Breaking News
Trending Tags

Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id,Cimahi– Disinyalir  empat bangunan perumahan, Satu bangunan sekolah dan satu sarana olahraga di Kota Cimahi melanggar tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebagai sangsi adiministrasi  bangunan-bangunan tersebut  dipasang plang sebagai tanda pelanggaran tata ruang.

Bangunan-bangunan tersebut, STKIP Pasundan, Perumahan Edelweiss Residence, Anabil Cluster, Perumahan Grand Cimahi City, Perumahan Kamarung Regency dan Moriz Futsal.

Pelanggaran tersebut terkait dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Kota Cimahi Tahun 2013-2033.

Andi Renaldy Riandy Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan keenam titik itu melanggar perda KBU dan RTRW di Kota Cimahi.”Terkait dengan pembongkaran, saya akan menyerahkan kepada Pemkot Cimahi.”ujarnya

Serterusnya, Pemkot harus evaluasi yang akan diberi sanksi dan apa sanksinya.”Dalam rangka ini kita lakukan proses pencegahan yang mengarah ke arah pidana. Nanti Walikota yang akan mengevaluasi sesuai dengan UU dan aturan perdanya,”tandasnya

Walikota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan pemilik bangunan yang terindikasi, sudah menempuh prosedur perizinan. Namun, diperkirakan ada pihak-pihak yang menambah ruang bangunan diluar izin yang telah diterbitkan. “Kita tidak cari yang salah karena tidak ada akhirnya. Kami dari segi pengawasan bisa saja lalai. Yang penting ke depan akan ditertibkan,” ungkapnya.

Mochamad Darmun Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Jawa Bali  menambahkan, ada empat kriteria indikasi pelanggaran tata ruang diantaranya mengubah fungsi ruang, memanfaatkan ruang tidak sesuai izin pemanfaatan ruang, izin tidak sesuai tata ruang dan tidak berizin serta tidak memenuhi kewajiban persyaratan izin dan menutup akses publik.

“Di Grand Cimahi City ini terindikasi pelanggaran tata ruang karena berada diatas kawasan resapan air,”paparnya. koes

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI Ke-78, Sekwan DPRD Jabar Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Secara Gratis

    HUT RI Ke-78, Sekwan DPRD Jabar Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Secara Gratis

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sekertariat DPRD Jawa Barat membagikan dua ribu (2000) bendera merah putih gratis kepada masyarakat di 17 titik di kawasan Kota Bandung. Pembagian bendera merah putih tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati menjelaskan, jumlah titik dalam pembagian bendera merah putih gratis tersebut disesuaikan dengan tanggal […]

  • Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,88 persen pada April 2024. Atau, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,62 pada April 2023 menjadi 106,6 pada April 2024.”Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Sukabumi, pada April 2024 terjadi Inflasi y-on-y sebesar 2,88 persen. “Kalau inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi […]

  • Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksin, BIN Jabar Gelar Vaksinasi Masal di Kota Sukabumi

    Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Vaksin, BIN Jabar Gelar Vaksinasi Masal di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Percepat program vaksinasi di Kota Sukabumi, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Barat gelar kegiatan vaksinasi masal Covid-19 di Kota Sukabumi, Senin (6/12/2021). Sedikitnya ada 10 titik gerai vaksinasi masal Covid-19 yang di gelar di Kota Sukabumi, diantaranya di Puskesmas Sukabumi, Kantor Kelurahan Cikondang, Puskesmas Cipelang, Puskesmas Benteng, Puskesmas Pabuaran, Puskesmas Karang […]

  • PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung  Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari kedua, pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 112 pelanggar di 3 kecamatan. Dar sebanyak 112 pelanggar, sebanyak 21 pelanggar membayar denda administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000. “Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Yuk, Daftar Jadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Untuk Bangun Generasi Emas

    Yuk, Daftar Jadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Untuk Bangun Generasi Emas

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengajak warga menjadi bagian dari pembangunan pendidikan. Caranya dengan mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung Periode 2022-2027. Untuk diketahui, Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Dewan Pendidikan mempunyai fungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan […]

  • Pemkab Bandung Kembali Raih Prestasi Terbaik Jawara Ekonomi Digital (AJEG) Provinsi Jabar

    Pemkab Bandung Kembali Raih Prestasi Terbaik Jawara Ekonomi Digital (AJEG) Provinsi Jabar

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pemkab Bandung melalui Bapenda, masuk dalam kategori Terbaik Ke IV, yang diumumkan pada malam Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) dari TP2DD Jawa Barat untuk TP2DD Kabupaten/Kota, bertempat di Trans Convention Center Lt 3 The Trans Luxury Hotel Bandung, Pada Jumat (29 /11/ 2024). ”Pada tahun sebelumnya Bapenda Kab Bandung berada pada […]

expand_less