Breaking News
Trending Tags

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase 80,30 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. WTP ini merupakan kali keempat (quattrick) beruntun yang diraih Pemkot Bandung, yaitu sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

  • Penerapan PPKM Darurat,  Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli […]

  • Persiapan Bantuan, Pemkot Bandung Matangkan Data Warga Terdampak Pademi Covid-19 Sampai Tingkat RT/RW

    Persiapan Bantuan, Pemkot Bandung Matangkan Data Warga Terdampak Pademi Covid-19 Sampai Tingkat RT/RW

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung matangkan persiapan pemberian bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Saat ini, Pemkot Bandung juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait dimulainya pemberian bantuan.. “Daerah menunggu ketentuan yang dilakukan oleh pusat dan provinsi. Tapi kita terus pematangan dalam persiapan terutama pembersihan data agar tepat sasaran. […]

  • Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak, Yunimar Imbau Optimalkan Bonus Demografi

    Bandung Raih Predikat Kota Layak Anak, Yunimar Imbau Optimalkan Bonus Demografi

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 22 Juli 2022 lalu. Penghargaan KLA ini terdiri dari lima peringkat yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Pada tahun ini, Kota Bandung mendapatkan peringkat Nindya. Dalam kegiatan Gebyar Pendidikan Anak […]

  • 5.000 Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat dan Donor Darah Massal

    5.000 Warga Ikuti Gerak Jalan Sehat dan Donor Darah Massal

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Sebanyak 5.000 warga antusias mengikuti Gerak Jalan Sehat dan Donor Darah Massal yang diselenggarakan PMI Kota Bandung dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia dan Hari Palang Merah Indonesia (PMI), Minggu, 29 September 2024. Kegiatan dimulai pukul 06.45 di PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, dan dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota […]

expand_less