Breaking News
Trending Tags

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu, 10 September 2025.

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib Tahu, Ini Tempat Ibadah Tertua Di Kota Bandung

    Wajib Tahu, Ini Tempat Ibadah Tertua Di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada 25 September 2021 ini Kota Bandung akan berusia 211 tahun. Sejak berdiri, Kota Bandung telah dikenal sebagai kota yang menjunjungi tinggi toleransi. Warganya sangat menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan. Sehingga tak heran jika banyak rumah ibadah dari beragam agama berdiri di Kota Bandung. Berikut ini sejumlah tempat ibadah […]

  • HJKB212, Wujudkan Bandung Inklusi, RBM Gagas Program Inovasi Rujukan Disabilitas

    HJKB212, Wujudkan Bandung Inklusi, RBM Gagas Program Inovasi Rujukan Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kota Bandung melaksanakan bakti sosial dalam rangkaian acara Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB). Pada bakti sosial ini, sebanyak 100 orang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari. pada Minggu, 18 September 2022. Ragam kasus yang dilayani antara lain pelayanan fisik, rehabilitasi, THT, ortho, gigi, mata, onkologi, […]

  • Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    Usai Sidak Penjual Minyak Goreng, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sekaligus sebagai upaya menciptakan harkamtibmas terkait adanya kelangkaan minyak goreng curah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, meninjau langsung beberapa distributor dan penjual minyak goreng di sekitaran Pasar Pelita Sukabumi, Rabu (23/03/2022). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, Kapolres Sukabumi Kota didampingi dengan Kasat Binmas, […]

  • Optimalkan Pengelolaan Keuangan, BPKPD Kota Sukabumi Gelar Bimtek SIPKD

    Optimalkan Pengelolaan Keuangan, BPKPD Kota Sukabumi Gelar Bimtek SIPKD

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Optimalkan pengelolaan keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabum menggelar kegiatan bimbingan teknis Peningkatan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Selasa (19/12). Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji membuka langsung, kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kasubag Keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Sukabumi tersebut. “Penyusunan laporan […]

  • UIN Bandung Kembali Mendapatkan Pembiayaan SBSN Senilai Rp.30 Milyar, Bangun Prasarana Gedung Baru

    UIN Bandung Kembali Mendapatkan Pembiayaan SBSN Senilai Rp.30 Milyar, Bangun Prasarana Gedung Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung atau UIN Bandung kembali mendapatkan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) senilai Rp30 miliar lebih untuk pembangunan sarana dan prasarana gedung baru. Gedung tersebut rencananya digunakan untuk Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium Terintegrasi MIPA. Prosesi ground breaking dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Agama, […]

  • Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

    Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar, karena dari hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD […]

expand_less