Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan.

Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025.

“Berarti pada intinya DPRD Kabupaten Bandung akan mengikuti kebijakan pusat,” kata Renie kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11 September 2025).

Politisi dari PKB ini juga menjelaskan bahwa tunjangan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bandung berada di bawah tunjangan yang diterima oleh DPRD Jawa Barat.

“Untuk angkanya, telah diatur dalam peraturan bupati. Setelah dipotong pajak PPH 24-30 persen, tunjangan pimpinan ada di sekitar Rp38 juta, anggota Rp35 juta, dan wakil Rp37 juta,” jelasnya.

Menanggapi isu tunjangan transportasi, Renie menambahkan, “Ada tunjangan transportasi yang besarnya juga telah diatur dalam perbup, namun besaran tersebut belum dipotong pajak,” tegasnya.

Dalam menyikapi koreksi nasional terkait aspek keuangan di semua tingkatan, Renie menjelaskan bahwa hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023. PP tersebut, lanjut Renie, menjadi dasar penentuan besaran keuangan melalui Peraturan Daerah dan peraturan bupati terkait tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, yang merupakan bagian dari hak keuangan tersebut.

“Jika pemerintah tidak menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan dapat diberikan sebagai pengganti,” jelasnya.

Reni juga menekankan bahwa besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan kewajaran dan rasionalitas, serta tidak boleh melebihi tunjangan DPRD provinsi.

“Menteri Dalam Negeri akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPRD pada hari Jumat (12 September 2025) untuk membahas masalah tunjangan perumahan masing-masing daerah,” akunya.***

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.  Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.   Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara […]

  • Pemkot Bandung Terus Memperkuat Pendidikan Karakter Bagi Pelajar Tingkat SMP

    Pemkot Bandung Terus Memperkuat Pendidikan Karakter Bagi Pelajar Tingkat SMP

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG,mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pendidikan karakter bagi pelajar tingkat SMP sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memimpin apel Diklat Pendidikan Karakter di SMP Negeri 10 Bandung, Jumat 14 November 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari […]

  • Bappeda Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran

    Bappeda Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 297
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memperkuat upaya penanganan pengangguran dengan menyusun program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif, melalui Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi. Kegiatan yang digelar Bappeda Kota Sukabumi itu […]

  • Komisi II Usulkan Perbaikan Balai Pengembangan Bibit Unggas Jatiwangi

    Komisi II Usulkan Perbaikan Balai Pengembangan Bibit Unggas Jatiwangi

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KAB MAJALENGKA, Mbinews.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid mengungkapkan, kondisi Balai Pengembangan Bibit Unggas yang terdapat di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka saat ini memerlukan perbaikan khususnya pada fasilitas kandang pembesaran. “Karena ini mungkin sudah lama maka beberapa fasilitas di balai ini sudah mengalami kerusakan, seperti kandang pembesaran, kemudian kendala dalam […]

  • Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Imbau Pemuda Seimbangkan IQ, EQ, dan SQ

    Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Imbau Pemuda Seimbangkan IQ, EQ, dan SQ

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momen untuk seluruh masyarakat berkontemplasi dalam mengimplementasi nilai-nilai dasar negara ini. Terutama bagi para generasi muda yang akan menjadi tonggak penerus bangsa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna seusai upacara di Balai Kota Bandung, Sabtu 1 Oktober 2022. “Kita […]

  • Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021). “Iya otomatis tidak bisa […]

expand_less