Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu, 10 September 2025.

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Yana Positif Virus Corona. Wali Kota Bandung Perintahkan Sejumlah Pegawai & Wartawan Tes Covid-19

    Status Yana Positif Virus Corona. Wali Kota Bandung Perintahkan Sejumlah Pegawai & Wartawan Tes Covid-19

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta sejumlah orang yang pernah berhubungan dengan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera mengikuti tes Covid-19. Hal ini berkaitan dengan status Yana yang telah positif Covid-19. “Saya perintahkan anggota yang menempel dengan pak wakil seperti ajudan, Patwal, sopir, protokol, Humas, dan termasuk wartawan untuk […]

  • Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022

    Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku akan menyampaikan aspirasi para buruh terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur soal tata cara dan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Apalagi sejumlah buruh merasa keberatan dengan hal tersebut. Hal itu diungkapkan Yana saat menerima Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh […]

  • Musrenbang Kelurahan Babakan, Dorong Pembangunan dan Penanganan Banjir Hingga Pengadaan Tanah Untuk SD

    Musrenbang Kelurahan Babakan, Dorong Pembangunan dan Penanganan Banjir Hingga Pengadaan Tanah Untuk SD

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, semakin serius menata wilayahnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Murenbang yang digelar di Aula Pertemuan Kelurahan Babakan, Kamis, (11/12/2025), dihadiri juga perwakilan Bappeda Kota Sukabumi, SKPD, Ketua LPM, RT dan RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Lurah Babakan, Burhanudin, menegaskan, Musrenbang kali ini merupakan lanjutan […]

  • Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Sejumlah TPS

    Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Sejumlah TPS

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama jajaran forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rabu, (27/11/2024). Kunjungan tersebut, untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Serta untuk memastikan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan kondusif. Beberapa TPS yang […]

  • Kongres XXV PWI, Hendry CH Bangun Terpilih Jadi Ketua PWI Priode 2023 – 2028

    Kongres XXV PWI, Hendry CH Bangun Terpilih Jadi Ketua PWI Priode 2023 – 2028

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  Diselimuti suasana hangat dan persaudaraan, Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berlangsung dengan sukses di Hotel El Kota Bandung Jawa Barat, 25-26 September 2023. Pada kongres tersebut, terpilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua PWI periode 2023-2028. Dalam kongres itu, Sasongko Tedjo juga terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Atas suksesnya pelaksanaan Kongres […]

  • PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

    PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas […]

expand_less