Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Nekat gadaikan mobil yang masih terikat perjanjian pembiayaan perbankan, DA selaku nasabah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan siaran pers CNAF Sukabumi, pertanggal 6 Maret 2024.

Lusiantini, Corporate Secretary CNAF Sukabumi menyebutkan, DA dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindakan pidana berupa, mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

Dalam keterangannya Lusiantini melanjutkan bahwa, kasus bermula dari nasabah yang menunggak lebih dari 200 hari keterlambatan.

Setelah dilakukan kunjungan ke alamat nasabah, diketahui nasabah beritikad tidak baik dalam memenuhi kewajibannya. Dan diketahui pula, unit kendaraan tersebut juga sudah tidak berada dalam penguasaan nasabah, sehingga patut diduga nasabah telah mengalihkan atau menggadaikan unit kendaraan tersebut kepada pihak lain.

Berdasarkan kejadian tersebut, CNAF mengambil langkah tegas dengan melaporkan Nasabah ke Polresta Sukabumi. Dalam hal ini, CNAF telah menerapkan Standart operating procedur (SOP) yang berlaku di perusahaan.

“CNAF selalu tunduk serta patuh pada Peraturan OJK yang berlaku baik POJK No.35/POJK.05/2018, maupun POJK No.10 POJK.05/2019,” terangnya.

Berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak CNAF Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dengan sigap menindak lanjuti kasus ini.

Dan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Sukabumi, DA terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan dan menggadaikan benda yang menjadi objek fidusia

Atas perbuatannya DA mendapat ganjaran pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan serta denda sejumlah Rp. 30.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 bulan. (Ardan/Wan/Mbi)

 

 

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri undangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Acara Puncak Senandung Perdana, di Hotel Horison, Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Inovasi Kalung Perak (Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak), sebuah program yang diinisiasi untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap […]

  • Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

    Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, […]

  • Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

    Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    GARUT, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022). Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengungkapkan, […]

  • Sasar Para Pedagang Pasar Warga,  Camat  dan Kepala Desa Dramaga Tinjau Langsung Vaksinasi  Covid-19

    Sasar Para Pedagang Pasar Warga, Camat dan Kepala Desa Dramaga Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id –Upaya memutus tali mata rantai penyebaran khasus Covid-19 di seluruh Wilayah di Indonesia. Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, PKM Kp. Manggis, Kelurahan Dramaga, Kecamatan Dramaga, Camat Dramaga Ivan Pramudia lakukan peninjau langsung proses Vaksinasi massal Covid-19 dengan sasaran para pedagang pasar ataupun para warga Dramaga, di GOR Dramaga, pada Hari […]

  • Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1444 di Kota Bandung berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah masyarakat Kota Bandung yang memeluk agama Hindu nampak menjalankan ibadah dalam rangkaian Hari Raya Nyepi dengan khusyuk. Sebelumnya pada Selasa 2 Maret, Pura Vira Chandra Dharma di Secapa AD Hegarmanah Kota Bandung menggelar upacara Pengerupukan. Upacara […]

expand_less