Breaking News
Trending Tags

Klarifikasi SPBU Sungai Laur Terkait Pelayanan BBM Menggunakan Drum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KETAPANG, Mbinews – Baru-baru ini, SPBU di Sungai Laur mendapatkan kritik tajam dari sejumlah pihak yang mengaku berasal dari profesi tertentu yang menuduh SPBU tersebut melayani pembelian BBM jenis pertalite menggunakan drum, yang dianggap melanggar peraturan. Tuduhan ini telah menyebar melalui berbagai media, termasuk media sosial WhatsApp, tanpa memberikan kesempatan untuk penjelasan yang seimbang.

Menanggapi tudingan tersebut, Fahmi, perwakilan dari SPBU Sungai Laur, menjelaskan kepada awak media bahwa mereka melayani pembelian BBM pertalite (BBM Khusus Penugasan) menggunakan drum berdasarkan surat rekomendasi yang sah. “Kami mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan surat rekomendasi. Untuk menghindari gangguan pada antrian, kami telah menyiapkan jalur khusus,” jelas Fahmi pada Rabu (24/7/2024).

Fahmi juga  mengklarifikasi bahwa di SPBU-nya tidak melayani pembelian solar menggunakan drum atau pembelian pertalite pakai jerigen seperti yang ditudingkan.

“Perlu kami luruskan bahwa kami tidak melayani antrian pembelian solar menggunakan drum, karena solar penyalurannya menggunakan barcode dan unit sesuai nopol. Juga kami tidak melayani pembelian pertalite pakai jerigen,” tambahnya.

Fahmi pun menyesalkan pemberitaan terkait hal tersebut sebelumnya yang tidak disertai dengan informasi tayangan hasil wawancara kepadanya baik melalui telepon maupun bertemu langsung, sehingga menimbulkan
kesimpangsiuran.

“Ya, kami merasa didzalimi dengan adanya pemberitaan yang informasinya sepihak,” pungkas Fahmi.

Pantauan awak media saat berkunjung, SPBU Sungai Laur ini beroperasi dan melayani masyarakat hingga sore hari.

“Ya, untuk jam operasional SPBU, kami buka setiap hari dari pagi sampai sekitar jam 16.30 . Hari Minggu juga tetap buka, sampai jelang sore. Alhamdulillah, stok BBM sejauh ini untuk masyarakat khususnya Sungai Laur selalu terpenuhi,” terang Fahmi.

Terpisah, Sekertaris Hiswana Migas Kabupaten Ketapang, Soedirman, saat dihubungi melalui saluran pesan whatsapp terkait dengan penjualan BBM khusus penugasan berbekal surat rekomendasi, dia hanya menjawab singkat.

“Sesuai dengan Peraturan BPH tahun 2023 (Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023),” jawabnya.

Sementara itu, Camat Sungai Laur, Remanus Romawi, S.E,M.A.P., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa dengan adanya SPBU di Sungai Laur, kebutuhan bahan bakar khususnya pertalite untuk masyarakat diwilayahnya lebih terjangkau, karena beberapa desa lokasinya berada di kawasan hulu yang jauh dari perkotaan, sehingga perlu diberikan rekomendasi agar kegiatan ekonomi masyarakat disana dapat berjalan dengan baik.

“Secara keseluruhan luas wilayah Kecamatan Laur sekitar 16.000 km2, terbagi menjadi 19 desa, yang tersebar di sepanjang sungai. Ada juga pemukiman masyarakat yang masuk ke dalam seperti Desa Kepari, Desa Lanjut Mekar sari dan Desa Tanjung Maju,” jelas Remanus Romawi.

Dengan hadirnya SPBU yang sudah melayani hampir satu dekade di Sungai Laur, Remanus dan masyarakat mengaku sangat terbantu, termasuk penerbitan surat rekomendasi untuk memperoleh BBM khusus penugasan atau pertalite yang bisa ikut dinikmati masyarakat di pelosok.

“Kehadiran SPBU di Sungai Laur ini sangat membantu masyarakat, dengan adanya pangkalan itu juga sangat membantu. Bayangkan saja ada kampung yang jaraknya sekitar 50 Km dari sini dengan kondisi jalan yang belum aspal, itu jika masyarakat datang ke SPBU untuk mengisi tangki motornya saja, kemungkinan akan habis di jalan saat kembali ke kampungnya, karena SPBU juga tidak melayani pembelian minyak menggunakan jerigen,” kata Remanus.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan atau oleh kepala desa kepada SPBU, semata-mata agar masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mesin motor dan alat kerja serta aktifitas perekonomian disesuaikan dengan mayoritas mata pencaharian warganya dari hasil bumi dan hasil hutan. Ia pun mengkuatirkan jika suplai pertalite ke pangkalan untuk warga masyarakat pelosok tertunda atau terhenti, dapat menimbulkan dampak terhadap sendi kehidupan yang lain.

“Saya melihat tidak ada potensi penimbunan minyak dari rekomendasi tersebut, karena stok habis hari itu juga, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan. Setiap masyarakat membutuhkan, minyak tersedia, tidak langka, terutama di desa-desa di dalam sana. Kalau pangkalan atau drum itu disetop, justru kita resah, karena mulai dari sembako, harga minyak tentu akan naik. Jadi, dengan diantar kesana oleh pangkalan ini sangat membantu sekali. Saya kira melihat kondisi geografis dan jalan, maka pola seperti itu (rekomendasi) masih diperlukan,” terangnya.

Ditanya terkait dengan pengisian BBM Khusus Penugasan jenis pertalite menggunakan drum untuk masyarakat pelosok yang jauh dari SPBU dan kini kerap disoroti oleh sejumlah oknum, Remanus menyayangkannya.

“Saya kira bila ada pihak yang menyorotinya secara kurang bijaksana, itu adalah bentuk ketidaksenangan yang tidak masuk akal. Jumlah penduduk Laur ini lebih dari 20.000 jiwa, sekarang pergerakan orang itu menggunakan transportasi sepeda motor, dan bila ke pelosok sepeda motor yang dipakai kapasitas mesinnya kan tidak irit BBM. Jadi, menurut saya tidak ada salahnya (disuplai), karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan efisiensi. Kalau ada yang berkenan berkunjung misalnya ke Merabu (kawasan hulu), ayo bisa ikut saya. Tapi kalau musim kemarau, sungai surut, bisa lewat jalan darat namun kondisi jalannya kurang bagus dan berdebu,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Laur, Jimmy Bidayu, saat dikonfirmasi awak media terkait ada yang merasa terganggu dengan pengisian BBM Pertalite menggunakan drum yang diperuntukan bagi masyarakat di pelosok, Jimmy menjawabnya dengan mengambil contoh peristiwa sebelumnya kala Kapolda Kalbar memerintahkan penghentian BBM Khusus Penugasan tersebut yang menggunakan jerigen atau drum.

“Begini, dulu masyarakat pernah datang ke rumah, katanya mau demo SPBU, saya tanya mau demo tentang apa? nda bisa jual pakai jerigen. Masa katanya mau beli minyak harus pakai motor kesini. Kalau dari hulu sana pakai motor kesini, pulang pergi habis lah minyak itu, tidak bisa untuk ke ladang, tidak bisa untuk kerja, hanya untuk mesin motor saja,” kisah Jimmy.

Kemudian Jimmy menceritakan lebih lanjut. “Jadi, saya bilang di SPBU itu mau mandi minyak pun bisa, minyak itu banyak tapi masalahnya tidak bisa beli pakai drum atau jerigen, karena aturan Kapolda, takutnya diselewengkan kemana mana. Lalu masyarakat bilang minyak itu minyak tidak diselewengkan kemana pun. Drum itu pun ada batasnya, habis oleh masyarakat buat dipakai mesin motor, alat kerja, alat pertanian, tidak pernah sisa. bukan ditimbun,” bebernya.

Akhirnya, melihat kegelisahan masyarakat tersebut, Jimmy Bidayu bermusyawarah dengan Kapolsek Sungai Laur selaku jenjang komando Polri di tingkat kecamatan untuk disampaikan ke jenjang Polres hingga Kapolda agar mempertimbangkan kembali perintah atau kebijakannya dengan melihat berbagai aspek.

“Kita jelaskan minyak (pertalite) di masyarakat terus naik dan tembus harga lebih dari Rp 15 ribu/liter, dan masyarakat mau demo. Karena aturan perintah larangan penyaluran BBM menggunakan drum ini datang  dari Kapolda, yang jelas bawahannya di kecamatan ini kan bapak, saya bilang demo ini diarahkan kesana,” terang Jimmy.

Namun Jimmy mendapat penjelasan untuk menyurat dulu ke Polres Ketapang.

“Kita diarahkan buat surat dulu ke Polres. Nah, setelah beberapa hari menunggu, tidak ada jawaban, masyarakat jadi semakin gelisah. Jadi solusi oleh pak camat untuk bikin surat rekomendasi, dari kita DAD juga kecamatan, kasihkan ke bos SPBU bahwa di daerah kita ini kesulitan minyak karena aturan dari Kapolda itu tadi. Dan minyak ini nda pernah kita selewengkan ke tambang atau industri. Tapi untuk kebutuhan perekonomian mereka. Dan akhirnya direspon,” tandas Jimmy.

Menariknya, Jimmy pun prihatin atas gangguan dari oknum yang kerap datang akhir-akhir ini ke SPBU dan hanya bisa menyalahkan tanpa memahami persoalan.

“Akhir-akhir ini saya dengar SPBU resah oleh oknum media atau LSM. Tujuan mereka mungkin keuntungan atau lain-lain. Padahal mereka bisa lihat sekalian kondisi disana (masyarakat kawasan hulu) bagaimana, siapa tahu beritanya nanti bisa membantu masyarakat kita disana,” pungkasnya.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lPangdam I/BB pimpin Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gel. II TA 2022 Subpanpus Pematangsiantar

    lPangdam I/BB pimpin Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gel. II TA 2022 Subpanpus Pematangsiantar

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR, MBInewa.id – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, secara resmi membuka Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2022 Subpanpus, Pematangsiantar bertempat di Gedung H Adam Malik Rindam I/BB, Selasa (8/11/2022). Pangdam berharap, sidang ini mampu memilih dan menentukan calon Tamtama terbaik dari Kodam I/Bukit Barisan yang merupakan salah […]

  • Terus Di Genjot, Pemkot Sukabumi Serius Dongkrak Pajak Dari Sektor Air Bawah Tanah

    Terus Di Genjot, Pemkot Sukabumi Serius Dongkrak Pajak Dari Sektor Air Bawah Tanah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Keseriusan Pemkot Sukabumi untuk mendongkarak Pajak dari sektor Air Bawah Tanah (ABT) terus digenjot. Bahkan beberapa bulan kebelakang Pemkot Sukabumi mengeluarkan Peraturan Walikota Sukabumi (Perwal) nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman penetapan Nilai Perolehan Air tanah diwilayahnya. Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati mengungkapkan, Perwal […]

  • Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. tindakan tegas yang dilakukan tersebut, merupakan bentuk impelmentasi dari Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaran perhubungan. Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi Agus Ahmad mengungkapkan, penertiban yang dilakukan ini mulai dari Jl A Yani, Gudang, Siliwangi, Samsudin Suryakencana, Martadinata, dan […]

  • Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cecep Suhendar Kunjungi SMPN 3 Rancaekek untuk Program MBG

    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cecep Suhendar Kunjungi SMPN 3 Rancaekek untuk Program MBG

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, melakukan kunjungan kerja yang penuh makna ke SMPN 3 Rancaekek pada Kamis (11/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Cecep menyaksikan langsung proses distribusi makanan bergizi kepada para siswa. Ratusan […]

  • Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD  Alami Penurunan 14,49 Persen

    Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD Alami Penurunan 14,49 Persen

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Angaran Pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) perubahan tahun anggaran 2020 mengalami penurunan. Khususnya sektor Pendapatan ASli Daerah (PAD). “Iya PAD kita alami penurunan sekitar 14.49 persen, khusunya berhubungan dengan Pajak hotel, restoran dan sejenisnya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat Paripurna penjelasan R-APBD perubahan anggaran tahun 2020. Di ruang […]

  • Fokab Suarakan Hak-Hak Anak Kepada Pemerintah

    Fokab Suarakan Hak-Hak Anak Kepada Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pembangunan di Kota Bandung selalu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk juga anak-anak. Anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak (Fokab) Kota Bandung turut menyuarakan asiprasinya dalam pembangunan. Hal itu diakui oleh Ketua Forum Anak (Fokab) Kota Bandung, Bara Athaya Maghribi. Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdaraan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

expand_less