Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021).

“Iya otomatis tidak bisa di Perdakan, itu hasil evaluasi dari Provinsi Jabar,” ujar Deden.

Lanjutnya, Hasil evaluasinya berdasarkan berbagai aspek kajian hukum dan sebagainnya, disarankan untuk Raperda penyelenggaraan tempat ibadah dibangunan umum ini bisa dimasukan ke Perda yang sudah ada yakni Perda 9 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung di Kota Sukabumi.

“Saran dari Provinsi membuat Raperda perubahan pada Perda 9 tahun 2012. Nanti didalamnnya dimuat mengenai sarana ibadah, jadi tidak membuat perda baru,” ungkapnya.

Masih menurut Deden, untuk selanjutnya sesuai kajian dari provinsi, kepada SKPD terkait untuk mengusulkan Raperda perubahan tersebut. Nanti bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang.

“Jadi apa yang telah kita lakukan tidak mubajir, kita sudah mempunyai dasar-dasarnya pemikiran untuk menambahkan poin tersebut di Raperda Perubahan nanti,” bebernya.

Apalagi kata Deden dalam pembahasan Raperda inisiatif tersebut pihaknya sudah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB dan lainnya.

“Intinya mereka sepakat penyelenggaraan tempat ibadah di gedung atau mall itu yang layak dan terurus,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan  Bandung Beri Tausiah Tentang Pentingnya Peran Kampus Ilmu Kesehatan

    Ketua Dewan Bandung Beri Tausiah Tentang Pentingnya Peran Kampus Ilmu Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengisi tausiah di Masjid Universitas Bhakti Kencana, Bandung, Rabu (27/4/2022). Acara ini dihadiri pihak yayasan, rektorat, hingga mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Bandung. Tedy mengaku berbahagia menyambut undangan dari Universitas Bhakti Kencana Bandung ini. Sebagai Ketua DPRD, ia selalu bersemangat untuk berdiskusi, terutama dengan […]

  • Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat. Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 5 […]

  • Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

    Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINews.id –  Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021) Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan […]

  • Wali Kota Bandung Hadiri  Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bertekad memberikan kontribusi untuk Kota Bandung. Termasuk mendukung pembangunan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah di sela-sela pelantikan pengurus periode 2021-2024 di Balai Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung, Oded […]

  • Pemkot Bandung Cegah Sebaran PMK Dengan Vaksin Dan Rapid Hewan Ternak

    Pemkot Bandung Cegah Sebaran PMK Dengan Vaksin Dan Rapid Hewan Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk mengecek perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah jelang Iduladha, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung meninjau beberapa peternakan hewan. Salah satunya di Jalan Permata Taman Sari XII No. 13 Arcamanik, pada Jumat, 20 Mei 2022. Melalui […]

  • Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

    Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Disela-sela kegiatannya kepada MBInews.id, Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Andi Purnama, SE menyampaikan, Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan, antara lain menertiban Reklame untuk dijadikan keindahan Kota juga dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bandung. “Dua kepentingan […]

expand_less