Breaking News
Trending Tags

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Siap buka Program Studi S-2 Administrasi Publik

    STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Siap buka Program Studi S-2 Administrasi Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- STISIP Syamsul Ulum Sukabumi, berencana akan membuka program studi S-2 mata kuliah Administrasi Publik di tahun depan. Rencana tersebut, saat ini tengah menunggu izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). “Iya, kita rencana tahun depan akan membuka S-2 mata kuliah administrasi publik. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan penilaian LLDIKTI, apakah hasilnya layak atau […]

  • Ratusan Penyandang Disabilitas Divaksin

    Ratusan Penyandang Disabilitas Divaksin

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Demi mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi, kali ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melakukan proses vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas, Selasa (24/8/2021) Siang. Kali ini kegiatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Budi Nurani, Kecatamatan Baros. Kepala Bidang (Kabid) […]

  • Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengisi acara Tabligh Akbar SMP Sebelas Maret, di Masjid Al Jannah Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Pada Tabligh Akbar kali ini, Edwin mengangkat kajian tentang Hakikat bersyukur menggunakan nikmat. Edwin tak henti-hentinya menggugah siswa-siswi SMP Sebelas Maret untuk meningkatkan rasa syukur […]

  • Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin  PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi  Pihak Perusahaan

    Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal […]

  • Pemkot Bandung Libatkan TNI-Polri dalam Program Pendidikan Karakter Siswa SMP

    Pemkot Bandung Libatkan TNI-Polri dalam Program Pendidikan Karakter Siswa SMP

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggulirkan program penguatan pendidikan karakter bagi siswa SMP, yang dikemas melalui muatan lokal pendidikan bela negara. Program ini dijalankan setiap Jumat dan melibatkan instruktur dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin apel di SMP Negeri 13 Bandung, […]

  • Pansus 1 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja, Pansus LKPJ Minta OPD Perinci Akurasi Data

    Pansus 1 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja, Pansus LKPJ Minta OPD Perinci Akurasi Data

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda ekspos awal LKPJ, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh […]

expand_less