Breaking News
Trending Tags

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Siap Tertibkan  PKL Yang Mulai Menjamur

    Satpol PP Kota Bandung Siap Tertibkan PKL Yang Mulai Menjamur

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyingsingkan lengan baju untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur lagi setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai titik ramai PKL sudah mulai memenuhi bahu jalan dan memicu kemacetan. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen […]

  • Fraksi PAN Minta Sekwan Pasang Billboard di Pedestrian

    Fraksi PAN Minta Sekwan Pasang Billboard di Pedestrian

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN) DPRD Kota Sukabumi mendesak sekertariat DPRD untuk membuat papan pemberitahuan (billoard) yang dipasang di pedestrian atau Jalan Ir H Juanda. Ketua Fraksi PAN, Faisal Bangindo, mengatakan, Billboard tersebut, nantinya sebagai media informasi masyarakat, yang harus mengetahui segala kegiatan DPRD Kota Sukabumi. “Pas banget kalau dipasang di depan […]

  • Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 kian terancam. Pilihan mereka kini terbatas, antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dengan ancaman kehilangan pekerjaan. situasi saat ini seolah menaruh beban krisis kepada kaum buruh semata.  Belum lagi ancaman PHK bagi buruh yang dipicu melemahnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) […]

  • Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI :  Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!

    Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI : Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berakhirnya masa adendum Pembanguna Pasar pelita Kota Sukabumi pada 16 April 2020 kemarin. Ternyata, mendapatkan sorotan dari Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi. Hal itu ditunjukan dengan dipasangnya sepanduk bertuliskan”Apa Kabar Pasar Pelita #pemkotlockdown”, di bagian tembok depan balaikota Sukabumi. Jumat, (17/04/2020). Tulisan tersebut tentunya menandakan bahwa Pemkot Sukabumi tidak mampu menyelesaikan […]

  • DKP3 Kota Sukabumi Berikan Baju Pelindung  Untuk Tim Medis RS. Syamsudin Bunut Tangani Virus Corona

    DKP3 Kota Sukabumi Berikan Baju Pelindung Untuk Tim Medis RS. Syamsudin Bunut Tangani Virus Corona

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi memberikan baju pelindung bagi Tim Medis rumah sakit dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penanganan wabah corona. Pemberian baju seperti jas hujan tersebut diserahkan langsung oleh kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan yang diterima langsung oleh Direktur RS.Syamsudin (bunut) Bahrul Alam, di Ruang RS. […]

  • Komisi D Terima Audiensi Soal Kejelasan Status Kepala Sekolah

    Komisi D Terima Audiensi Soal Kejelasan Status Kepala Sekolah

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menilai bahwa dunia pendidikan Kota Bandung bergantung pada political will dari pemimpin. Keberpihakan tersebut akan mempengaruhi maju mundurnya sektor pendidikan. Hal itu ia sampaikan pada audiensi dengan Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (13/4/2022). Dalam kesempatan tersebut juga hadir […]

expand_less