Breaking News
Trending Tags

Tanah Milik Mimi Jamilah Diperjual belikan pihak lain

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIKARANG, Mbinews —  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini. Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah. “Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum,” tandas Ketua Forkomah-Bekasi pada media, Selasa 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah. Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Harap Apoteker Bantu Produk UMKM Nonmedis

    Pemkot Bandung Harap Apoteker Bantu Produk UMKM Nonmedis

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai pelayan masyarakat, apoteker diharapkan bisa menjadi salah satu pengungkit ekonomi di Kota Bandung. Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap agar UMKM bisa ikut menitipkan produk-produknya di apotek. “Jika berkenan, kami berharap UMKM bisa menitipkan produk-produknya di apotek Bapak dan Ibu semua. Sebab, UMKM ini paling tahan terhadap krisis pandemi. […]

  • Hj Imas Himbau Warga Agar Tidak Terlibat Pinjaman Bang Emok

    Hj Imas Himbau Warga Agar Tidak Terlibat Pinjaman Bang Emok

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses masa sidang II,Hj Imas Yati Hadiyanti. SH dari fraksi Partai Nasdem Kab Bandung , acara berlangsung di kediamannya jalan Cebek Keramat Mulya Kec Soreang Kab Bandung, Kamis (13/3/2025). Hj Imas mengatakan, kegiatan reses yang biasa di gelar DPRD Kab Bandung merupakan kesempatan bagi peserta bisa bertatap muka serta bisa menyampaikan […]

  • Sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19 RUPST,  BBJBR Sebar  Deviden Rp925,04 Miliar

    Sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19 RUPST, BBJBR Sebar Deviden Rp925,04 Miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 bertempat di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (16/4/2020). Berbeda dengan RUPST pada tahun-tahun lalu, kali ini bank bjb memodifikasi format penyelenggaraan rapat sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo Ke Kapolres Baru AKBP Sumarni

    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo Ke Kapolres Baru AKBP Sumarni

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kapolres Sukabumi Kota akhirnya resmi dijabat oleh AKBP Sumarni menggantikan AKBP Wisnu Prabowo pasca dilaksanakannya serah terima jabatan terhadap sejumlah pimpinan di kesatuan Polda Jabar, Rabu (27/05/2020). Sertijab berlangsung di aula Muryono Polda Jaba dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi serta dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar dan diikuti oleh […]

  • Ini Kata Wali Kota Sukabumi Saat Pimpin Apel Pagi

    Ini Kata Wali Kota Sukabumi Saat Pimpin Apel Pagi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan, jika peranya sebagai Wali Kota bukan lagi sebagai pekerja, melainkan sebagai pelayan masyarakat. “Saya masuk ke dunia politik dan menjadi Wali Kota bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani. Jika masih ada kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial yang tinggi, maka itu bukan hanya masalah masyarakat, tapi juga kegagalan kita […]

  • Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Pemajuan Kebudayaan Dorong Perlindungan Bahasa Sunda

    Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Pemajuan Kebudayaan Dorong Perlindungan Bahasa Sunda

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis (01/12/2022). Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.; Wakil Ketua Pansus, Dudy […]

expand_less