Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Selama Dua Bulan ini, Ada 12 Aduan Masyarakat Yang Masuk Ke Pemkot Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Sedikitnya 12 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi sepanjang Januari-Februari 2024. Aduan yang masuk melalui aplikasi E-Lapor tersebut, masih seputar fasilitas umum. Diantaranya, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan air minum.

“Berdasarkan data yang ada, aduan yang masuk dari masyarakat masih seputar fasilitas umum. Seperti, perbaikan PJU, air minum, dan masalah kepegawaian,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (18/3/2024).

Tantan mengungkapkan, aduan yang masuk itu, ditujukan ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), dan Kecamatan Warudoyong.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, SKPD sangat respon ketika mendapatkan aduan dari masyarakat. Bahkan, langsung menangani permasalahan yang diadukan,”terang Tantan.

Lebih lanjut Tantan menjelaskan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

Atau, secara umum E-Lapor itu merupakan layanan aspirasi pengaduan berbasis media untuk mengawasi pembangunan ataupun pelayanan publik, jadi seluruh masyarakat dapat melaporkan tentang masalah pelayanan atau penyimpangan yang terjadi di instansi terkait.

Sebelum dihentikan, Kota Sukabumi memiliki kanal aduan yang disebut Sukabumi Participatory Responder (Super). Namun, setelah resmi dihentikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sejak November 2023 lalu, dan berdasarkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Jadi, saat ini bentuk aduan yang ingin disampaikan oleh masyarakat hanya bisa melalui aplikasi e-Lapor. Dan kami selaku pengelola akan meneruskan aduan tersebut ke lembaga atau perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah sarana pendukung dengan diresmikannya, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh. Hal itu agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi paling canggih di Asia Tenggara tersebut. Salah satunya menyediakan fasilitas pendukung menuju dan dari Stasiun Tegalluar yang berada di Kabupaten Bandung. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kereta […]

  • Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana mengajak seluruh pihak khususnya siswa-siswi se-Kota Bandung untuk meningkatkan angka literasi di Kota Bandung. Hal itu disampaikannya dalam Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca IX Tahun 2022 di Graha Sarimanah RW 03 Kelurahan Sarijadi, Sukasari Kota Bandung, Rabu 28 September 2022. Sebagai informasi, sebanyak […]

  • Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Dalam Rapat Pleno yang dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi, dan Direktur, PWI Pusat menunjuk Ketua Bidang Organisasi, H Zulmansyah Sekedang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PWI Pusat pada Rabu 24 juli 2024 . Rapat Pleno PWI Pusat yang berlangsung secara […]

  • Selaraskan Dinamika Pembangunan, DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas

    Selaraskan Dinamika Pembangunan, DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri sosialisasi persetujuan substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042, di Bandung, Kamis (11/8/2022). Hadir pula Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2024, Yudi Cahyadi, S.P., sejumlah anggota Pansus 1 Ir. H. Agus Gunawan, Dr. Uung Tanuwidjaja, […]

  • Cawalkot Bandung No.2 Deklarasi SATGAS HD Anti Politik Uang

    Cawalkot Bandung No.2 Deklarasi SATGAS HD Anti Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Calon Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara, atau lebih dikenal sebagai serangan fajar, jelang pencoblosan 27 November mendatang. Hal itu dikatakannya, usai Deklarasi Komunitas Anti Politik Uang Di Pilkada Kota Bandung, Jumat (22/11/2024), malam. “Ya hitung aja jika dapat pemimpin yang […]

  • Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINEWS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (08/03/24). Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan […]

expand_less