Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.
Parkir liar itu bukan kesalahan Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus paham, agar memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi jangan parkir di trotoar ,sebab trotoar bukan tempat
untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki .

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan di Balai Kota Bandung kepada wartawan kemarin ini. Diharapkan, masyarakat memahami rambu lalu lintas ,misalnya jika ada rambu melarang parkir maka tidak melanggarnya.
“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” beber Asep.

Lebih jauh Plt Kadis Perhubungan Kota Bandung mengatakan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.
“Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga
dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor,” jelas Asep.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan pemborosan bahan bakar,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung akan menindak
tegas parkir liar di Kota Bandung.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan
melakukan penanganan secara persuasif.

“Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih,” kata Bambang.

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang
tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal
yang utama. Kita coba uraikan persoalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.
“Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan,” ungkapnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di tempat parkir resmi dan melaporkan bila terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.
“Edukasi kepada warga dan kepada siapapun harus terus dilakukan. Mari kita sama-sama selesaikan,” kata dia.

Ia optimis dengan kerja kolaboratif semua pihak persoalan parkir liar akan dapat segera tertangani dengan baik.
“Saya merasa optimis, teman-teman Dinas perhubungan dan tentunya juga kolaboratif dengan mitra lainnya bisa mengurai potensi-potensi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian kemacetan di kota Bandung harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lintas sektor. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penyelesaian persoalan parkir liar yang masih marak terjadi.

Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tidak Sesuai dan Melanggar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait parkir.
“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” tegas Bambang.

Perlu diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Dalam perwal disebutkan, salah satu prinsip penerapan besaran tarif ini memperhatikan zona parkir, yang terdiri atas zona parkir kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan
zona parkir kawasan pinggiran kota.

Di zona parkir kawasan pusat kota, tarif untuk sepeda motor ditetapkan Rp3.000 per jam, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp3.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp5.000.

Di zona parkir kawasan penyangga kota, untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000 per, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000. Untuk kendaraan bermotor roda
empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp4.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp4.000.
Sedangkan tarif untuk kendaraan bermotor angkutan barang jenis boks dan pikap di zona parkir kawasan pinggiran kota ditetapkan Rp3.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp3.000. Ketentuannya sama untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Adapun untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 dan setiap satu
jam berikutnya ditambah Rp2.000.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Fahmi  Ingatkan ASN Kota Sukabumi “Juara Bukan Jadi Utama”

    Achmad Fahmi Ingatkan ASN Kota Sukabumi “Juara Bukan Jadi Utama”

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Sukabumi ikuti Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) Sukabumi. Dalam acara tersebut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai ajang mempererat silaturahmi antara ASN dari masing-masing SKPD.”Juara bukan jadi utama, tapi jadikan ajang silaturahmi. Dan Porpemkot ini juga pesertanya bukan ASN saja, tapi dari […]

  • DI Peringatan Hari Pahlawan, Jadikan Momen untuk terus bersatu, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa

    DI Peringatan Hari Pahlawan, Jadikan Momen untuk terus bersatu, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Hari pahlawan memiliki makna yang sangat besar bagi kita semua. Ketika dahulu para pahlawan dengan demikian sulitnya merebut kemerdekaan, dan saat ini berjuang memeprtahankan NKRI tercinta. Khusunya dimasa pandemi.Hal itu diungkapkan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat menyampaikan amanat Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di ruang Utama Balaikota Sukabumi. […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan Literasi Digital

    Pj Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan Literasi Digital

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan, pesatnya era digita saat ini, penting bagi individual, untuk memahami dan mengambil manfaat dari proses digitalisasi tersebut. Untuk itu, masyarakat dituntut untuk meningkatkan literasi digitalnya. “Literasi digital perlu ditingkatkan. Karena penting untuk memiliki pemahaman dan pengelolaan atas teknologi yang digunakan,”terang Kusmana, saat membuka kegiatan literasi digital […]

  • Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

    Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (23/12/2024). Dalam kunjungan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan Anggota DPRD Kota Bandung terkait tugas dan fungsi DPRD. Ketua […]

  • Waspada, Kasus DBD di Kota Sukabumi Kembali Meningkat

    Waspada, Kasus DBD di Kota Sukabumi Kembali Meningkat

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kenaikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Sukabumi, semakin menunjukan angka yang signifikan. Bagai mana tidak, sepanjang Januari hingga Februari 2024 terdapat sebanyak 151 warga terjangkit penyakit mematikan. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Drg Wita Darmawanti menjelaskan, dari ratusan kasus DBD yang ada rinciannya yakni, 129 Januari […]

  • Optimalkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Jajaran Polsek Ciparay Antar Jemput ke Rumah Warga

    Optimalkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Jajaran Polsek Ciparay Antar Jemput ke Rumah Warga

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MBInews.id – Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung terus mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran lansia (lanjut usia) di wilayah kerjanya, Sabtu 11 Desember 2021. “Untuk memudahkan para lansia divaksin, kita melaksanakan vaksinasi dengan cara door to door ke rumah-rumah warga. Bahkan vaksinasi pun dilaksanakan di teras atau halaman rumah warga,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra […]

expand_less