Breaking News
Trending Tags

Nekat Buka di Siang Bolong Saat Bulan Ramadhan, Rumah Makan Ini Ditegur Pj Walikota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung ke beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, agar tidak melakukan aktivitas berjualannya di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kegiatan yang bertajuk ‘Patroli Ramadhan 1445 H’ tersebut, satu persatu rumah makan yang nampak buka di siang hari, disambangi langsung oleh Pj Walikota Sukabumi, beserta unsur dinas dan juga elemen masyarakat terkait lainnya.

“Ya, sesuai surat edaran yang telah kami keluarkan, memang jam operasional rumah makan itu sejak pukul 16.00 WIB. Jadi kita saling menghargai selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar Kusmana kepada awak media, kemarin (26/03/2024).

Lanjutnya, selain operasional rumah makan, dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sukabumi juga diatur terkait operasional tempat hiburan malam (THM).

Beberapa rumah makan di Kota Sukabumi, kedapatan buka di siang hari pada bulan suci Ramadhan.

“Jadi selama bulan suci Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Sukabumi, semuanya libur. Nanti buka kembali setelah bulan suci Ramadhan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, agar bisa saling menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan cara saling menghargai saat bulan suci Ramadhan berlangsung. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung  Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari kedua, pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 112 pelanggar di 3 kecamatan. Dar sebanyak 112 pelanggar, sebanyak 21 pelanggar membayar denda administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000. “Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan

    Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id — Polres Sukabumi Kota akhirnya temukan pembuang Bayi yang ditemukan saat menangis di pesawahan kampung Cipetir Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/08/19) kemarin. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan dalam Pres releasnya  Selasa, (27/08/19). pihaknya telah melakukan penyelidikan tidak begitu lama hanya 1 hari, berdasrkan bukti temuan dilokasi bahwa pelaku […]

  • Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

    Pemkot Sukabumi Tertibkan PKL, Kasatpol-PP: Berdasarkan Perda, Sepanjang Ruas Jalan A. Yani PKL Dilarang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan unsur Pemerintahan Kota Sukabumi termasuk di tingkat Kecamatan, melakukan peneritiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12/2021). […]

  • Pemkot Wajibkan  Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    Pemkot Wajibkan Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas Covid-19. Hal itu menjadi syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. “Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota […]

  • Insentif Guru PPPK Naik Tajam, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Disiplin dan Kinerja Tak Bisa Ditawar

    Insentif Guru PPPK Naik Tajam, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Disiplin dan Kinerja Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan, seiring kebijakan kenaikan insentif guru PPPK paruh waktu yang melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,1 juta per bulan. Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari strategi penguatan fiskal dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kota Sukabumi pada 2026. Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri […]

  • Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

    Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung menyampaikan kepada MBInews.id, Pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, sehingga jadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada […]

expand_less