Breaking News
Trending Tags

Kang Edwin dan Radea Respati Gelar Buka Bersama Ormas Islam Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews  –
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, yang akrab disapa Kang Edwin, didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar silaturahmi dan buka bersama dengan Ormas Islam Kota Bandung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh Ormas Islam, antara lain Ketua PC NU Kota Bandung, KH. Ahmad Haedar; Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, KH. Musa Muhammad; Ketua PD Persis Kota Bandung, Ust. Andri Mulyadi; Ketua DPD LDII Kota Bandung, KH. Edi Sunandar; serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB), KH. Ruslan Abdul Gani.

Diskusi Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Dalam kesempatan tersebut, Kang Edwin menjelaskan bahwa selain silaturahmi, pertemuan ini juga membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual yang tengah dibahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku seksual berisiko di ruang publik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penetapan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung, terutama dalam menjaga moralitas, akhlak mulia, dan ketahanan keluarga,” kata Kang Edwin.

Penegakan Perda Selama Ramadan

Selain itu, pertemuan membahas penegakan Perda terkait tempat hiburan yang masih buka dan menjual minuman keras di bulan Ramadan, khususnya di kawasan Gudang Selatan. Para pimpinan Ormas Islam menyatakan dukungan agar pemerintah daerah dan aparat keamanan menertibkan pelanggaran tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan Ormas Islam dalam menjaga kondusifitas dan nilai-nilai agama di masyarakat,” ujar Kang Edwin.

Dukungan Ormas Islam

Seluruh Ormas Islam yang hadir mendeklarasikan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung penetapan Raperda, serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026.

Beberapa Ormas juga secara terbuka meminta keterlibatan Pangdam Kodam III Siliwangi untuk menertibkan tempat hiburan yang membandel sebelum masyarakat turun tangan.

Radea Respati menambahkan bahwa kolaborasi DPRD, Pemkot, dan Ormas Islam diharapkan dapat menciptakan pendekatan komprehensif untuk melindungi generasi muda dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai moral, agama, dan norma sosial di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pakar pemerintahan dari Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi memberikan pandangannya bahwa sudah saatnya ormas bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung pembangunan demi tercapainya tujuan negara. Hal ini ia sampaikan pada acara Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2024 dengan tema “Melalui Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kita Perkuat Peran Organisasi Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung […]

  • Antisipasi Klaster Covid-19 di Pendidikan, Verifikasi Dan Validasi PTMT Diperketat

    Antisipasi Klaster Covid-19 di Pendidikan, Verifikasi Dan Validasi PTMT Diperketat

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Guna mengantisipasi adanya klaster di sektor pendidikan dengan berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat verifikasi dan validasi sekolah. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan laporan terakhir yang diterimanya, tidak ada klaster yang terjadi pada saat PTMT berlangsung di sekolah. “Karena memang prosesnya agar sekolah itu melaksanakan PTMT […]

  • Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM,  Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM, Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id –  Disdik Jabar menjamin Siswa Keluarga  tidak mampu KETM yang gagal dalam (PPDB) 2019 akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan disekolah swasta  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, menyatakan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik […]

  • DPMPTSP Kota Bandung Terbaik di Jawa Barat

    DPMPTSP Kota Bandung Terbaik di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG,Mbinews.id —  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini DPMPTSP Kota Bandung meraih Juara I Penilaian Kinerja Terbaik Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat Tahun 2023. Penghargaan diserahkan pada acara West Java Investment Award, di Grand Sunshine Resort, Rabu (2/9/2023). […]

  • Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

    Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAGELANG, Mbinews- Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan bahan peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang. Sabtu (23/12/2023). Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Magelang Intan Lasmi Susanto, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum […]

  • Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

    Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat. Jakart 17 Nopember 2024. Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch […]

expand_less