Breaking News
Trending Tags

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKM USB YPKP Bandung Siap Mendukung Program Harum Madu Plus di Cinunuk Wanaraja Kabupaten Garut

    PKM USB YPKP Bandung Siap Mendukung Program Harum Madu Plus di Cinunuk Wanaraja Kabupaten Garut

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – PKM USB YPKP Bandung menginisiasi program inovatif untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut melalui Program Harum Madu Plus (Halaman Rumah Bermanfaat Terpadu Plus). Program ini merupakan penguat Program Harum Madu yang telah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memanfaatkan halaman rumah warga sebagai lahan produktif […]

  • Napak Tilas 100 Tahun Tjibadak 1921, Tradisi Seke Konservasi

    Napak Tilas 100 Tahun Tjibadak 1921, Tradisi Seke Konservasi

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tepat pada Rabu 29 Desember 2021 ini, Gedung Cai Tjibadak yang terletak di Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap berusia satu abad atau 100 tahun. Tepat di usianya yang ke-100 tahun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melaksanakan Napak Tilas Gedung Cai Tjibadak. Napak tilas 100 tahun gedung Tjibadak adalah salah satu […]

  • Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak diragukan lagi, Bandung merupakan kota memiliki banyak surga kuliner. Bahkan, sampai ke pinggiran kotanya pun bisa kita temui kuliner-kuliner nikmat dan segar! Salah satunya di daerah Antapani. Kalau Anda berkunjung ke sini, terutama di Jalan Purwakarta, dari ujung ke ujung berjajar makanan dan minuman yang menggoda untuk kita santap. Daripada bingung, […]

  • Walikota Bandung Akan Perkuat Kampung Tangguh Untuk Posko Karantina Wilayah

    Walikota Bandung Akan Perkuat Kampung Tangguh Untuk Posko Karantina Wilayah

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial bakal memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penanganan Covid-19. Hal ini sebagai persiapan pelaksanaan karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Oded mengungkapkan itu usai mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat […]

  • AKBP Sumarni Dianugerahi Pejuang Perempuan Kekuatan Indonesia

    AKBP Sumarni Dianugerahi Pejuang Perempuan Kekuatan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menerima piagam penghargaan dari DPD KNPI Jawa Barat sebagai Pejuang Perempuan. Pasalnya AKBP Sunarni merupakan sosok perempuan yang aktif dalam melakukan imbauan protokol kesehatan upaya menekan penyebaran covid-19 dan dianggap berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat melalui Rumah Kreatif Milenialnya. Sumarni menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua DPD KNPI […]

  • Pemprov Jabar Akan Lakukan Tes Masif Covid-19 “Untuk Tiga Kategori” Di Beberapa Wilayah Botabek & Bandung Raya

    Pemprov Jabar Akan Lakukan Tes Masif Covid-19 “Untuk Tiga Kategori” Di Beberapa Wilayah Botabek & Bandung Raya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan tes masif COVID-19 di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang). Tes masif atau tes yang jumlahnya banyak tapi terbatas kepada warga […]

expand_less