Breaking News
Trending Tags

Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil.

Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola penanganan kebakaran sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Salah satu isinya, mewajibkan setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana.

Lebih Jauh dikatakan Perda terebut, telah dibahas pada 2022 oleh Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Saat itu, Dr.Uung Taniwidjaja SE MM yang  menjadi bagian dari pansus tersebut. “Bangunan tinggi di Kota Bandung tidak terlalu banyak seperti di Jakarta dan Surabaya. Tapi harus ada langkah antisipasi karena kita tidak tahu kapan bencana terjadi.

Perda yang telah disahkan dua tahun lalu ini, itu  mengatur soal hak dan kewajiban Pemerintah Kota Bandung serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Satu di antara upayanya, menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang mumpuni.

Politisi Nasdem  DPRD Kota Bandung mengatakan, masalah yang dihadapi Kota Bandung adalah hidrant yang berfungsi hanya empat dari ratusan yang sudah dibangun. Hal ini terjadi, karena debit air naik-turun dan tidak semua hidrant debitnya mencukupi.

“Kalau hidrantnya tidak berfungsi, solusi bisa memakai air dari kolam retensi. Tapi tidak semua lokasi ada kolam retensi. Kalau misalnya ada kebakaran di daerah padat, hidrant tidak berjalan dan harus menunggu mobil pemadam lain yang datang dengan durasi cukup lama.

 Kota Bandung harus melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Sehingga di daerah rawan itu, di bangun posko-posko pemadam kebakaran. Diharaplan, debit di hidrant-hidrant ini juga dijaga agar saat butuh, airnya tersedia,

Selain itu, peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga harus dimiliki instansi terkait. Seperti mobil pemadam kebakaran baik ukuran besar atau kecil untuk menjangkau wilayah sempit.

Harus punya motor kecil dengan tangki pemadam yang bisa masuk ke gang-gang, karena   ada beberapa wilayah di Kota Bandung ini yang padat pemduduknya dan tak bisa dilalui mobil besar.

Selain itu, rumah atau bangunan harus memiliki APAR, sebagai langkah pencegahan.

Tak hanya itu, tapi warga juga harus terus diberikan edukasi bagaimana cara pencegahan. Misalnya, memastikan kompor dalam kondisi mati saat akan berpergian, jaringan listrik tidak dalam keadaan aus atau rusak, dan lainnya. Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman kalau ada kebakaran di wilayahnya apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kebakaran ini jadi tontonan.

 menghalang-halangi mobil pemadam yang datang. padahal  sudah terdengar ada mobil pemadam , tapi susah lewat karena ada kendaraan parkir sembarangan.

Untuk menghindari Hal itu, yang paling penting edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi, harus terus dilakukan agar masyarakat juga tahu dan paham langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SuKABUMI, MBInews.id – Mahasiswa menganggap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak beriringan dengan kepentingan masyarakat petani dan tidak memikirkan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMI) Hasbi, Minggu 22 Maret 2020, menurutnya hasil kajian draf Omnibus Law tersebut, bahwa […]

  • Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi ‘Merunduk

    Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi ‘Merunduk

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rabu, 10 Agustus 2022 menjadi acara puncak rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) Kota Bandung. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap anak-anak bisa terus terlindungi dan terpenuhi haknya. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, anak-anak ada dalam posisi yang rentan tercederai atau bahkan terampas hak-haknya, terutama di tengah era digital. […]

  • UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina kunjungi DPRD Kota Bandung

    UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina kunjungi DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rombongan dari FISIP Universitas Padjadjaran, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, dan Northwestern University Filipina, mengunjungi DPRD Kota Bandung, Rabu, 23 April 2025. Kedatangannya disambut hangat Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan. Dari Unpad hadir Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas […]

  • Waspada! Anak Muda Kota Bandung Rentan Kena Hipertensi

    Waspada! Anak Muda Kota Bandung Rentan Kena Hipertensi

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hipertensi atau tekanan darah tinggi kerap kali diidentikan pada orang usia lanjut dengan gejala sakit kepala dan mudah marah. Namun, ternyata dari hasil Riset Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung tahun 2018, 1 dari 3 penduduk di Kota Bandung berusia lebih dari 15 tahun mengidap hipertensi. Prevalensinya mencapai 36.6 persen dari […]

  • Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menghimbau, agar masyarakat dimasa pandemi ini memiliki kehati-hatian dengan konsumsi makanan dan obat.Untuk itu orang noor satu di Kota Moci tersebut berharap, perwakilan peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadi duta-duta kesehatan dan edukasi kepada warga masyarakat lainnya tentang kemanan pangan dan obat-obatan yang disampaikan oleh para nara sumber.”Dimasa […]

  • Pasca Lebaran, Bapokting di Kota Sukabumi Turun Harga

    Pasca Lebaran, Bapokting di Kota Sukabumi Turun Harga

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejumlah harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar tradisional dan modern Kota Sukabumi berangsur turun. Diantaranya, daging sapi dari Rp140 ribu menjadi Rp130 ribu per kg, telur ayam negeri dari Rp24 ribu kini diangka Rp23 ribu per kg, Cabai merah besar TW dari Rp70 ribu menjadi Rp30 ribubper kg. Kemudian cabai merah lokal dari […]

expand_less