Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.
Parkir liar itu bukan kesalahan Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus paham, agar memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi jangan parkir di trotoar ,sebab trotoar bukan tempat
untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki .

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan di Balai Kota Bandung kepada wartawan kemarin ini. Diharapkan, masyarakat memahami rambu lalu lintas ,misalnya jika ada rambu melarang parkir maka tidak melanggarnya.
“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” beber Asep.

Lebih jauh Plt Kadis Perhubungan Kota Bandung mengatakan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.
“Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga
dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor,” jelas Asep.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan pemborosan bahan bakar,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung akan menindak
tegas parkir liar di Kota Bandung.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan
melakukan penanganan secara persuasif.

“Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih,” kata Bambang.

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang
tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal
yang utama. Kita coba uraikan persoalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.
“Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan,” ungkapnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di tempat parkir resmi dan melaporkan bila terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.
“Edukasi kepada warga dan kepada siapapun harus terus dilakukan. Mari kita sama-sama selesaikan,” kata dia.

Ia optimis dengan kerja kolaboratif semua pihak persoalan parkir liar akan dapat segera tertangani dengan baik.
“Saya merasa optimis, teman-teman Dinas perhubungan dan tentunya juga kolaboratif dengan mitra lainnya bisa mengurai potensi-potensi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian kemacetan di kota Bandung harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lintas sektor. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penyelesaian persoalan parkir liar yang masih marak terjadi.

Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tidak Sesuai dan Melanggar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait parkir.
“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” tegas Bambang.

Perlu diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Dalam perwal disebutkan, salah satu prinsip penerapan besaran tarif ini memperhatikan zona parkir, yang terdiri atas zona parkir kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan
zona parkir kawasan pinggiran kota.

Di zona parkir kawasan pusat kota, tarif untuk sepeda motor ditetapkan Rp3.000 per jam, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp3.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp5.000.

Di zona parkir kawasan penyangga kota, untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000 per, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000. Untuk kendaraan bermotor roda
empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp4.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp4.000.
Sedangkan tarif untuk kendaraan bermotor angkutan barang jenis boks dan pikap di zona parkir kawasan pinggiran kota ditetapkan Rp3.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp3.000. Ketentuannya sama untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Adapun untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 dan setiap satu
jam berikutnya ditambah Rp2.000.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi HPN 2026, PWI Kota Sukabumi Kenang Jasa Wartawan Senior

    Refleksi HPN 2026, PWI Kota Sukabumi Kenang Jasa Wartawan Senior

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, melakukan kegiatan ziarah kubur ke makam para wartawan senior yang telah wafat, Senin (9/2/2026).  Kegiatan tersebut sebagai rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2026. Ziarah kubur tersebut diikuti oleh, jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Sukabumi sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas jasa para insan pers […]

  • Satpol PP Kota Sukabumi Sita Lebih dari 7.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

    Satpol PP Kota Sukabumi Sita Lebih dari 7.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    SUKABUMI.-Mbinews.id-Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Sukabumi masih menjadi persoalan. Hal itu terlihat dari hasil operasi gabungan yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang berhasil menyita lebih dari 7.000 batang rokok ilegal […]

  • Bank BJB Perkuat Sport Tourism Nasional Melalui Dieng Caldera Race 2026

    Bank BJB Perkuat Sport Tourism Nasional Melalui Dieng Caldera Race 2026

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews.id  — Bank BJB terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sport tourism di Indonesia melalui Program Promosi Dieng Caldera Race 2026. Program ini memberikan kesempatan eksklusif bagi nasabah untuk memperoleh slot lari pada ajang trail run bergengsi tersebut dengan cara yang lebih mudah dan praktis. Program tersebut memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh hadiah langsung […]

  • Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan pembangunan Teras Cihampelas. Rencananya rampung pada September mendatang. Hal ini diungkapkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau progres pembangunan Skywalk tersebut. Ema optimis jika pembangunan berjalan baik dan akan kembali mengundang pengunjung. Sehingga Teras Cihampelas akan kembali beraktivitas. Lebih jauh Plh Walikota Bandung mengatakan ,dalam […]

  • Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews..id – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto S, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung keliru, dan gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas. Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerjasama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu menyelesaikan masalah dengan masalah […]

  • Majukan Ekonomi Desa, Bank Bjb Perkuat Kerja Sama Dengan APDESI Jabar

    Majukan Ekonomi Desa, Bank Bjb Perkuat Kerja Sama Dengan APDESI Jabar

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki komitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan bank bjb dalam meningkatkan laju perekonomian masyarakat desa terwujud dalam berbagai kolaborasi, salah satunya adalah kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat. Kerja sama terbaru […]

expand_less