Breaking News
Trending Tags

Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut.

Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah resmi dalam menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

“Kami telah melakukan laporan resmi kemarin (27/09) ke Bawaslu Kota Sukabumi. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri,” ujar Hendra saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/09/2024).

Dalam laporan tersebut, Hendra memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri, yang dinilai menciderai integritas Pilkada.

“Kampanye di luar jadwal, penggunaan sarana ibadah, dan dugaan money politik. Tentu saja, ini sangat merusak kredibilitas perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Hendra.

Laporan ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan kegiatan kampanye paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nanggeleng, di mana diduga terjadi pelanggaran penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang kepada para peserta acara.

Bawaslu Terima Laporan Pertama Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, di lokasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Sukabumi menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pada 27 September 2024,” ujar Firman saat ditemui awak media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Firman menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang dalam proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh tim hukum paslon Fahmi-Dida. “Ini adalah hari kedua pemeriksaan. Pada hari pertama kami memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan pemeriksaan akan terus berlangsung pada hari-hari berikutnya,” tambah Firman.

Ia menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran Pilkada ini memiliki batas waktu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni H3+2, di mana pada 1 Oktober 2024 harus sudah ada keputusan akhir mengenai keterpenuhan unsur pelanggaran yang dilaporkan.

“Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan ditentukan pada tanggal 1 Oktober. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan laporan ini,” jelas Firman.

Dugaan Pelanggaran akan Diperdalam

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi kampanye di luar jadwal, money politik, dan kampanye di tempat ibadah, yang semuanya akan diperdalam oleh pihak Bawaslu.

“Dugaan tersebut akan kami telaah lebih lanjut, terutama mengenai kampanye di tempat ibadah dan money politik. Jika pelanggaran ini bersentuhan langsung dengan pasangan calon, hal itu bisa mengarah pada sanksi lebih berat, namun jika terbukti dilakukan oleh tim kampanye tanpa melibatkan paslon, maka hukumannya bisa berbeda,” terang Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan video yang beredar, ada dugaan bahwa yang membagikan uang adalah anggota tim kampanye paslon Muraz-Andri. Namun, Firman menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan kesimpulan final sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini dipantau dengan ketat oleh masyarakat dan berbagai pihak, mengingat pelanggaran pemilu seperti money politik dan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat mencederai demokrasi serta menodai proses Pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Semua pihak berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara independen dan transparan dalam menangani kasus ini. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Jabar Berharap Sektor Pendapatan Menjadi Perhatian

    Komisi III DPRD Jabar Berharap Sektor Pendapatan Menjadi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kab. Bandung Barat, Mbinews — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat berharap sektor pendapatan menjadi perhatian Pemprov Jabar saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Selasa, (02/04/23). Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah […]

  • Dinsosnagkis Kota Bandung : Masih Banyak Warga Yang Belum Ambil Bantuan JPS Dari Pemkot Bandung

    Dinsosnagkis Kota Bandung : Masih Banyak Warga Yang Belum Ambil Bantuan JPS Dari Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Bidang Pengendalian, Data dan Evaluasi Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Susatyo Triwilopo menyayakan sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum mengambil bantuan berupa uang tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Baik itu melalui bank atau pun Kantor Pos. Padahal, sambung Susatyo, dana untuk […]

  • Grand Opening Perumahan Cluster Lembah Mekar II Di Desa Sukamukti

    Grand Opening Perumahan Cluster Lembah Mekar II Di Desa Sukamukti

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Grand Opening Perumahan Cluster Lembah Mekar II desa Sukamukti Kec Katapang Kab Bandung (3/2/2024) yang baru saja dibuka, telah tersedia 77 unit dengan tanpa DP atau tanpa uang muka. Hal itu diakui Sutrisna Adriana, Owner PT. Baraya Cikal Abadi Clusterc untuk Grand Opening PT bagi debitur daftar pertama tanpa DP dengan […]

  • Sanitasi Kota Bandung Semakin Membaik

    Sanitasi Kota Bandung Semakin Membaik

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menuntaskan masalah Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan pada 2023 mendatang. Dari 151 kelurahan di 30 kecamatan, sebanyak 93 kelurahan atau 82.63 persen telah bebas ODF. “Pemkot Bandung berupaya meningkatkan akses sanitasi dan percepatan kelurahan ODF masuk dalam misi 1 sasaran 2. Yaitu […]

  • BPKPD Kota SUkabumi Perketat Pengawasan PBJT, Cegah Kebocoran PAD Lewat Digitalsi Pajak

    BPKPD Kota SUkabumi Perketat Pengawasan PBJT, Cegah Kebocoran PAD Lewat Digitalsi Pajak

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memperketat pengawasan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sejumlah sektor strategis, mulai dari hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga penerangan jalan. Langkah ini dilakukan untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem digital dan pengawasan berlapis. Kepala BPKPD Kota […]

  • Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hari Bangunan Nasional diperingati setiap tanggal 11 November , Peringatan ini merupakan momentum untuk mengedukasi masyarakat agar terus memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia. Pos Indonesia memiliki sejumlah bangunan yang unik dan khas dari budaya setempat atau kerap dikenal sebagai bangunan heritage. 1. Gedung Kantor Pusat Pos Indonesia Gedung Pos Telepon […]

expand_less