Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.
Parkir liar itu bukan kesalahan Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus paham, agar memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi jangan parkir di trotoar ,sebab trotoar bukan tempat
untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki .

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan di Balai Kota Bandung kepada wartawan kemarin ini. Diharapkan, masyarakat memahami rambu lalu lintas ,misalnya jika ada rambu melarang parkir maka tidak melanggarnya.
“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” beber Asep.

Lebih jauh Plt Kadis Perhubungan Kota Bandung mengatakan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.
“Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga
dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor,” jelas Asep.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan pemborosan bahan bakar,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung akan menindak
tegas parkir liar di Kota Bandung.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan
melakukan penanganan secara persuasif.

“Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih,” kata Bambang.

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang
tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal
yang utama. Kita coba uraikan persoalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.
“Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan,” ungkapnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di tempat parkir resmi dan melaporkan bila terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.
“Edukasi kepada warga dan kepada siapapun harus terus dilakukan. Mari kita sama-sama selesaikan,” kata dia.

Ia optimis dengan kerja kolaboratif semua pihak persoalan parkir liar akan dapat segera tertangani dengan baik.
“Saya merasa optimis, teman-teman Dinas perhubungan dan tentunya juga kolaboratif dengan mitra lainnya bisa mengurai potensi-potensi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian kemacetan di kota Bandung harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lintas sektor. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penyelesaian persoalan parkir liar yang masih marak terjadi.

Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tidak Sesuai dan Melanggar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait parkir.
“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” tegas Bambang.

Perlu diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Dalam perwal disebutkan, salah satu prinsip penerapan besaran tarif ini memperhatikan zona parkir, yang terdiri atas zona parkir kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan
zona parkir kawasan pinggiran kota.

Di zona parkir kawasan pusat kota, tarif untuk sepeda motor ditetapkan Rp3.000 per jam, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp3.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp5.000.

Di zona parkir kawasan penyangga kota, untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000 per, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000. Untuk kendaraan bermotor roda
empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp4.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp4.000.
Sedangkan tarif untuk kendaraan bermotor angkutan barang jenis boks dan pikap di zona parkir kawasan pinggiran kota ditetapkan Rp3.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp3.000. Ketentuannya sama untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Adapun untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 dan setiap satu
jam berikutnya ditambah Rp2.000.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan PSBM, Walikota Bandung Apresiasi Warga Cidadap Dan Secapa AD Taati Perwal

    Terapkan PSBM, Walikota Bandung Apresiasi Warga Cidadap Dan Secapa AD Taati Perwal

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengapresiasi kedisiplinan warga Kecamatan Cidadap dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) dalam mentaati Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 40 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ia berharap, wabah Covid-19 di wilayah tersebut bisa segera berakhir. “Kita […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

    Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInws.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi bentangkan sepanduk “Rizieq pembawa Kerusuhan”. Koordinator aksi Abdi Zulfikar, mengatakan kedatangan Rizieq Shihab Ke Indonesia telah membuat kekacauan nasional, memprovokasi dan mengadu domba rakyat untuk membuat kekacauan di negeri Indonesia. “Rizieq Shihab (RS) adalah pengkhianat negeri yang akan merubah NKRI yang berdasar Pancasila […]

  • Pers Bersatu! Jurnalis Jabar Desak Pengusutan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

    Pers Bersatu! Jurnalis Jabar Desak Pengusutan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews  – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi dan kelompok kerja di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Aksi tersebut diikuti perwakilan dari Pokja PWI Kota Bandung, Jurnalis Hukum […]

  • PGIW Jawa Barat Selenggarakan Doa Khusus Untuk Papua

    PGIW Jawa Barat Selenggarakan Doa Khusus Untuk Papua

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id-Sekum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Jawa Barat Pendeta Paulus Wijono mengatakan gereja harus hadir dan konkrit dalam situasi yang tidak mudah seperti apa yang dirasakan warga papua. Gereja harus jadi rumah bersama tanpa melihat golongan dan etnis termasuk Papua. Hal tersebut terungkap saat Ibadah dan Doa Khusus Untuk Papua yang diselenggarakan oleh PGIW Jawa […]

  • Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

    Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menekankan pentingnya olahraga catur sebagai sarana membangun kemampuan kognitif dan karakter generasi muda. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Bandung, Senin (17/2/2026). Kang Edwin menyebut, catur tidak hanya melatih strategi dan konsentrasi, tetapi juga mengasah kreativitas, […]

expand_less