Breaking News
Trending Tags

Selaraskan Dinamika Pembangunan, DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,  MBInews.id –  Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri sosialisasi persetujuan substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042, di Bandung, Kamis (11/8/2022).

Hadir pula Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2024, Yudi Cahyadi, S.P., sejumlah anggota Pansus 1 Ir. H. Agus Gunawan, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Erick  Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., H. Andri Rusmana, S. Pd.I., serta Asep Mahyudin, S.Ag.
Turut hadir Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementeran ATR/BPN, Reny Windyawati, serta pimpinan SKPD Pemkot Bandung.

Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 ini merupakan perubahan dari Perda No. 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2021-2031. Pertimbangan perubahan perda ini seturut dengan dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.

Selain itu, terdapat banyak penyesuaian merujuk pada UU No. 11 tentang Cipta Kerja.
Tedy mengatakan, tata ruang adalah suatu sistem proses perencanaan, pemanfaatan tata ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang. Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kota dan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota.

Perda RTRW juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lokasi investasi di Kota Bandung yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, atau swasta, akan mengacu pada perda ini.
“Perda ini akan menjadi pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah Kota Bandung serta acuan dalam administrasi pertanahan,” tuturnya.

*Permasalahan Kota*
Tedy menambahkan, Kota Bandung masih menghadapi sejumlah permasalah terkait tata ruang di antaranya masalah struktur ruang yang masih terpusat di Pusat Pelayanan Kota (PPK) Alun-Alun Bandung.

Persoalan struktur ruang lainnya juga terlihat dari belum terbentuknya PPK Gedebage yang telah dirancang, sistem transportasi, penyediaan infrastruktur dan ruang terbuka hijau (RPH) yang masih belum memadai, hingga terjadinya konflik pemanfaatan ruang dan belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang.

Selain itu, pemangku kepentingan masih kurang memahami pentingnya tata ruang sebagai acuan pembangunan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang di lapangan.

Tedy berharap beberapa masalah tersebut bisa segera teratasi dalam upaya mewujudkan visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

“Persoalan menahun seperti penataan Punclut, Kawasan Bandung Utara, ini harus diatasi raperda RTRW terbaru nanti. Solusi penanganan kemacetan juga harus jelas apa yang akan menjadi desain yang terbaik bagi masa depan,” ujarnya.

Tedy mengatakan, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus 1 telah membahas dan menyetujuai substansi Raperda Perubahan atas Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011-2031.

Sesuai dengan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan Perda RTRW Kota Bandung, kata Tedy, DPRD memberikan bahan, arahan, sekaligus masukan kepada Pemkot Bandung dalam Menyusun dokumen raperda.

Dewan juga akan memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen raperda, serta mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi Kota Bandung melalui perencanaan tata ruang.

DPRD Kota Bandung juga akan mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD sebagai langkah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan, melalui fungsi representasi DPRD Kota Bandung.

*Percepatan*
*
Tedy menyatakan, DPRD akan selalu mendukung Pemkot Bandung dalam percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042 menjadi Perda. Dengan demikian, DPRD berharap raperda ini akan lebih meningkatkan kualitas dan arah kebijakan yang jelas bagi perencanaan pembangunan tata ruang Kota Bandung secara berkelanjutan.

”Besar harapan Raperda RTRW 2022-2042 ini bisa mengakomodasi dan mengatasi permasalahan Kota Bandung yang jadi mimpi dari tahun ke tahun seperti misalnya transportasi massal. Raperda RTRW ini juga harus jadi upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bandung,” ujar Tedy.

Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042, Yudi Cahyadi menuturkan, terdapat klausul bahwa Perda RTRW dapat ditinjau selama lima tahun sekali. Pada 2015, Pemkot Bandung telah melakukan peninjauan kembali RTRW 2011-2031.

“Karena dalam lima tahun itu sudah banyak dinamika pembangunan di Kota Bandung. Juga terkait perubahan regulasi, terutama terbitnya UU Cipta Kerja. Sehingga yang awalnya kita mau merevisi Perda RTRW 2011-2031 itu, karena substansinya ada beberapa yang menyesuaikan dengan aturan yang baru UU Cipta Kerja sehingga statusnya bukan hanya revisi, tetapi pencabutan. Artinya harus dibuatkan Perda yang baru,” ucapnya.

Melalui raperda RTRW baru ini, Yudi menambahkan, DPRD masih mempertahankan terkait struktur ruang untuk transportasi berbasis rel. Rencana ini akan tetap dituangkan dalam struktur ruang Raperda RTRW 2022-2042.

*Perlindungan Lahan*
*
Kemudian ada ketentuan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Sawah yang dilindungi ini tidak boleh berubah fungsi. Kementerian ATR/BPN memberikan ketentuan LSD Kota Bandung sekitar 600 hektare. Tetapi dengan keterbatasan lahan, ajuan yang disepakati untuk LSD di Kota Bandung ditetapkan sebesar 54 hektare.

Yudi mengatakan, dengan beban penduduk yang diprediksi di 2042 mencapai 4 juta dari 2.5 juta penduduk saat ini, yang menjadi perhatian utama adalah isu lingkungan dan penyediaan perumahan.

Kota Bandung tidak disarankan memenuhi kebutuhan perumahan publik dengan konsep rumah tapak. Terkait isu lingkungan, Kota Bandung juga semakin padat tutupan lahan akibat pertumbuhan jumlah penduduk.

“Harus diwujudkan rumah vertikal agar terbuka ruang publik baru. Kita akan optimalkan lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan misalkan lahan di sepanjang sempadan sungai dan area lainnya,” katanya.

Yudi berharap perda RTRW 2022-2042 nantinya mampu mengantisipasi dinamika pembangunan Kota Bandung yang sedemikian cepat. Pertumbuhan jumlah penduduk di masa mendatang akan berkonsekuensi pada dinamika sosial yang mengarah pada persoalan transportasi, hingga lingkungan.
“Harapannya dengan perda RTRW terbaru ini terkait pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan tata ruang ini bisa semakin terkendali,” kata Yudi. *(Editor)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi Berharap, Turnamen Pencak Silat dan Panjat Tebing Dijadikan Agenda Tahunan

    Walikota Sukabumi Berharap, Turnamen Pencak Silat dan Panjat Tebing Dijadikan Agenda Tahunan

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, ajang turnamen Pencak Silat dan Panjat tebing dapat dijadikan sebagai agenda tahunan. Sebab, selain bisa membangkitkan potensi olahraga di Kota Sukabumi. Juga, merupakan media silaturahmi. Karena, kata Fahmi, olahrga bukan hanya urusan mengejar prestasi saja, melainkan mengajarkan sprotiitas, dan kebersamaan. “Dengan adanya berbagi even. Seperti saat ini, setidaknya bisa […]

  • Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

    Cimanggung Berkabung, Uluran Tangan bank bjb Bantu Korban Longsor Sumedang

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUMEDANG, MBInews.id – Hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya pada Sabtu (9/1/2021) memicu peristiwa bencana alam. Tanah longsor terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, pada sore dan malam hari. Berdasarkan data Kantor SAR Bandung, ada 64 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini, terdiri dari korban luka, meninggal, dan masih dalam […]

  • Kembali, Anggota PWI Kota Sukabumi Mendapatkan Beasiswa Dari STIMIK AL-Fath

    Kembali, Anggota PWI Kota Sukabumi Mendapatkan Beasiswa Dari STIMIK AL-Fath

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi mendapatkan beasiswa pendidikan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Al Fath. Para penerima beasiswa ini, akan mengenyam pendidikan sekitar empat tahun di Kampus yang berlokasi di Karang Tengah, Kec. Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ketua Terpilih PWI Kota Sukabumi Ikbal Zaelani mengatakan, ini menjadi kesempatan yang […]

  • Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menyambut Idulfitri dan lonjakan wisatawan saat libur Lebaran, Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar aksi BUAT KAMU (Beberes Untuk Asyiknya Trotoar Kota Agar Menyenangkan dan Unggul). Kegiatan bersih-bersih trotoar ini akan berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dimulai pukul 06.00 WIB dengan apel pagi di Jalan Sukarno, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, […]

  • Walikota Bogor Ikut Menghadiri Rakernas Apeksi 2019

    Walikota Bogor Ikut Menghadiri Rakernas Apeksi 2019

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BOGOR,MBInews.id-Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Pemerintah Kota Bogor hadir dalam welcome dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2019 di The Renaissance Ballroom, Kota Semarang, Selasa (2/7/2019) malam. Dalam acara yang diikuti delegasi dari 98 kota di Indonesia ini, kata Bima, Kota Bogor bukan sekedar berpartisipasi, melainkan untuk mengeksplor […]

  • Komisi II DPRD Jabar, Syamsul Bachri: Sektor Pertanian Tetap Dapat Tumbuh dan Berkembang di Tengah Pendemi Covid-19.

    Komisi II DPRD Jabar, Syamsul Bachri: Sektor Pertanian Tetap Dapat Tumbuh dan Berkembang di Tengah Pendemi Covid-19.

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, sector Pertanian merupakan janji Gubernur Jabar yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Selama pandemic covid-19, seluruh sector kehidupan terdampak sangat luar biasa terutama sector perekonomian, termasuk juga sector […]

expand_less