Breaking News
Trending Tags

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

    Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMEDANG, MBInews.id – Hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya pada Sabtu (9/1/2021) memicu peristiwa bencana alam. Tanah longsor terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, pada sore dan malam hari. Berdasarkan data Kantor SAR Bandung, ada 64 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini, terdiri dari korban luka, meninggal, dan masih dalam […]

  • Pemkot  dan Bulog Distribusikan  643 Ton Beras

    Pemkot dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Bandung mendistribusikan 643 ton beras ke seluruh pasar di Kota Bandung. Hal itu merupakan upaya untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, dari pantauan pihaknya, harga rata-rata beras premium di Kota Bandung senilai Rp10.300 per kilogram. […]

  • Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB. Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian […]

  • Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIbews.id – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan tinjauan kondisi dan kesiapan pemanfaatan kembali dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), untuk digunakan Persib Bandung dalam mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, Selasa (10/5/2022). Kegiatan tinjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, SP., diikuti oleh Sekretaris Komisi C, Ferry Cahyadi […]

  • Hingga Mei 2023 , Diskominfo Kota Sukabumi Temukan 21 Kabar Hoax

    Hingga Mei 2023 , Diskominfo Kota Sukabumi Temukan 21 Kabar Hoax

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat, ada 21 kabar hoax yang ditemukan beredar di masyarakat sepanjang Januari sampai Mei 2023. Dari jumlah tersebut, salah satunya terkait penipuan mengatasnamakan whatsapp nama Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Selain itu juga, yang menjadi perhatian dinas tersebut, yakni adanya aplikasi malware yang disebarkan lewat […]

  • 12 Raperda Diusulkan untuk Propemperda 2023

    12 Raperda Diusulkan untuk Propemperda 2023

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – Pimpinan dan anggota Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja Rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung; Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, […]

expand_less