Breaking News
Trending Tags

Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil.

Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola penanganan kebakaran sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Salah satu isinya, mewajibkan setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana.

Lebih Jauh dikatakan Perda terebut, telah dibahas pada 2022 oleh Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Saat itu, Dr.Uung Taniwidjaja SE MM yang  menjadi bagian dari pansus tersebut. “Bangunan tinggi di Kota Bandung tidak terlalu banyak seperti di Jakarta dan Surabaya. Tapi harus ada langkah antisipasi karena kita tidak tahu kapan bencana terjadi.

Perda yang telah disahkan dua tahun lalu ini, itu  mengatur soal hak dan kewajiban Pemerintah Kota Bandung serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Satu di antara upayanya, menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang mumpuni.

Politisi Nasdem  DPRD Kota Bandung mengatakan, masalah yang dihadapi Kota Bandung adalah hidrant yang berfungsi hanya empat dari ratusan yang sudah dibangun. Hal ini terjadi, karena debit air naik-turun dan tidak semua hidrant debitnya mencukupi.

“Kalau hidrantnya tidak berfungsi, solusi bisa memakai air dari kolam retensi. Tapi tidak semua lokasi ada kolam retensi. Kalau misalnya ada kebakaran di daerah padat, hidrant tidak berjalan dan harus menunggu mobil pemadam lain yang datang dengan durasi cukup lama.

 Kota Bandung harus melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Sehingga di daerah rawan itu, di bangun posko-posko pemadam kebakaran. Diharaplan, debit di hidrant-hidrant ini juga dijaga agar saat butuh, airnya tersedia,

Selain itu, peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga harus dimiliki instansi terkait. Seperti mobil pemadam kebakaran baik ukuran besar atau kecil untuk menjangkau wilayah sempit.

Harus punya motor kecil dengan tangki pemadam yang bisa masuk ke gang-gang, karena   ada beberapa wilayah di Kota Bandung ini yang padat pemduduknya dan tak bisa dilalui mobil besar.

Selain itu, rumah atau bangunan harus memiliki APAR, sebagai langkah pencegahan.

Tak hanya itu, tapi warga juga harus terus diberikan edukasi bagaimana cara pencegahan. Misalnya, memastikan kompor dalam kondisi mati saat akan berpergian, jaringan listrik tidak dalam keadaan aus atau rusak, dan lainnya. Hal tersebut, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman kalau ada kebakaran di wilayahnya apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kebakaran ini jadi tontonan.

 menghalang-halangi mobil pemadam yang datang. padahal  sudah terdengar ada mobil pemadam , tapi susah lewat karena ada kendaraan parkir sembarangan.

Untuk menghindari Hal itu, yang paling penting edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi, harus terus dilakukan agar masyarakat juga tahu dan paham langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Pemkot Sukabumi Siapkan Ruang Isolasi

    DPRD Dorong Pemkot Sukabumi Siapkan Ruang Isolasi

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bangbang Herawanto masih sepakat dengan kebijakan Walikota Sukabumi yang hingga saat ini masih menjalankan pembelajaran jarak jauh. “Kalau saya melihat kebijakan Fahmi cukup pas dengan pandangan saya, karena dalam situasi pandemi covid ini tidak ada yang bisa menduga orang kelihatan sehat bisa saja terpapar Covid-19,” ucapnya […]

  • Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

    Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan rencana pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum mulai digerakkan pada 2026. Kuncinya ada pada pembangunan jembatan penghubung senilai lebih dari Rp12 miliar yang dinilai sebagai akses vital menuju kawasan tersebut. Proyek itu telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi prioritas kepala daerah. Selain jembatan, […]

  • Teken MoU Dengam Mitra, Atal S Depari Apresiasi Program  PWI Babel

    Teken MoU Dengam Mitra, Atal S Depari Apresiasi Program PWI Babel

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, MBInews.id –   Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  periode 2022-2027, yang dilaksanakan di Balroom Fox Haris Hotel Pangkalpinang, Senin (04/07/2022) malam, sukses. Selain pelantikan ketua PWI Babel beserta pengurus oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, pada momen luar biasa itu diserahkan KTA (Kartu Tanda Anggota) PWI Luar Biasa […]

  • Bank bjb Dukung Sektor Perumahan, Tandatangani PKS KPR dengan 27 Pengembang

    Bank bjb Dukung Sektor Perumahan, Tandatangani PKS KPR dengan 27 Pengembang

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Bank bjb berkomitmen untuk mendukung sektor perumahan agar terus berkembang dan bertumbuh. Komitmen tersebut, dibuktikan bank bjb dengan mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan 27 pengembang properti terkemuka, pada Jumat (10/11) di kantor pusat bank bjb. Acara ini juga melibatkan pelaksanaan Akad Massal KPR bank bjb sebanyak 1.200 […]

  • Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

    Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 86 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pelantikan dilaksanakan di Plaza Balai Kota Bandung secara terbuka, Jumat (8/5/2020). Terdapat 4 orang pejabat eselon III.b, 16 pejabat eselon IV.a, dan 66 pejabat eselon IV.b yang dilantik.  “Pelantikan kali […]

  • Pansus III DPRD Jabar: Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah

    Pansus III DPRD Jabar: Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GARUT, MBINews.id – Untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati mengatakan,  jika pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT. Jamkrida Jabar. “Banyak nya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan […]

expand_less