Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Selaraskan Dinamika Pembangunan, DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,  MBInews.id –  Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri sosialisasi persetujuan substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042, di Bandung, Kamis (11/8/2022).

Hadir pula Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2024, Yudi Cahyadi, S.P., sejumlah anggota Pansus 1 Ir. H. Agus Gunawan, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Erick  Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., H. Andri Rusmana, S. Pd.I., serta Asep Mahyudin, S.Ag.
Turut hadir Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementeran ATR/BPN, Reny Windyawati, serta pimpinan SKPD Pemkot Bandung.

Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 ini merupakan perubahan dari Perda No. 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2021-2031. Pertimbangan perubahan perda ini seturut dengan dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.

Selain itu, terdapat banyak penyesuaian merujuk pada UU No. 11 tentang Cipta Kerja.
Tedy mengatakan, tata ruang adalah suatu sistem proses perencanaan, pemanfaatan tata ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang. Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kota dan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota.

Perda RTRW juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lokasi investasi di Kota Bandung yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, atau swasta, akan mengacu pada perda ini.
“Perda ini akan menjadi pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah Kota Bandung serta acuan dalam administrasi pertanahan,” tuturnya.

*Permasalahan Kota*
Tedy menambahkan, Kota Bandung masih menghadapi sejumlah permasalah terkait tata ruang di antaranya masalah struktur ruang yang masih terpusat di Pusat Pelayanan Kota (PPK) Alun-Alun Bandung.

Persoalan struktur ruang lainnya juga terlihat dari belum terbentuknya PPK Gedebage yang telah dirancang, sistem transportasi, penyediaan infrastruktur dan ruang terbuka hijau (RPH) yang masih belum memadai, hingga terjadinya konflik pemanfaatan ruang dan belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang.

Selain itu, pemangku kepentingan masih kurang memahami pentingnya tata ruang sebagai acuan pembangunan. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang di lapangan.

Tedy berharap beberapa masalah tersebut bisa segera teratasi dalam upaya mewujudkan visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

“Persoalan menahun seperti penataan Punclut, Kawasan Bandung Utara, ini harus diatasi raperda RTRW terbaru nanti. Solusi penanganan kemacetan juga harus jelas apa yang akan menjadi desain yang terbaik bagi masa depan,” ujarnya.

Tedy mengatakan, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus 1 telah membahas dan menyetujuai substansi Raperda Perubahan atas Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011-2031.

Sesuai dengan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan Perda RTRW Kota Bandung, kata Tedy, DPRD memberikan bahan, arahan, sekaligus masukan kepada Pemkot Bandung dalam Menyusun dokumen raperda.

Dewan juga akan memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen raperda, serta mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi Kota Bandung melalui perencanaan tata ruang.

DPRD Kota Bandung juga akan mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD sebagai langkah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan, melalui fungsi representasi DPRD Kota Bandung.

*Percepatan*
*
Tedy menyatakan, DPRD akan selalu mendukung Pemkot Bandung dalam percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042 menjadi Perda. Dengan demikian, DPRD berharap raperda ini akan lebih meningkatkan kualitas dan arah kebijakan yang jelas bagi perencanaan pembangunan tata ruang Kota Bandung secara berkelanjutan.

”Besar harapan Raperda RTRW 2022-2042 ini bisa mengakomodasi dan mengatasi permasalahan Kota Bandung yang jadi mimpi dari tahun ke tahun seperti misalnya transportasi massal. Raperda RTRW ini juga harus jadi upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bandung,” ujar Tedy.

Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042, Yudi Cahyadi menuturkan, terdapat klausul bahwa Perda RTRW dapat ditinjau selama lima tahun sekali. Pada 2015, Pemkot Bandung telah melakukan peninjauan kembali RTRW 2011-2031.

“Karena dalam lima tahun itu sudah banyak dinamika pembangunan di Kota Bandung. Juga terkait perubahan regulasi, terutama terbitnya UU Cipta Kerja. Sehingga yang awalnya kita mau merevisi Perda RTRW 2011-2031 itu, karena substansinya ada beberapa yang menyesuaikan dengan aturan yang baru UU Cipta Kerja sehingga statusnya bukan hanya revisi, tetapi pencabutan. Artinya harus dibuatkan Perda yang baru,” ucapnya.

Melalui raperda RTRW baru ini, Yudi menambahkan, DPRD masih mempertahankan terkait struktur ruang untuk transportasi berbasis rel. Rencana ini akan tetap dituangkan dalam struktur ruang Raperda RTRW 2022-2042.

*Perlindungan Lahan*
*
Kemudian ada ketentuan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Sawah yang dilindungi ini tidak boleh berubah fungsi. Kementerian ATR/BPN memberikan ketentuan LSD Kota Bandung sekitar 600 hektare. Tetapi dengan keterbatasan lahan, ajuan yang disepakati untuk LSD di Kota Bandung ditetapkan sebesar 54 hektare.

Yudi mengatakan, dengan beban penduduk yang diprediksi di 2042 mencapai 4 juta dari 2.5 juta penduduk saat ini, yang menjadi perhatian utama adalah isu lingkungan dan penyediaan perumahan.

Kota Bandung tidak disarankan memenuhi kebutuhan perumahan publik dengan konsep rumah tapak. Terkait isu lingkungan, Kota Bandung juga semakin padat tutupan lahan akibat pertumbuhan jumlah penduduk.

“Harus diwujudkan rumah vertikal agar terbuka ruang publik baru. Kita akan optimalkan lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan misalkan lahan di sepanjang sempadan sungai dan area lainnya,” katanya.

Yudi berharap perda RTRW 2022-2042 nantinya mampu mengantisipasi dinamika pembangunan Kota Bandung yang sedemikian cepat. Pertumbuhan jumlah penduduk di masa mendatang akan berkonsekuensi pada dinamika sosial yang mengarah pada persoalan transportasi, hingga lingkungan.
“Harapannya dengan perda RTRW terbaru ini terkait pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan tata ruang ini bisa semakin terkendali,” kata Yudi. *(Editor)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Gelar Audiensi Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Bahas Rangkaian Program HPN 2025

    PWI Gelar Audiensi Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Bahas Rangkaian Program HPN 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id –Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan jajaran panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menggelar audiensi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bandung guna membahas berbagai program yang akan dijalankan PWI ke depan. Adapun beberapa program tersebut terkait rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 di Kabupaten Bandung, di antaranya program […]

  • Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Syukuran Peringatan Ulang tahun Yon Zipur 3′ yang Ke -77 Yonzipur 3 (15/1/2024) berlangsung di aula Yon Zipur 3 YW Pangalengan dihadiri satuan Yon Zipur 3 , Camat Pangalengan, Perwakilan Dishub Kab Bandung, Kepala Kesbang Pol Kab Bandung dan juga tamu undangan lainnya. Wadan Yon Zipur 3 , Kapten Dodi Anggara […]

  • Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022). […]

  • Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Sekolah Masuk Mulai 12 Mei 2022

    Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Sekolah Masuk Mulai 12 Mei 2022

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443 H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam surat nomor B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

  • Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, Menyikapi Jam Kerja Karyawan Pada Bulan Puasa

    Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, Menyikapi Jam Kerja Karyawan Pada Bulan Puasa

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari keempat di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, aktivitas pekerjaan pada berbagai sektor yang ada di Kota Sukabumi, sudah mulai berjalan kembali. Menyikapi hal tersebut, Dede Solehudin Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, meminta agar perusahaan memberikan kebijakan terkait jam kerja selama bulan puasa, Rabu (06/04/2022). “Saya hanya meminta kepada […]

  • Hadiri HUT LPM Ke-25, Erwin: Semangat Gotong Royong dan Kolaborasi Adalah Kunci Utama Menyelesaikan Persoalan Kota Bandung

    Hadiri HUT LPM Ke-25, Erwin: Semangat Gotong Royong dan Kolaborasi Adalah Kunci Utama Menyelesaikan Persoalan Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pasalnya selama ini, LPM Kota Bandung membantu menyalakan api semangat gotong royong dan kolaborasi. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) LPM ke-25 tingkat Kecamatan Batununggal, pada Senin, 22 September 2025. […]

expand_less