Breaking News
Trending Tags

Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil.

Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola penanganan kebakaran sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Salah satu isinya, mewajibkan setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana.

Lebih Jauh dikatakan Perda terebut, telah dibahas pada 2022 oleh Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Saat itu, Dr.Uung Taniwidjaja SE MM yang  menjadi bagian dari pansus tersebut. “Bangunan tinggi di Kota Bandung tidak terlalu banyak seperti di Jakarta dan Surabaya. Tapi harus ada langkah antisipasi karena kita tidak tahu kapan bencana terjadi.

Perda yang telah disahkan dua tahun lalu ini, itu  mengatur soal hak dan kewajiban Pemerintah Kota Bandung serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Satu di antara upayanya, menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang mumpuni.

Politisi Nasdem  DPRD Kota Bandung mengatakan, masalah yang dihadapi Kota Bandung adalah hidrant yang berfungsi hanya empat dari ratusan yang sudah dibangun. Hal ini terjadi, karena debit air naik-turun dan tidak semua hidrant debitnya mencukupi.

“Kalau hidrantnya tidak berfungsi, solusi bisa memakai air dari kolam retensi. Tapi tidak semua lokasi ada kolam retensi. Kalau misalnya ada kebakaran di daerah padat, hidrant tidak berjalan dan harus menunggu mobil pemadam lain yang datang dengan durasi cukup lama.

 Kota Bandung harus melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Sehingga di daerah rawan itu, di bangun posko-posko pemadam kebakaran. Diharaplan, debit di hidrant-hidrant ini juga dijaga agar saat butuh, airnya tersedia,

Selain itu, peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga harus dimiliki instansi terkait. Seperti mobil pemadam kebakaran baik ukuran besar atau kecil untuk menjangkau wilayah sempit.

Harus punya motor kecil dengan tangki pemadam yang bisa masuk ke gang-gang, karena   ada beberapa wilayah di Kota Bandung ini yang padat pemduduknya dan tak bisa dilalui mobil besar.

Selain itu, rumah atau bangunan harus memiliki APAR, sebagai langkah pencegahan.

Tak hanya itu, tapi warga juga harus terus diberikan edukasi bagaimana cara pencegahan. Misalnya, memastikan kompor dalam kondisi mati saat akan berpergian, jaringan listrik tidak dalam keadaan aus atau rusak, dan lainnya. Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman kalau ada kebakaran di wilayahnya apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kebakaran ini jadi tontonan.

 menghalang-halangi mobil pemadam yang datang. padahal  sudah terdengar ada mobil pemadam , tapi susah lewat karena ada kendaraan parkir sembarangan.

Untuk menghindari Hal itu, yang paling penting edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi, harus terus dilakukan agar masyarakat juga tahu dan paham langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Makin Tegas

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Makin Tegas

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Komitmen Pemerintah Kota  Bandung untuk menuntaskan masalah sampah semakin tegas. Pemkot Bandung tengah merencanakan membuat aplikasi pemetaan sampah. Untuk mewujudkannya, Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT. Qlue Performa Indonesia‎, perusahaan teknologi informasi. Perusahaan ini siap menyediakan aplikasi pelaporan warga khusus masalah sampah. Sehingga, monitoring dan respon terhadap urusan sampah bisa semakin ditingkatkan. […]

  • Oded Minta Pembinaan Kafilah Tetap Intensif Meski MTQ Usai

    Oded Minta Pembinaan Kafilah Tetap Intensif Meski MTQ Usai

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta pembinaan para kafilah harus terus berkesinambungan meski perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kota Bandung Tahun 2021 telah berakhir. Pasalnya, kafilah Kota Bandung harus terus disiapkan untuk menghadapi jenjang perhelatan lebih tinggi. Salah satunya, mempersiapkan diri berlaga di MTQ ke-37 tingkat Jawa Barat pada […]

  • Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.   Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus […]

  • Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

    Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (23/12/2024). Dalam kunjungan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan Anggota DPRD Kota Bandung terkait tugas dan fungsi DPRD. Ketua […]

  • Diterpa Hujan Deras, Beberapa Lokasi di Kota Sukabumi Terdampak Bencana

    Diterpa Hujan Deras, Beberapa Lokasi di Kota Sukabumi Terdampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Diguyur hujan dengan intensitas deras, beberapa titik lokasi di Kota Sukabumi terdampak bencana. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik menyebutkan, sedikitnya terdapat 9 titik bencana yang terjadi akibat hujan deras tersebut, Kamis (09/03). “Ada 9 titik bencana yang dilaporkan masyarakat akibat tingginya curah hujan yang […]

  • Co-Working Space Rancasari, Pusat UMKM Naikkan Level Marketing

    Co-Working Space Rancasari, Pusat UMKM Naikkan Level Marketing

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Lebih dari 200 UMKM di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung tumbuh bersama meningkatkan kapasitas mereka di bidang marketing. Mulai dari yang baru akan merintis, sampai usaha yang sudah berkembang kumpul bersama di Co-Working Space (CWS) Rancasari. Ketua UMKM Rancasari Madani, Erna Herawati menyampaikan, rata-rata omzet para pelaku UMKM di sini mencapai Rp5 – […]

expand_less