Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tanah Milik Mimi Jamilah Diperjual belikan pihak lain

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIKARANG, Mbinews —  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini. Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah. “Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum,” tandas Ketua Forkomah-Bekasi pada media, Selasa 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah. Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Dago Bebas Kabel FO 100 Persen

    Jalan Dago Bebas Kabel FO 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah enam bulan lamanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merapikan kabel fiber optik (FO), akhirnya Jalan Dago atau Ir. Djuanda telah bebas 100 persen dari FO. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana pada Rabu, 22 Juni 2022. “Ducting ini sudah dibangun dari tahun 2017 dan […]

  • Terbaring Lemas, Kakek Tinggal Seorang Diri

    Terbaring Lemas, Kakek Tinggal Seorang Diri

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Miris, seorang kakek tua di Kabupaten Sukabumi ditemukan seorang diri di rumahnya, Kamis (12/08/2021) siang. Kakek tua yang diketahui bernama Nemi (69) tersebut, terlihat terbaring lemah diatas tempat tidurnya. Diketahui Nemi, tinggal di Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi seorang diri. Saat ini kondisinya sedang proses pemulihan akibat stroke yang dialaminya. Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, […]

  • Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bakmi menjadi salah satu olahan mi yang disukai banyak orang. Makanan ini merupakan salah satu yang dipopulerkan oleh pedagang-pedagang Tiongkok ke Indonesia. Kota Bandung tentu saja punya banyak sekali kedai bakmi di setiap daerahnya, salah satunya adalah Bakmi Pelita 2, yang sudah ada sejak tahun 1988. Pada awalnya berlokasi di Pagarsih, lalu […]

  • Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi BKCHT

    Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi BKCHT

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, dengan melalui kegiatan sosialisai pengenalan Barang kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) kepada masyarakat, diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi. Dalam kegiatan yang berlangsung kali ini, dilakukan secara bertahap untuk masing-masing kecematan di Kota Sukabumi. […]

  • Erwan: Operasi Gabungan Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan dan Reklame di Kabupaten Bandung

    Erwan: Operasi Gabungan Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan dan Reklame di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Bapenda Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, dan satuan Polisi Militer menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang. Selasa 7 Oktober 2025. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk […]

  • Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

    Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cicadap akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada 14-28 Juli 2020. Ini merupakan langkah penanganan terhadap klaster Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD).  Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cidadap, Hilda Hendrawan menuturkan, PSBM di seputar kawasan terdekat dari Secapa AD. Wilayah tersebut terdiri dari […]

expand_less