Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil.

Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola penanganan kebakaran sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Salah satu isinya, mewajibkan setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana.

Lebih Jauh dikatakan Perda terebut, telah dibahas pada 2022 oleh Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Saat itu, Dr.Uung Taniwidjaja SE MM yang  menjadi bagian dari pansus tersebut. “Bangunan tinggi di Kota Bandung tidak terlalu banyak seperti di Jakarta dan Surabaya. Tapi harus ada langkah antisipasi karena kita tidak tahu kapan bencana terjadi.

Perda yang telah disahkan dua tahun lalu ini, itu  mengatur soal hak dan kewajiban Pemerintah Kota Bandung serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Satu di antara upayanya, menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang mumpuni.

Politisi Nasdem  DPRD Kota Bandung mengatakan, masalah yang dihadapi Kota Bandung adalah hidrant yang berfungsi hanya empat dari ratusan yang sudah dibangun. Hal ini terjadi, karena debit air naik-turun dan tidak semua hidrant debitnya mencukupi.

“Kalau hidrantnya tidak berfungsi, solusi bisa memakai air dari kolam retensi. Tapi tidak semua lokasi ada kolam retensi. Kalau misalnya ada kebakaran di daerah padat, hidrant tidak berjalan dan harus menunggu mobil pemadam lain yang datang dengan durasi cukup lama.

 Kota Bandung harus melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Sehingga di daerah rawan itu, di bangun posko-posko pemadam kebakaran. Diharaplan, debit di hidrant-hidrant ini juga dijaga agar saat butuh, airnya tersedia,

Selain itu, peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga harus dimiliki instansi terkait. Seperti mobil pemadam kebakaran baik ukuran besar atau kecil untuk menjangkau wilayah sempit.

Harus punya motor kecil dengan tangki pemadam yang bisa masuk ke gang-gang, karena   ada beberapa wilayah di Kota Bandung ini yang padat pemduduknya dan tak bisa dilalui mobil besar.

Selain itu, rumah atau bangunan harus memiliki APAR, sebagai langkah pencegahan.

Tak hanya itu, tapi warga juga harus terus diberikan edukasi bagaimana cara pencegahan. Misalnya, memastikan kompor dalam kondisi mati saat akan berpergian, jaringan listrik tidak dalam keadaan aus atau rusak, dan lainnya. Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman kalau ada kebakaran di wilayahnya apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kebakaran ini jadi tontonan.

 menghalang-halangi mobil pemadam yang datang. padahal  sudah terdengar ada mobil pemadam , tapi susah lewat karena ada kendaraan parkir sembarangan.

Untuk menghindari Hal itu, yang paling penting edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi, harus terus dilakukan agar masyarakat juga tahu dan paham langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

    Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up Day (WCD) 2025 tingkat Kota Sukabumi yang digelar di Halaman Gedung Juang 45. Jumat, (10/10/2025). Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan […]

  • Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

    Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi. Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait […]

  • Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MEDAN,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap mengakui bahwa persiapan Kuala Tanjung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei masih belum maksimal. Bahkan, fasilitas yang dianggap sebagai pendukung kesempurnaan dari keberadaan KEK Semangkei seperti pelayanan Internasional dan domestik, tenaga listrik, pasokan gas, penyediaan air bersih, […]

  • Gandeng Kaum Emak-emak Bekasi, Mas Waras Optimis Dominasi Suara Pada Pemilu 2024

    Gandeng Kaum Emak-emak Bekasi, Mas Waras Optimis Dominasi Suara Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BEKASI, Mbinews.id – Optimis raih seratus ribu suara di Kabupaten Bekasi dalam pemilu legislatih tahun 2024 mendatang, WWaras Wasisto, calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggandeng emak-emak untuk menambah lumbung suaranya di tanggal 14 Febuari 2024 nanti. Sebagai calon anggota legislatif DPR RI untuk Daerah Pemilihan Jabar 7 (Kabupaten Bekasi, […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkot Bandung Pastikan Tiap Wilayah Tersedia Tempat Isoman

    Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkot Bandung Pastikan Tiap Wilayah Tersedia Tempat Isoman

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan setiap wilayah di Kota Bandung tersedia isolasi mandiri (isoman) yang layak. Meskipun berharap tidak digunakan, tetapi tempat tersebut sudah tersedia untuk masyarakat apabila membutuhkan tempat isoman. Untuk memastikannya, Ema telah meninjau isoman di Kecamatan Antapani, Arcamanik, Rancasari dan Kecamatan Buahbatu. “Ini untuk mengantisipasi saja. […]

  • bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

    bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id –– bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak. PKS antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/07/2022). Hadir melakukan […]

expand_less