Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Belajar dari Sukabumi! Pemkab Kolaka Pelajari Pengelolaan SDM ASN Berbasis Teknologi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima kunjungan benchmarking dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 4 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur berbasis kompetensi guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara langsung menyambut rombongan dari Kolaka dan memaparkan berbagai kebijakan yang diterapkan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Sukabumi.

Sistem Pengelolaan SDM di Kota Sukabumi

Dalam paparannya, Kusmana menjelaskan bahwa Pemkot Sukabumi memiliki sistem pengelolaan SDM yang terstruktur, mencakup perencanaan rekrutmen ASN, promosi dan mutasi jabatan, hingga pengelolaan kinerja pegawai.

Saat ini, Pemkot Sukabumi memiliki total pegawai sebanyak 4.863 orang, yang terdiri dari 3.008 PNS, 728 PPPK, dan 1.127 tenaga harian lepas (THL).

Menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga non-ASN yang harus selesai paling lambat Desember 2024, Pemkot Sukabumi menerapkan strategi Zero Growth, yaitu rekrutmen pegawai baru dengan jumlah yang sama dengan pegawai yang pensiun atau berhenti.

Pada tahun 2023, sistem Zero Growth mencatat rekrutmen 135 pegawai, sementara di tahun 2024, formasi yang dibuka terdiri dari 50 CPNS dan 150 PPPK.

Inovasi Digitalisasi SDM ASN

Pemkot Sukabumi juga mengembangkan program coaching dan mentoring bagi ASN guna meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, dalam bidang digitalisasi, Pemkot akan berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan SISTAPRAJA, sebuah platform pembelajaran berbasis teknologi yang memungkinkan ASN mengakses materi pelatihan secara mandiri.

Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi Pemkab Kolaka untuk mempelajari sistem yang diterapkan di Kota Sukabumi. Delegasi Kolaka pun menyatakan ketertarikannya terhadap model pengelolaan SDM berbasis teknologi dan integrasi pelatihan yang diterapkan.

Di akhir pertemuan, Kusmana Hartadji berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih profesional dan inovatif. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Topang Intensifikasi PKB,  bank bjb Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    Siap Topang Intensifikasi PKB, bank bjb Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Potensi pendapatan daerah yang salah satunya bersumber dari pajak masih perlu digenjot untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Dalam rangka optimalisasi tersebut bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengerek pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kota pesisir itu. Keterlibatan aktif bank bjb dalam sinergi guna memuluskan rencana […]

  • UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

    UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat 2024 resmi ditetapkan. Penetapan UMK tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Dengan begitu, sebanyak 27 kota dan kabupaten segera mengeksekusi keputusan tersebut usai menerima salinan keputusan penetapan besaran upah minimum kota dan kabupaten. Dari 27 […]

  • Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hadirkan berbagai peluang dalam mengembangkan usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bank bjb melalui helatan bjbpreneur 2024 telah sukses fasilitasi 100 pelaku UMKM terbaik dengan pemberian coaching yang diselenggarakan secara daring pada Rabu hingga Jumat 18-20 April 2024. Uniknya, 100 besar bjbpreneur memiliki komposisi peserta yang hampir merata dari […]

  • Pasca Dilantik, Pasangan Kepala Daerah Kota Sukabumi Lakukan Serah Terima Jabatan

    Pasca Dilantik, Pasangan Kepala Daerah Kota Sukabumi Lakukan Serah Terima Jabatan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana, langsung disambut di Balaikota Sukabumi, Kamis (20/02/2025). Kedatangan mereka disambut oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi. Acara serah […]

  • Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

    Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Merasa Ditipu, seorang warga desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dadan melakukan Somasi kepada oknum Kepala desa Bojongsari bernama Asep Sunandar. Langkah Somasi ditempuh karena Kepala Desa dianggap tidak memenuhi komitmen awal penggunaan/peminjaman dan juga tidak menepati komitmen pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp 300 juta rupiah. Ditemui di Kota Bandung, Dadan Bersama […]

  • Maraknya Begal Resahkan Warga, DPRD Bandung Dukung Tindakan Tegas Kepolisian

    Maraknya Begal Resahkan Warga, DPRD Bandung Dukung Tindakan Tegas Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 4.297
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan terukur yang dilakukan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam memberantas aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat. Menurut Asep Mulyadi yang akrab disapa Kang Asmul, maraknya aksi kejahatan jalanan telah menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan menjadi ancaman […]

expand_less