Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut.

Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah resmi dalam menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

“Kami telah melakukan laporan resmi kemarin (27/09) ke Bawaslu Kota Sukabumi. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri,” ujar Hendra saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/09/2024).

Dalam laporan tersebut, Hendra memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri, yang dinilai menciderai integritas Pilkada.

“Kampanye di luar jadwal, penggunaan sarana ibadah, dan dugaan money politik. Tentu saja, ini sangat merusak kredibilitas perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Hendra.

Laporan ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan kegiatan kampanye paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nanggeleng, di mana diduga terjadi pelanggaran penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang kepada para peserta acara.

Bawaslu Terima Laporan Pertama Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, di lokasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Sukabumi menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pada 27 September 2024,” ujar Firman saat ditemui awak media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Firman menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang dalam proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh tim hukum paslon Fahmi-Dida. “Ini adalah hari kedua pemeriksaan. Pada hari pertama kami memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan pemeriksaan akan terus berlangsung pada hari-hari berikutnya,” tambah Firman.

Ia menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran Pilkada ini memiliki batas waktu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni H3+2, di mana pada 1 Oktober 2024 harus sudah ada keputusan akhir mengenai keterpenuhan unsur pelanggaran yang dilaporkan.

“Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan ditentukan pada tanggal 1 Oktober. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan laporan ini,” jelas Firman.

Dugaan Pelanggaran akan Diperdalam

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi kampanye di luar jadwal, money politik, dan kampanye di tempat ibadah, yang semuanya akan diperdalam oleh pihak Bawaslu.

“Dugaan tersebut akan kami telaah lebih lanjut, terutama mengenai kampanye di tempat ibadah dan money politik. Jika pelanggaran ini bersentuhan langsung dengan pasangan calon, hal itu bisa mengarah pada sanksi lebih berat, namun jika terbukti dilakukan oleh tim kampanye tanpa melibatkan paslon, maka hukumannya bisa berbeda,” terang Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan video yang beredar, ada dugaan bahwa yang membagikan uang adalah anggota tim kampanye paslon Muraz-Andri. Namun, Firman menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan kesimpulan final sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini dipantau dengan ketat oleh masyarakat dan berbagai pihak, mengingat pelanggaran pemilu seperti money politik dan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat mencederai demokrasi serta menodai proses Pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Semua pihak berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara independen dan transparan dalam menangani kasus ini. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPC Gerindra Daftarkan Bacalon Bupati Kabupaten Sukabumi, Yudha :  Kedepan Siap Bentuk Koalisi Nasionalis dan Relegius

    Ketua DPC Gerindra Daftarkan Bacalon Bupati Kabupaten Sukabumi, Yudha : Kedepan Siap Bentuk Koalisi Nasionalis dan Relegius

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua DPC Partai Gerindra Yudha Sukmagara akhirnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2020 melalui partainya sendiri. Masuknya Yudha menambah bursa bakal calon yang masuk penjaringan Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPDA) DPC Partai Gerindra menjadi 25 orang. “Saya pribadi mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Bupati Sukabumi dan […]

  • Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir Kota Bandung , Senin (4/9/2023). Acara ini diinisiasi Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hadir pada acara ini, Kapolrestabes Bandung […]

  • Sekwan DPRD Kota Sukabumi: Awal Tahun, DPDR Kota Sukabumi Sudah Mulai Bekerja Sesuai Dengan Tupoksinya

    Sekwan DPRD Kota Sukabumi: Awal Tahun, DPDR Kota Sukabumi Sudah Mulai Bekerja Sesuai Dengan Tupoksinya

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– DPRD Kota Sukabumi sudah melakukan pembahasan berbagai macam kegiatan yang akan dilaksankan di tahun 2022. Hal itu diawali dengan digelarnya rapat internal antara unsur pimpinan dengan para ketua Fraksi. Dalam rapat yang sudah dilakukan pada awal bulan ini, diantaranya mengevaluasi yang menjadi kekurangan ataupun kelemahan kinerja pad atahun 2021. “Sebenarnya para anggota dewan sudah […]

  • HUT Kota Sukabumi ke 107, Kembali Menguatkan Persatuan dan Kebersamaan

    HUT Kota Sukabumi ke 107, Kembali Menguatkan Persatuan dan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke 107, tahun ini dilakukan diKawasan Pedestrian Ir. H. Djuanda. Kamis, (1/4/2021). Peringatan dimasa Pandemi Covid-19 ini, tergolong sangat sederhana sekali, dan tetap mngedepankan Protokol kesehatan (Prokes). Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk kembali menguatkan kebersamaan dan persatuan terutama dalam menghadapi pandemi covid – 19. […]

  • Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana menghadiri acara Puncak Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tingkat Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/08). Acara yang dilaksanakan secara offline dengan protokol kesehatan (30 orang) dan secara virtual yang dikuti oleh Pengurus TP PKK Kecamatan […]

  • Oded  Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working  Space

    Oded Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working Space

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M.Daniel resmi meluncurkan Kampung Wisata Braga dan Co-working Space pada acara Braga Festival, di Jalan Braga Pendek, Minggu (10/11/2019). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan tugu berada di depan Hotel The Braga Art. Usai peresmian, Oded menyampaikan, hadirnya kampong wisata dan co-working space menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. […]

expand_less