Breaking News
Trending Tags

Klarifikasi SPBU Sungai Laur Terkait Pelayanan BBM Menggunakan Drum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KETAPANG, Mbinews – Baru-baru ini, SPBU di Sungai Laur mendapatkan kritik tajam dari sejumlah pihak yang mengaku berasal dari profesi tertentu yang menuduh SPBU tersebut melayani pembelian BBM jenis pertalite menggunakan drum, yang dianggap melanggar peraturan. Tuduhan ini telah menyebar melalui berbagai media, termasuk media sosial WhatsApp, tanpa memberikan kesempatan untuk penjelasan yang seimbang.

Menanggapi tudingan tersebut, Fahmi, perwakilan dari SPBU Sungai Laur, menjelaskan kepada awak media bahwa mereka melayani pembelian BBM pertalite (BBM Khusus Penugasan) menggunakan drum berdasarkan surat rekomendasi yang sah. “Kami mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan surat rekomendasi. Untuk menghindari gangguan pada antrian, kami telah menyiapkan jalur khusus,” jelas Fahmi pada Rabu (24/7/2024).

Fahmi juga  mengklarifikasi bahwa di SPBU-nya tidak melayani pembelian solar menggunakan drum atau pembelian pertalite pakai jerigen seperti yang ditudingkan.

“Perlu kami luruskan bahwa kami tidak melayani antrian pembelian solar menggunakan drum, karena solar penyalurannya menggunakan barcode dan unit sesuai nopol. Juga kami tidak melayani pembelian pertalite pakai jerigen,” tambahnya.

Fahmi pun menyesalkan pemberitaan terkait hal tersebut sebelumnya yang tidak disertai dengan informasi tayangan hasil wawancara kepadanya baik melalui telepon maupun bertemu langsung, sehingga menimbulkan
kesimpangsiuran.

“Ya, kami merasa didzalimi dengan adanya pemberitaan yang informasinya sepihak,” pungkas Fahmi.

Pantauan awak media saat berkunjung, SPBU Sungai Laur ini beroperasi dan melayani masyarakat hingga sore hari.

“Ya, untuk jam operasional SPBU, kami buka setiap hari dari pagi sampai sekitar jam 16.30 . Hari Minggu juga tetap buka, sampai jelang sore. Alhamdulillah, stok BBM sejauh ini untuk masyarakat khususnya Sungai Laur selalu terpenuhi,” terang Fahmi.

Terpisah, Sekertaris Hiswana Migas Kabupaten Ketapang, Soedirman, saat dihubungi melalui saluran pesan whatsapp terkait dengan penjualan BBM khusus penugasan berbekal surat rekomendasi, dia hanya menjawab singkat.

“Sesuai dengan Peraturan BPH tahun 2023 (Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023),” jawabnya.

Sementara itu, Camat Sungai Laur, Remanus Romawi, S.E,M.A.P., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa dengan adanya SPBU di Sungai Laur, kebutuhan bahan bakar khususnya pertalite untuk masyarakat diwilayahnya lebih terjangkau, karena beberapa desa lokasinya berada di kawasan hulu yang jauh dari perkotaan, sehingga perlu diberikan rekomendasi agar kegiatan ekonomi masyarakat disana dapat berjalan dengan baik.

“Secara keseluruhan luas wilayah Kecamatan Laur sekitar 16.000 km2, terbagi menjadi 19 desa, yang tersebar di sepanjang sungai. Ada juga pemukiman masyarakat yang masuk ke dalam seperti Desa Kepari, Desa Lanjut Mekar sari dan Desa Tanjung Maju,” jelas Remanus Romawi.

Dengan hadirnya SPBU yang sudah melayani hampir satu dekade di Sungai Laur, Remanus dan masyarakat mengaku sangat terbantu, termasuk penerbitan surat rekomendasi untuk memperoleh BBM khusus penugasan atau pertalite yang bisa ikut dinikmati masyarakat di pelosok.

“Kehadiran SPBU di Sungai Laur ini sangat membantu masyarakat, dengan adanya pangkalan itu juga sangat membantu. Bayangkan saja ada kampung yang jaraknya sekitar 50 Km dari sini dengan kondisi jalan yang belum aspal, itu jika masyarakat datang ke SPBU untuk mengisi tangki motornya saja, kemungkinan akan habis di jalan saat kembali ke kampungnya, karena SPBU juga tidak melayani pembelian minyak menggunakan jerigen,” kata Remanus.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan atau oleh kepala desa kepada SPBU, semata-mata agar masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mesin motor dan alat kerja serta aktifitas perekonomian disesuaikan dengan mayoritas mata pencaharian warganya dari hasil bumi dan hasil hutan. Ia pun mengkuatirkan jika suplai pertalite ke pangkalan untuk warga masyarakat pelosok tertunda atau terhenti, dapat menimbulkan dampak terhadap sendi kehidupan yang lain.

“Saya melihat tidak ada potensi penimbunan minyak dari rekomendasi tersebut, karena stok habis hari itu juga, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan. Setiap masyarakat membutuhkan, minyak tersedia, tidak langka, terutama di desa-desa di dalam sana. Kalau pangkalan atau drum itu disetop, justru kita resah, karena mulai dari sembako, harga minyak tentu akan naik. Jadi, dengan diantar kesana oleh pangkalan ini sangat membantu sekali. Saya kira melihat kondisi geografis dan jalan, maka pola seperti itu (rekomendasi) masih diperlukan,” terangnya.

Ditanya terkait dengan pengisian BBM Khusus Penugasan jenis pertalite menggunakan drum untuk masyarakat pelosok yang jauh dari SPBU dan kini kerap disoroti oleh sejumlah oknum, Remanus menyayangkannya.

“Saya kira bila ada pihak yang menyorotinya secara kurang bijaksana, itu adalah bentuk ketidaksenangan yang tidak masuk akal. Jumlah penduduk Laur ini lebih dari 20.000 jiwa, sekarang pergerakan orang itu menggunakan transportasi sepeda motor, dan bila ke pelosok sepeda motor yang dipakai kapasitas mesinnya kan tidak irit BBM. Jadi, menurut saya tidak ada salahnya (disuplai), karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan efisiensi. Kalau ada yang berkenan berkunjung misalnya ke Merabu (kawasan hulu), ayo bisa ikut saya. Tapi kalau musim kemarau, sungai surut, bisa lewat jalan darat namun kondisi jalannya kurang bagus dan berdebu,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Laur, Jimmy Bidayu, saat dikonfirmasi awak media terkait ada yang merasa terganggu dengan pengisian BBM Pertalite menggunakan drum yang diperuntukan bagi masyarakat di pelosok, Jimmy menjawabnya dengan mengambil contoh peristiwa sebelumnya kala Kapolda Kalbar memerintahkan penghentian BBM Khusus Penugasan tersebut yang menggunakan jerigen atau drum.

“Begini, dulu masyarakat pernah datang ke rumah, katanya mau demo SPBU, saya tanya mau demo tentang apa? nda bisa jual pakai jerigen. Masa katanya mau beli minyak harus pakai motor kesini. Kalau dari hulu sana pakai motor kesini, pulang pergi habis lah minyak itu, tidak bisa untuk ke ladang, tidak bisa untuk kerja, hanya untuk mesin motor saja,” kisah Jimmy.

Kemudian Jimmy menceritakan lebih lanjut. “Jadi, saya bilang di SPBU itu mau mandi minyak pun bisa, minyak itu banyak tapi masalahnya tidak bisa beli pakai drum atau jerigen, karena aturan Kapolda, takutnya diselewengkan kemana mana. Lalu masyarakat bilang minyak itu minyak tidak diselewengkan kemana pun. Drum itu pun ada batasnya, habis oleh masyarakat buat dipakai mesin motor, alat kerja, alat pertanian, tidak pernah sisa. bukan ditimbun,” bebernya.

Akhirnya, melihat kegelisahan masyarakat tersebut, Jimmy Bidayu bermusyawarah dengan Kapolsek Sungai Laur selaku jenjang komando Polri di tingkat kecamatan untuk disampaikan ke jenjang Polres hingga Kapolda agar mempertimbangkan kembali perintah atau kebijakannya dengan melihat berbagai aspek.

“Kita jelaskan minyak (pertalite) di masyarakat terus naik dan tembus harga lebih dari Rp 15 ribu/liter, dan masyarakat mau demo. Karena aturan perintah larangan penyaluran BBM menggunakan drum ini datang  dari Kapolda, yang jelas bawahannya di kecamatan ini kan bapak, saya bilang demo ini diarahkan kesana,” terang Jimmy.

Namun Jimmy mendapat penjelasan untuk menyurat dulu ke Polres Ketapang.

“Kita diarahkan buat surat dulu ke Polres. Nah, setelah beberapa hari menunggu, tidak ada jawaban, masyarakat jadi semakin gelisah. Jadi solusi oleh pak camat untuk bikin surat rekomendasi, dari kita DAD juga kecamatan, kasihkan ke bos SPBU bahwa di daerah kita ini kesulitan minyak karena aturan dari Kapolda itu tadi. Dan minyak ini nda pernah kita selewengkan ke tambang atau industri. Tapi untuk kebutuhan perekonomian mereka. Dan akhirnya direspon,” tandas Jimmy.

Menariknya, Jimmy pun prihatin atas gangguan dari oknum yang kerap datang akhir-akhir ini ke SPBU dan hanya bisa menyalahkan tanpa memahami persoalan.

“Akhir-akhir ini saya dengar SPBU resah oleh oknum media atau LSM. Tujuan mereka mungkin keuntungan atau lain-lain. Padahal mereka bisa lihat sekalian kondisi disana (masyarakat kawasan hulu) bagaimana, siapa tahu beritanya nanti bisa membantu masyarakat kita disana,” pungkasnya.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH Soal Alih Fungsi Lahan yang Makin Banyak

    Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH Soal Alih Fungsi Lahan yang Makin Banyak

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Semakin menurunnya kualitas lingkungan di Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung melalui Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH). Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung  Aan Andi Purnama  mengatakan ,ada beberapa hal yang membuat kita harus membahas Raperda […]

  • HUT Kopasgat Dimeriahkan Pertandingan Tarung Pencak Silat Bebas dan MMA

    HUT Kopasgat Dimeriahkan Pertandingan Tarung Pencak Silat Bebas dan MMA

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya., S.E., M.M., yang juga founder sekaligus Ketua Umum Bandung Fighting Club, menghadiri acara pertarungan Pencak Silat Bebas dan MMA Professional dengan tema “Duel XI Doyan Berantem Asal Legal,” di Gor Padjajaran Kota Bandung sekaligus dalam Rangka HUT Ke-76 KOPASGAT, Minggu (3/12/2023). Acara di […]

  • PT.Pos IND Berkolaborasi Dengan Bank Lampung

    PT.Pos IND Berkolaborasi Dengan Bank Lampung

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Wujud komitmen bersama dalam menyajikan layanan terhadap nasabah, PT Pos Indonesia atau PosIND berkolaborasi dengan Bank Lampung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Lampung, Ahmad Jahri dan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, bertempat di Gedung Pos Indonesia Jakarta, Senin 9 Desember 2024. Kerjasama akan di […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

    Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Harga cabai rawit merah di Kota Sukabumi terus bertahan di angka Rp 100 ribu per kilogram selama sepekan terakhir. Lonjakan harga ini membuat pelaku usaha kecil, khususnya penjual makanan, kebingungan dalam menyiasati modal usaha mereka. Sardi, seorang penjual mie goreng di Kota Sukabumi, mengaku mulai kesulitan menghadapi tingginya harga cabai. Menurutnya,kenaikan harga […]

  • Memasuki Puncak Musim Haji 2024, Berikut Deretan Penyakit Yang Menyerang Jemaah Saat Berada di Mekkah

    Memasuki Puncak Musim Haji 2024, Berikut Deretan Penyakit Yang Menyerang Jemaah Saat Berada di Mekkah

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan data yang dihimpun tim medis pada kloter 35 untuk pemberangkatan haji tahun 2024, saat ini terdapat 7 penyakit yang mendominasi menyerang para jemaah di tanah suci. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah yang juga merupakan jemaah haji asal Kota Sukabumi, yang tergabung pada kloter […]

  • DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

    DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon […]

expand_less