• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

Maret 6, 2024 - 20:35:36
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Regional, Sukabumi
Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

SUKABUMI, Mbinews.id – Nekat gadaikan mobil yang masih terikat perjanjian pembiayaan perbankan, DA selaku nasabah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan siaran pers CNAF Sukabumi, pertanggal 6 Maret 2024.

Lusiantini, Corporate Secretary CNAF Sukabumi menyebutkan, DA dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindakan pidana berupa, mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

Dalam keterangannya Lusiantini melanjutkan bahwa, kasus bermula dari nasabah yang menunggak lebih dari 200 hari keterlambatan.

BeritaLainnya

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

Setelah dilakukan kunjungan ke alamat nasabah, diketahui nasabah beritikad tidak baik dalam memenuhi kewajibannya. Dan diketahui pula, unit kendaraan tersebut juga sudah tidak berada dalam penguasaan nasabah, sehingga patut diduga nasabah telah mengalihkan atau menggadaikan unit kendaraan tersebut kepada pihak lain.

Berdasarkan kejadian tersebut, CNAF mengambil langkah tegas dengan melaporkan Nasabah ke Polresta Sukabumi. Dalam hal ini, CNAF telah menerapkan Standart operating procedur (SOP) yang berlaku di perusahaan.

“CNAF selalu tunduk serta patuh pada Peraturan OJK yang berlaku baik POJK No.35/POJK.05/2018, maupun POJK No.10 POJK.05/2019,” terangnya.

Berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak CNAF Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dengan sigap menindak lanjuti kasus ini.

Dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Sukabumi, DA terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia

Atas perbuatannya DA mendapat ganjaran pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan serta denda sejumlah Rp. 30.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 bulan. (Ardan/Wan/Mbi)

 

 

 

Share361Tweet226

BeritaTerkait

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November
Berita

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

SUKABUMI,Mbinews.id- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 dijadwalkan dimulai pada awal November 2025. Dewan...

Oktober 27, 2025
Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kembali menggulirkan semangat olahraga masyarakat lewat ajang Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) 2025 yang digelar di...

Oktober 27, 2025
Danantara dan Paradoks Logistik Indonesia
Berita

Danantara dan Paradoks Logistik Indonesia

Oleh : Prof. Dr. Ir. Agus Purnomo, M.T., CMILT. (Professor of  Supply Chain Management - Master of Logistics Management Department...

Oktober 26, 2025
BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi
Berita

BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

Sukabumi || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli melaksanakan seremonial serah terima bantuan pendidikan...

Oktober 25, 2025
Next Post
Tingkatkan Budaya Disiplin Sejak Usia Dini untuk Persiapkan Generasi Emas

Tingkatkan Budaya Disiplin Sejak Usia Dini untuk Persiapkan Generasi Emas

Bapenda Kab Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB P2 di Hotel Sunshine, Hadirkan Ratusan Kadus Dan Kolektor Desa

Bapenda Kab Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB P2 di Hotel Sunshine, Hadirkan Ratusan Kadus Dan Kolektor Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FT USB YPKP Bandung Teken Kerjaaama Dengan STIE ITB Jelang Penyelenggaraan TSSA 2022

FT USB YPKP Bandung Teken Kerjaaama Dengan STIE ITB Jelang Penyelenggaraan TSSA 2022

Mei 25, 2022
Sambut HPN 2021, PWI Pusat Terima 140 Jaket APD

Sambut HPN 2021, PWI Pusat Terima 140 Jaket APD

Januari 6, 2021
Pekan Ini, Diskpodagrin Kota Sukabumi Temukan Komoditas Telur  Ayam Negri Saat ini Alami Kenaikan

Pekan Ini, Diskpodagrin Kota Sukabumi Temukan Komoditas Telur Ayam Negri Saat ini Alami Kenaikan

Juni 16, 2020
Ketua TP PKK dan Posyandu Kota Bandung 2025-2030: akan Ciptakan Keluarga Sejahtera dan Berdaya

Ketua TP PKK dan Posyandu Kota Bandung 2025-2030: akan Ciptakan Keluarga Sejahtera dan Berdaya

Maret 19, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In