• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

Desember 29, 2023 - 17:33:41
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id– Besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat 2024 resmi ditetapkan. Penetapan UMK tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dengan begitu, sebanyak 27 kota dan kabupaten segera mengeksekusi keputusan tersebut usai menerima salinan keputusan penetapan besaran upah minimum kota dan kabupaten.

Dari 27 kota dan kabupaten, UMK Kota Bekasi di posisi tertinggi dengan Rp5.343.430. Sedangkan di posisi terendah adalah Kota Banjar yaitu Rp2.070.192.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Sementara itu, UMK Kota Sukabumi berada di angka Rp2.834.399. Sedangkan untuk Kabupaten Sukabumi besaran UMK senilai Rp3.384.491.

Kabupaten Cianjur dengan besaran UMK Rp2.915.102. Kota dan Kabupaten Bogor tidak terpaut jauh. Kota Bogor Rp4.813.988 dan Kabupaten Bogor berada di angka Rp4.579.541.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Nia Vaulina, menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow ke sejumlah perusahaan untuk mensosialisasikan Keputusan Gubernur terkait UMK tersebut.

“Besaran UMK kabupaten dan kota sudah diputuskan. Tentu saja keputusan gubernur ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh semua stakeholder. Semoga keputusan ini menjadi win-win solution baik untuk perusahan maupun pihak pekerja,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

Sebanyak 300 Aktifis dan Masyarakat Tanam Pohon di Kawargian Situs Gunung Sadu

Sebanyak 300 Aktifis dan Masyarakat Tanam Pohon di Kawargian Situs Gunung Sadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jelang Nataru, Aleg Hj.Sumiyati Himbau Warga Tetap di Rumah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Jelang Nataru, Aleg Hj.Sumiyati Himbau Warga Tetap di Rumah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Desember 12, 2021
Bersama Lawan Covid-19, Relawan  Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

Bersama Lawan Covid-19, Relawan Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

April 10, 2020
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Pondok Pesantren Al-Furqon

Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Pondok Pesantren Al-Furqon

September 16, 2025
Tedy Rusmawan Dukung Aktivitas di Tingkat RW Semakin Hidup

Tedy Rusmawan Dukung Aktivitas di Tingkat RW Semakin Hidup

Januari 5, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In