Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu, 10 September 2025.

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Kirimkan Empat Sekolah Bersaing Di LSS Tingkat Jabar

    Kota Bandung Kirimkan Empat Sekolah Bersaing Di LSS Tingkat Jabar

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tahun ini, Kota Bandung mengirimkan 4 sekolah untuk bersaing di LSS tahun 2019. Setiap tahun, Kota Bandung selalu mengirimkan sekolah-sekolah terbaiknya untuk mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) di tingkat Provinsi Jawa Barat Keempat sekolah tersebut yaitu TK Harapan Kasih, SD Ar-Rafi, SMPN 34 Bandung, dan MAN 2 Bandung. TK Harapan Kasih berlokasi […]

  • RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada 20 September 2023 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi telah mempersiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, sebagai pedoman bagi Pj Walikota Sukabumi yang akan menjabat nantinya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, RPD Kota Sukabumi tahun 2024-2026 […]

  • Telkomsel Dan PWI Pusat Jajaki Kerjasama Jurnalistik

    Telkomsel Dan PWI Pusat Jajaki Kerjasama Jurnalistik

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, didampingi Sekertaris Jendral Mirza Zuhaldi, Wakil Sekretaris Jenderal Suprapto dan Direktur Kerjasama Asean, Dar Edi Yoga menerima kunjungan perwakilan Telkomsel. Kunjungan silaturahmi perusahaan plat merah itu berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Kebon sirih Jakarta, Senin (28/10/2019).  Dalam kunjungan tersebut pihak […]

  • Warga Kota Sukabumi Diminta Tak Panik, Kenali Gejala Cacar Monyet

    Warga Kota Sukabumi Diminta Tak Panik, Kenali Gejala Cacar Monyet

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya penemuan kasus cacar monyet (monkeypox) yang terjadi di Indonesia saat ini, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menghimbau agar masyarakat Kota Sukabumi tidak perlu khawatir, karena hingga saat ini belum ada kasus cacarmonyet yang terkonfirmasi di wilayah Kota Sukabumi. Namun demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, ada baiknya masyarakat […]

  • Hasil Evaluasi,kinerja Gugus Tugas Covid -19 Kota Bandung  Terbaik Di Jabar

    Hasil Evaluasi,kinerja Gugus Tugas Covid -19 Kota Bandung Terbaik Di Jabar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menjadi yang terbaik di Jawa Barat. Hal itu berdasarkan hasil penilaian tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat yang dipaparkan saat rapat virtual evaluasi level kewaspadaan dan gugus tugas se-Jabar pada Jumat, 3 Juli 2020. Berdasarkan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa […]

  • Bapemperda Bersama DPRD Kalimantan Selatan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Tugas dan Fungsi Banmus

    Bapemperda Bersama DPRD Kalimantan Selatan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Tugas dan Fungsi Banmus

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah atau Banmus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah […]

expand_less