Breaking News
Trending Tags

Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id,Cimahi– Disinyalir  empat bangunan perumahan, Satu bangunan sekolah dan satu sarana olahraga di Kota Cimahi melanggar tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebagai sangsi adiministrasi  bangunan-bangunan tersebut  dipasang plang sebagai tanda pelanggaran tata ruang.

Bangunan-bangunan tersebut, STKIP Pasundan, Perumahan Edelweiss Residence, Anabil Cluster, Perumahan Grand Cimahi City, Perumahan Kamarung Regency dan Moriz Futsal.

Pelanggaran tersebut terkait dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Kota Cimahi Tahun 2013-2033.

Andi Renaldy Riandy Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan keenam titik itu melanggar perda KBU dan RTRW di Kota Cimahi.”Terkait dengan pembongkaran, saya akan menyerahkan kepada Pemkot Cimahi.”ujarnya

Serterusnya, Pemkot harus evaluasi yang akan diberi sanksi dan apa sanksinya.”Dalam rangka ini kita lakukan proses pencegahan yang mengarah ke arah pidana. Nanti Walikota yang akan mengevaluasi sesuai dengan UU dan aturan perdanya,”tandasnya

Walikota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan pemilik bangunan yang terindikasi, sudah menempuh prosedur perizinan. Namun, diperkirakan ada pihak-pihak yang menambah ruang bangunan diluar izin yang telah diterbitkan. “Kita tidak cari yang salah karena tidak ada akhirnya. Kami dari segi pengawasan bisa saja lalai. Yang penting ke depan akan ditertibkan,” ungkapnya.

Mochamad Darmun Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Jawa Bali  menambahkan, ada empat kriteria indikasi pelanggaran tata ruang diantaranya mengubah fungsi ruang, memanfaatkan ruang tidak sesuai izin pemanfaatan ruang, izin tidak sesuai tata ruang dan tidak berizin serta tidak memenuhi kewajiban persyaratan izin dan menutup akses publik.

“Di Grand Cimahi City ini terindikasi pelanggaran tata ruang karena berada diatas kawasan resapan air,”paparnya. koes

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Usulan Masyarakat, Musrenbang Kelurahan Cikondang Digelar

    Tampung Usulan Masyarakat, Musrenbang Kelurahan Cikondang Digelar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI – Jaring usulan masyarakat terkait arah pembangunan wilayah Kelurahan Cikondang pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. Camat Citamiang, Aries Ariandi hadir langsung pada kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Cikondang. Dalam keterangannya, Aries mengatakan terdapat 10 usulan yang terdata pada Musrenbang Kelurahan Cikondang. […]

  • Damas: Pernyataan Arteria Dahlan, Bisa Memicu Perpecahan

    Damas: Pernyataan Arteria Dahlan, Bisa Memicu Perpecahan

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menyusul adanya komentar salah satu Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, tentang permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunaakan Basa Sunda dalam rapat, ternyata mendapat sorotan tajam dari Ketua Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Indra Lesmana Sidik. Menurutnya, Bahasa Sunda itu merupakan bahasa daerah yang diakui negara, […]

  • Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat Paripurna pada Senin 5 Oktober 2020. Diketahui terdapat 11 klaster atau sektor yang dicakup dalam Omnibus Law ini, salahsatunya bidang Dukungan riset dan inovasi yang menjangkau pada digitalisasi penyiaran. Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, […]

  • Walikota Sukabumi: Banggalah Menjadi Anggota Satpol PP, Satlinmas dan Damkar

    Walikota Sukabumi: Banggalah Menjadi Anggota Satpol PP, Satlinmas dan Damkar

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jajaran Polisi Pamong Praja memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pemerintah. karena dalam pelayanannya berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, terlebih dalam era informasi saat ini, jajaran Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas, harus juga memberikan pelayanan ramah dengan salam, sapa, serta senyum kepada masyarakat, dengan tetap menegakkan kedisiplinan, dan menjunjung tinggi kehormatan […]

  • Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat Lantik Pengurus PWI Peduli Jawa Barat

    Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat Lantik Pengurus PWI Peduli Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNg, MBInews.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat,S.Sos,M.Si melantik pengurus PWI Peduli Jawa Barat, Rabu,(02/12/2021) di Aula PWI Jabar Jl Wartawan II No.23 A Bandung. Adapun susunan kepengurusannya, Dewan Pembina, Hilman Hidyat,S.Sos,M.Si, Dr Naungan Harahap, SH,MH dan Jiean  Ajiyanpi Novalia, S.Sos. Dewan Pengawas, Drs Firman Rachmat NR, Erwin Kustiman, SS,S.Sos, M.Ikom, […]

  • USB YPKP Gelar Konferensi Internasional Bertajuk ICOBAC

    USB YPKP Gelar Konferensi Internasional Bertajuk ICOBAC

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung sukses menggelar Konferensi internasional perdana yang bertajuk ‘International Conference of Business Administration and Communication (ICoBAC) 2024’. Seminar internasional Administrasi Bisnis dan Komunikasi yang diselenggarakan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) USB YPKP Bandung menghadirkan sejumlah pemateri dari luar negeri. Konferensi diselenggarakan selama dua hari (15-16 […]

expand_less