SUKABUMI,mbinews.id– Upaya penipuan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, kembali terjadi, dan kali ini memakan korban. Berdasarkan beberapa bukti yang dikirimkan oleh korban penipuan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 22 Januari 2024, diantaranya berupa tangkapan layar percakapan orang yang mengakukan Penjabat Wali Kota dengan korban, upaya penipuan ini bermoduskan permintaan transfer dana untuk keperluan dinas.
Saat ini korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan untuk menelusuri pelaku penipuan karena menurut pengakuan korban ia telah terperdaya dengan mentransfer dana sebesar Rp15 juta.
Sementara Penjabat Wali Kota dalam keterangannya, melalui Diskominfo Kota Sukabumi, Selasa, (23/1/2024) menegaskan, bahwa hal ini merupakan tindak penipuan, karena baik nomor telepon maupun nomor rekening bank yang tertera pada tangkapan layar percakapan, bukanlah miliknya.
“Hal ini merupakan upaya penipuan dan masyarakat harus hati – hati serta waspada kalau dihubungi oleh nomor tersebut. Saya imbau pula kepada masyarakat agar selalu cek dan recheck,”Tegasnya.
Ia pun mengharapkan pelaku penipuan bisa ditangkap dan ditindak oleh pihak berwenang karena tindak kriminal dengan modus seperti ini sudah sering terjadi.
Berdasarkan data Diskominfo kota Sukabumi, penipuan dengan modus seperti ini merupakan yang kedua kalinya menimpa Penjabat Wali Kota, karena pada bulan September 2023 pencatutan nama Penjabat Wali Kota dalam upaya penipuan juga pernah terjadi.
Sedangkan sejak awal tahun 2024, penipuan seperti ini merupakan yang kedua kalinya dialami oleh pejabat publik pada Pemerintah Kota Sukabumi, dengan kasus pertama menimpa Camat Citamiang pada 10 Januari lalu namun tidak ada korban akibat upaya penipuan tersebut.
Sementara itu secara singkat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan, jika saat ini sudah dilakukan counter (tangkal) terhadap kasus penipuan atas nama Pejabat Wali Kota Sukabumi tersebut, dan sudah disiarkan atau diumumkan di medsos resmi Pemkot Sukabumi.
“Setelah menedapatkan infromasi tersebut, kami langsung mengcounter (menangkal). Salah satunya mengumumkan di medsos kami langsung,”akunya.ardan/wan/mbi.