Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang terkait dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut bahwa ketika menjalankan salat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah. Selain itu, Zulhas juga menyebutkan bahwa saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, merespons dengan kecaman keras. FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam dan segera melaporkannya ke Polda DIY.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember.

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum. Musthafa SH menjelaskan bahwa setelah mengamati video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan bahwa Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH saat dihubungi Jumat, 22 Desember.

Musthafa SH juga merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal serupa. Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

    Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAGELANG, Mbinews- Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan bahan peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang. Sabtu (23/12/2023). Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Magelang Intan Lasmi Susanto, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum […]

  • Renie Rahayu Fauzi : POR DPRD Kab Bandung Tidak Hanya Ajang Kompetisi Tapi Juga Ajang Hiling Dan Refresing

    Renie Rahayu Fauzi : POR DPRD Kab Bandung Tidak Hanya Ajang Kompetisi Tapi Juga Ajang Hiling Dan Refresing

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Sebenarnya Pekan Olahraga DPRD Kab Bandung kegiatan tahunan ini sudah dilakukan pada pemimpin dewan sebelumnya, ” Ujar Ketua DPRD Kab Bandung, Renie Rahayu Fauzi disaat membuka Pekan Olahraga DPRD di lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat Kab Bandung. Selasa (21/1/2025). Menurut Renie, POR DPRD ini memang sudah dilaksanakan pada jamannya H. […]

  • Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Waspadai Nomor WhatsApp Palsu!

    Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Waspadai Nomor WhatsApp Palsu!

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kembali marak. Kali ini, oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan penipuan dengan menggunakan dua nomor WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai pejabat di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Nomor tersebut menggunakan profil yang mirip dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. […]

  • Soal Informasi, Pewarta Balai Kota Siap Bersinergi Dengan Pemkot Bandung

    Soal Informasi, Pewarta Balai Kota Siap Bersinergi Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Informasi tentang pembangunan di Kota Bandung perlu diketahui oleh warga. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) membutuhkan sinergisitas dengan berbagai pihak agar informasi yang diterima masyarakat relevan, seimbang dan anti hoaks. Untuk itu juga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap media mampu mempublikasikan berita dengan adil, berimbang juga mengedepankan cover […]

  • IKWI Jabar Lantik Jajaran Pengurus  IKWI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2022 – 2024

    IKWI Jabar Lantik Jajaran Pengurus IKWI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2022 – 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SOREANG,, MBInews.id – Kepengurusan IKWI di Provinsi Jawa Barat bertambah lagi setelah dilantiknya jajaran pengurus IKWI Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Gedung PWI Kabupaten Bandung, Selasa (25/1/2022). Dengan dilantiknya IKWI Kabupaten Bandung masa bakti 2021-2024, jumlah kepengurusan IKWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah mencapai enam kepengurusan dan diharapkan terus bertambah. Pelantikan IKWI Kabupaten Bandung dihadiri […]

  • Hingga Oktober 2021, Sebanyak 149 Kejadian Bencana di Kota Sukabumi

    Hingga Oktober 2021, Sebanyak 149 Kejadian Bencana di Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Periode Januari sampai Oktober 2021, Jumlah bencana yang menimpa wilayah Kota Sukabumi sebanyak 149 kejadian. Dengan luas yang terdampak mencapai 52,34 hektare, dan jumlah kerugian mencapai RpRp5.758.562.500. “Hingga Oktober tahun ini, kejadian bencana yang menimpa di seluruh tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi mencapai 149 kejadian,”ujar Kepala Pelakasana Badan Penaggulangan Bencana Daaeah […]

expand_less