Breaking News
Trending Tags

Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Nekat gadaikan mobil yang masih terikat perjanjian pembiayaan perbankan, DA selaku nasabah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan siaran pers CNAF Sukabumi, pertanggal 6 Maret 2024.

Lusiantini, Corporate Secretary CNAF Sukabumi menyebutkan, DA dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindakan pidana berupa, mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

Dalam keterangannya Lusiantini melanjutkan bahwa, kasus bermula dari nasabah yang menunggak lebih dari 200 hari keterlambatan.

Setelah dilakukan kunjungan ke alamat nasabah, diketahui nasabah beritikad tidak baik dalam memenuhi kewajibannya. Dan diketahui pula, unit kendaraan tersebut juga sudah tidak berada dalam penguasaan nasabah, sehingga patut diduga nasabah telah mengalihkan atau menggadaikan unit kendaraan tersebut kepada pihak lain.

Berdasarkan kejadian tersebut, CNAF mengambil langkah tegas dengan melaporkan Nasabah ke Polresta Sukabumi. Dalam hal ini, CNAF telah menerapkan Standart operating procedur (SOP) yang berlaku di perusahaan.

“CNAF selalu tunduk serta patuh pada Peraturan OJK yang berlaku baik POJK No.35/POJK.05/2018, maupun POJK No.10 POJK.05/2019,” terangnya.

Berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak CNAF Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dengan sigap menindak lanjuti kasus ini.

Dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Sukabumi, DA terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia

Atas perbuatannya DA mendapat ganjaran pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan serta denda sejumlah Rp. 30.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 bulan. (Ardan/Wan/Mbi)

 

 

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III: Pembangunan SPBE PT. Jabar Energi Harus Segera Diselesaikan

    Komisi III: Pembangunan SPBE PT. Jabar Energi Harus Segera Diselesaikan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD meninjau pembangunan SPBE PT. Jabar Energi di Kabupaten Bandung Barat. Dalam tinjauan tersebut DPRD Jabar menginginkan percepatan dalam pembangunan SPBE itu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati mengatakan, jika SPBE tersebut dapat menjadi sumber pendapatan bagi Jawa Barat dan bermanfaat bagi […]

  • Dengan Kebersamaan, Pimpin Kota Bandung Dan Tangani Pandemi Covid-19

    Dengan Kebersamaan, Pimpin Kota Bandung Dan Tangani Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – “Dengan kebersamaan kita bisa keluar dari musibah pandemi.” Demikian kalimat yang terlontar dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat ditanya formula yang membuat Kota Bandung dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 dari zona merah ke zona kuning. Menurut Oded, kebersamaan pertama dalam persoalan Covid-19 yang dibentuk, yakni Gugus Tugas yang saat ini […]

  • Hingga Mei 2023 , Diskominfo Kota Sukabumi Temukan 21 Kabar Hoax

    Hingga Mei 2023 , Diskominfo Kota Sukabumi Temukan 21 Kabar Hoax

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat, ada 21 kabar hoax yang ditemukan beredar di masyarakat sepanjang Januari sampai Mei 2023. Dari jumlah tersebut, salah satunya terkait penipuan mengatasnamakan whatsapp nama Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Selain itu juga, yang menjadi perhatian dinas tersebut, yakni adanya aplikasi malware yang disebarkan lewat […]

  • Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

    Batasi Aktifitas Warga, Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung Kembali Di Tutup

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan di pusat kota, Rabu (24/6/2020). Jalan-jalan tersebut yaitu Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Ir. H. Juanda. Penutupan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penutupan sejumlah jalan tersebut untuk membatasi aktivitas warga. […]

  • Diguyur Hujan Sejak Siang, Akses Jalan Protokol Sempat Terputus

    Diguyur Hujan Sejak Siang, Akses Jalan Protokol Sempat Terputus

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Sukabumi sejak siang tadi, mengakibatkan terjadinya genangan air di beberapa titik termasuk di ruas jalan protokol Arif Rachman Hakim, Minggu (7/11/2021). Aam (58) warga sekitaran Jalan Raya Arif Rachman Hakim mengatakan, dampak dari curah hujan tinggi yang terjadi, menyebabkan tingginya genangan air, yang sempat memutus akses […]

  • Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kab. Bandung,Mbinews.id – Anggota DPRD Kab Bandung, Agus Setiawan, S.H., dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I menyelenggarakan Reses pertamanya di Res Area Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (15/11/2024) Menurut Agus, reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari para kader PKS daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Cangkuang, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan […]

expand_less