Breaking News
Trending Tags

Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG, Mbinews- Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan bahan peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang. Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Magelang Intan Lasmi Susanto, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2023 pada Kejaksaan Negeri Kota Magelang berupa Bahan Peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang (P-48) Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Eksekusi) Tahun 2023 telah melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 4 Perkara

“Perkara pertama atas nama terpidana Khoirul Umam Bin Sipyono, dan kawan-kawan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 30/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 25 Juli 2023,” katanya.

Kemudian perkara kedua atas nama terpidana Ulin Nuha Achmad Bin Muchamad Alfandi (Alm) dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 26/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

Perkara ketiga atas nama terpidana Khoirur Rosyad Bin Aslichudin, Dkk dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 27/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

“Terakhir perkara atas nama terpidana Suyatmi Binti Suparlan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 29/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 09 Agustus 2023,” ucapnya.

“Bahan peledak (Obat Mercon) jenis belerang dan potassium dijelaskan Intan berjumlah 6,2 Kilogram,” kata dia menambahkan.

Intan mengatakan paket pembuat mercon terbuat dari kayu dan besi, gunting, timbangan, keranjang plastik wama putih, karung bagor wama putih, ayakan dan gulungan mercon yang terbuat dari kertas.

Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dengan disaksikan oleh para Saksi yang telah hadir.

Ia mengatakan pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara disposal yang dilakukan oleh Tenaga Ahli dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang peledak merecon tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat Kejaksaan Magelang diantaranya ,Intan Lasmi Susanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan,
Tri Endah Murdiningrum selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Sandra Liliana Sari selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Titana Triasyanti Pamikatsih selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara
Dan atas bantuan dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Akses Tol Kota Bandung Yang Bisa Digunakan Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah

    Ini Akses Tol Kota Bandung Yang Bisa Digunakan Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sepekan ini menjadi momentum kembalinya arus mudik setelah Pemerintah RI memperbolehkan masyarkat untuk mudik. Bagi anda yang hendak keluar atau masuk ke Kota Bandung saat mudik lebaran, ada beberapa akses tol yang bisa anda gunakan. Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, ada enam gerbang tol […]

  • Kunker di Disperkimtan, Bupati Bandung Matangkan Rencana Kerja Tahun 2026

    Kunker di Disperkimtan, Bupati Bandung Matangkan Rencana Kerja Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus Rencana Kerja (Raker) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, dengan agenda utama pembahasan rencana kerja tahun 2026. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, […]

  • HJKB Ke-211: Ini Sejumlah Bioskop Yang Menyertai Sejarah Kota Bandung

    HJKB Ke-211: Ini Sejumlah Bioskop Yang Menyertai Sejarah Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengizinkan kembali beroperasi pada masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu seiring dengan menurunnya risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung. Dengan demikian, para pecinta film sudah bisa menyalurkan hobinya untuk datang ke bioskop. Bicara tentang bioskop, Kota Bandung tentu menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki jumlah […]

  • Pemkot Bandung Supaya Tertibkan Pengamanan Aset

    Pemkot Bandung Supaya Tertibkan Pengamanan Aset

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., meminta Pemkot Bandung melakukan tertib pencatatan lahan dan aset milik Pemerintah Kota Bandung agar persoalan serupa yang terjadi pada SDN 026 Kota Bandung terulang di kemudian hari. Akibat terjadi perselisihan aset lahan, SDN 026 tidak memiliki ruangan belajar. Langkah antisipasi dan […]

  • Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Pengendara keluhkan keberadaan pohon besar yang yang menjorok ke jalan raya di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Keberadaan pohon ini tertanam di bahu jalan. Bahkan, letak pohonnya membelakangi trotoar. Hal ini dinilai membahayakan pengendara. Pengendara mengatakan, keberadaan pohon tersebut sangat berbahaya apalagi tepat berada di bahu jalan. Apalagi disaat malam hari ketika pandangan pengendara […]

  • Lingkungan ASN Pemkot Sukabumi Lakukan Swab Test

    Lingkungan ASN Pemkot Sukabumi Lakukan Swab Test

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan tes swab di balaikota Sukabumi. Kamis, (27/08/2020). Walikota Sukabumi Achmad Fahmi langsung memantau swab tersebut. “Para ASN ini tergolong sering  berinterkasi dengan masyarakat. Apalagi ASn di tingkat wilayah. Untuk itu kami lakukan swab masif,”ujar Fahmi. Swab yang dilakukan ini kata Fahmi, […]

expand_less