Breaking News
Trending Tags

Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021).

“Iya otomatis tidak bisa di Perdakan, itu hasil evaluasi dari Provinsi Jabar,” ujar Deden.

Lanjutnya, Hasil evaluasinya berdasarkan berbagai aspek kajian hukum dan sebagainnya, disarankan untuk Raperda penyelenggaraan tempat ibadah dibangunan umum ini bisa dimasukan ke Perda yang sudah ada yakni Perda 9 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung di Kota Sukabumi.

“Saran dari Provinsi membuat Raperda perubahan pada Perda 9 tahun 2012. Nanti didalamnnya dimuat mengenai sarana ibadah, jadi tidak membuat perda baru,” ungkapnya.

Masih menurut Deden, untuk selanjutnya sesuai kajian dari provinsi, kepada SKPD terkait untuk mengusulkan Raperda perubahan tersebut. Nanti bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang.

“Jadi apa yang telah kita lakukan tidak mubajir, kita sudah mempunyai dasar-dasarnya pemikiran untuk menambahkan poin tersebut di Raperda Perubahan nanti,” bebernya.

Apalagi kata Deden dalam pembahasan Raperda inisiatif tersebut pihaknya sudah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB dan lainnya.

“Intinya mereka sepakat penyelenggaraan tempat ibadah di gedung atau mall itu yang layak dan terurus,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas secara resmi 10 orang peserta program Ustaz Garis Depan (UGD) Pondok Pesantren Dzikir Al – Fath yang akan bertugas di  Pulau BuruMaluku. Pelepasan tersebut, di lakukan seiring dengan kegiatan seminar Ustadz Garis Depan (UGD) dan Dai 3T, dan dilepas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota SUkabumi, Kusmana Hartadji […]

  • Minyak Goreng Subsidi SPS,  H. Lily Maulana Apresiasi Pirman Suharto Bantu Warga Cibeuying Kidul

    Minyak Goreng Subsidi SPS, H. Lily Maulana Apresiasi Pirman Suharto Bantu Warga Cibeuying Kidul

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Relawan Solidaritas Pirman Suharto (SPS) Kota Bandung  menghadiri acara pelantikan ketua RW 12 di Kelurahan Padasuka kecamatan Cibeuying Kidul Ketua RW 12, H. Lily Maulana kembali terpilih kembali untuk masa periode 2022 – 2025, pelantikan pengurus dan ketua yang baru, dilaksanakan di aula kecamatan Cibeunying Kidul , kota Bandung, Minggu20 Nopember  2022.. […]

  • Makin Mudah Dengan Formulir Online, UMKM Bisa Menjadi Binaan Pertamina

    Makin Mudah Dengan Formulir Online, UMKM Bisa Menjadi Binaan Pertamina

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews.id – Pelaku usaha kecil masih kebingungan mendapatkan modal dan mengembangkan usaha setelah melewati pandemi COVID-19? Segera bergabung menjadi Mitra Binaan PT Pertamina (Persero) dengan cara yang sangat mudah melalui aplikasi online.BUMN migas nasional tersebut turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan […]

  • Catatan Akhir Tahun 2019 PWI : Tegakkan Pers Independensi, Profesionalisme Dan Berintegritas

    Catatan Akhir Tahun 2019 PWI : Tegakkan Pers Independensi, Profesionalisme Dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak […]

  • Free Colorful Wavy Background

    Free Colorful Wavy Background

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

expand_less