratusan Kilogram jenis narkotika yang terbungkus bulat oleh plastik putih transparan. “Kemarin sore anggota kita satgasus merah putih bersama tim berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti 402.38 Kg jenis sabu-sabu” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat […]

  • DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan. Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. […]

expand_less