Breaking News
Trending Tags

Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Merasa Ditipu, seorang warga desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dadan melakukan Somasi kepada oknum Kepala desa Bojongsari bernama Asep Sunandar. Langkah Somasi ditempuh karena Kepala Desa dianggap tidak memenuhi komitmen awal penggunaan/peminjaman dan juga tidak menepati komitmen pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp 300 juta rupiah.

Ditemui di Kota Bandung, Dadan Bersama team pengacara telah melakukan somasi kepada Asep Sunandar sejak tanggal 15 Januari 2021 yang dikirim ditujukan kepada kantor Desa dan Rumah dari kepala desa tersebut.

Alasan dirinya melakukan somasi dan akan menempuh jalur hukum, Dadan menganggap bahwa oknum Kepala Desa tersebut telah berbohong dan tidak sesuai komitmen perjanjian. Padahal, kata Dadan, niat dirinya meminjamkan uang sebesar 300 Juta murni sebagai warga membantu pihak desa.

“Berdasarkan informasi dari Dadan, awalnya Kepala Desa tersebut meminjam dana untuk biaya mengurus proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar,” bebernya.

Namun, lanjut Dadan, bukannya dana pinjaman itu digunakan sesuai komitmen awal. Diduga malah digunakan untuk hal yang lain. “Pada saat jatuh tempo tidak ada pembayaran yang ada hanya alas an, “Saya sudah coba komunikasi dengan perangkat desa(BPD) dan kecamatan. Ternyata tidak ada proses penjualan atau pengalihan lahan, bahkan cap desa diperjanjian pinjam meminjam pun ilegal digunakan, karena tanpa sepengetahuan sekretaris desa maupun BPD” tutur Dadan.

Ada 3 poin yang mana Dadan menduga Asep Sunandar melakukan Kebohongan ataupun berindikasi menipu. Pada tanggal 3 Januari 2021 Asep Sunandar di Whatsapp oleh Dadan untuk mengingatkan pembayaran, tetapi Asep Sunandar menginfokan akan ada pengikatan jual beli tanah carik tanggal 11 Januari 2021, berdasarkan pencarian informasi yang didapat tanggal 12 Januari 2021 yaitu kegiatan pengikatan jual beli tidak mungkin ada.

Pada Saat ditagih Kembali tanggal 11 Januari 2021 Asep Sunandar berkilah Uang yang harus dikembalikan digunakan untuk proyek TPS. Namun setelah di cari tahu oleh Dadan, tidak ada proyek TPS yang menghabiskan dana 300 juta. Dadan meminta rincian nama penerima uang 300 juta dan samapi ditunggu 3 hari Asep Sunandar tidak dapat memberikan rincian penerima uang tersebut.

“Adapun bukti bukti chat Whatsapp sudah diamankan,” tegasnya.

Diceritakan Dadan, perjanjian pinjaman dana sebesar 300 Juta oleh Kepala Desa, dilakukan di awal Tahun 2020 silam. Pada waktu itu, ujar Dadan, melalui salahsatu kawannya (AB) yang juga sebagai petugas Desa Bojongsari menjembatani Kepala Desa untuk meminjam dana yang akan digunakan desa untuk proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar

“Tanpa pikir panjang dan karena untuk kepentingan desa, saya bantu meminjamkan dana tersebut,” ucap Dadan.

Dana sebesar 300 Juta Rupiah diberikan dalam 4 (empat) kali pemberian. Pertama, pada Tanggal 10 Januari 2020 senilai 100 juta, yang kedua pada Tanggal 24 Januari 50 juta; Ketiga Tanggal 14 Februari 50 juta, dan pemberian terakhir pada Tanggal 28 Februari 100 juta. Semua Kuitansi bercapkan Cap Desa.

Sesuai surat perjanjian peminjaman, dana tersebut akan dibayar atau dilunasi Tanggal 10 Januari 2021

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif. “Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Ber Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO,” katanya di […]

  • Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat […]

  • Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat Kelurahan Babakan Tarogong

    Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat Kelurahan Babakan Tarogong

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdiskusi langsung bersama Lurah Babakan Tarogong, H. Opi Sopandi S.Sos di kantor kelurahan Babakan Tarogong, Bandung, 11/9. Kelurahan Babakan Tarogong terletak di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung dengan berbagai keragaman dan kompleksitasnya dalam segala hal karena jumlah penduduknya yang padat. Seperti pada umumnya tempat-tempat di wilayah ibu kota provinsi kelurahan Babakan Tarogong […]

  • Antisipasi Covid-19, Yana: Waspada Harus, Panik Jangan

    Antisipasi Covid-19, Yana: Waspada Harus, Panik Jangan

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan dan protokol kesehatan. Hal ini merupakan langkah antisipasi penyebaran kasus Covid-19 varian omnicorn. Meski penyebarannya terbilang nyata, Yana mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan lagi. “Waspada mah harus, tapi jangan panik,” ujar Yana, Senin 7 Februari […]

  • Untuk Kelancaran Program Tahun 2020, Pemkot Sukabumi Percepat Penyusunan RKA

    Untuk Kelancaran Program Tahun 2020, Pemkot Sukabumi Percepat Penyusunan RKA

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melakukan pembenahan terhadap program -program yang akan dijalankan pada tahun 2020 nanti. Salah satunya mempercepat penyusunan perencanaan pengadaan yang dananya bersumber dari APBD. Hal tersebut juga bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Selain itu juga, seiring dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas […]

  • Kasus Covid -19 Menurun, Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Warga Harus Semakin Disiplin  Prokes

    Kasus Covid -19 Menurun, Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Warga Harus Semakin Disiplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Berdasarkan pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, saat ini Kota Bandung sudah berada di zona oranye dengan skor penilaian 1,81. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga mengungkapkan“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah tadi pagi mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani di sela-sela pemantauan […]

expand_less