Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran yang nantinya akan menindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.Kota Bandung.

Salah satunya, tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang dididuga melanggar.

“Kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola telah melakukan penutupan sampai hari raya,” katanya saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024.

Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait dengan pengaduan yang masuk.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Satpol PP Kota Bandung , siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan.

Rasdian mengatakan saat ini terdapat 10 tempat hiburan malam yang telah ditindak. Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut. Apabila masih ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.

“Ada yang ditegur, bertahap sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu,” katanya.

Selama bulan Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

    Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menggelar sejumlah kegiatan. Mulai dari pemilihan logo hingga puncak acara yang nanti diselenggarakan pada 25 September 2021. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, tahapan dalam persiapan menjelang HJKB tahun ini yaitu pemilihan logo. Terpilihlah […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025. Wali Kota […]

  • Platform bjb Digi Berhasil Masuk 10 Terbaik Mobile Banking versi Riset Infobank

    Platform bjb Digi Berhasil Masuk 10 Terbaik Mobile Banking versi Riset Infobank

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Performa mobile banking bank bjb dengan platform bjb Digi berhasil bertengger dalam daftar Performa 10 Terbaik Mobile Banking versi riset Infobank. Di akhir tahun seiring dengan utilitas dan pengguna channel digital bank bjb yang lebih luas. kami percaya dapat mendorong capaian peringkat yang lebih baik lagi Dalam riset Infobank per awal Mei […]

  • Yuk Jaga Kebersihan Kota Bandung!

    Yuk Jaga Kebersihan Kota Bandung!

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiagakan sebanyak 2.266 personel kebersihan selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Ribuan petugas tersebut disebar di 263 titik pantau guna memastikan kondisi kota tetap bersih di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, mengatakan, pengelolaan sampah saat Lebaran dilakukan dengan skema khusus. Salah satunya […]

  • Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat : Momentum Penghormatan Kepada Para Pendahulu Pejuang Provinsi Jawa Barat

    Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Barat : Momentum Penghormatan Kepada Para Pendahulu Pejuang Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Usia Provinsi Jawa Barat yang usianya seusia dengan Republik Indonesia ini hanya dua hari setelah tanggal 17 Agustus 1945 saat Republik Indonesia lahir, dua hari kemudian atau tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk pula Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia. Tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi (lahir) Provinsi […]

  • Bukan Hanya Insentif RT dan RW, Wali Kota Juga Berencana Naikan Dana P2RW

    Bukan Hanya Insentif RT dan RW, Wali Kota Juga Berencana Naikan Dana P2RW

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana menaikkan bantuan stimulan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada tahun 2023. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada saat kegiatan Rapat Koordinasi tingkat wilayah Kecamatan Warudoyong, Selasa (28/03). Dalam keterangannya Fahmi menyebutkan, saat ini Pemkot Sukabumi tengah melakukan kajian yang dilakukan oleh Bagian Tata […]

expand_less