Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Merasa Ditipu, seorang warga desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dadan melakukan Somasi kepada oknum Kepala desa Bojongsari bernama Asep Sunandar. Langkah Somasi ditempuh karena Kepala Desa dianggap tidak memenuhi komitmen awal penggunaan/peminjaman dan juga tidak menepati komitmen pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp 300 juta rupiah.

Ditemui di Kota Bandung, Dadan Bersama team pengacara telah melakukan somasi kepada Asep Sunandar sejak tanggal 15 Januari 2021 yang dikirim ditujukan kepada kantor Desa dan Rumah dari kepala desa tersebut.

Alasan dirinya melakukan somasi dan akan menempuh jalur hukum, Dadan menganggap bahwa oknum Kepala Desa tersebut telah berbohong dan tidak sesuai komitmen perjanjian. Padahal, kata Dadan, niat dirinya meminjamkan uang sebesar 300 Juta murni sebagai warga membantu pihak desa.

“Berdasarkan informasi dari Dadan, awalnya Kepala Desa tersebut meminjam dana untuk biaya mengurus proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar,” bebernya.

Namun, lanjut Dadan, bukannya dana pinjaman itu digunakan sesuai komitmen awal. Diduga malah digunakan untuk hal yang lain. “Pada saat jatuh tempo tidak ada pembayaran yang ada hanya alas an, “Saya sudah coba komunikasi dengan perangkat desa(BPD) dan kecamatan. Ternyata tidak ada proses penjualan atau pengalihan lahan, bahkan cap desa diperjanjian pinjam meminjam pun ilegal digunakan, karena tanpa sepengetahuan sekretaris desa maupun BPD” tutur Dadan.

Ada 3 poin yang mana Dadan menduga Asep Sunandar melakukan Kebohongan ataupun berindikasi menipu. Pada tanggal 3 Januari 2021 Asep Sunandar di Whatsapp oleh Dadan untuk mengingatkan pembayaran, tetapi Asep Sunandar menginfokan akan ada pengikatan jual beli tanah carik tanggal 11 Januari 2021, berdasarkan pencarian informasi yang didapat tanggal 12 Januari 2021 yaitu kegiatan pengikatan jual beli tidak mungkin ada.

Pada Saat ditagih Kembali tanggal 11 Januari 2021 Asep Sunandar berkilah Uang yang harus dikembalikan digunakan untuk proyek TPS. Namun setelah di cari tahu oleh Dadan, tidak ada proyek TPS yang menghabiskan dana 300 juta. Dadan meminta rincian nama penerima uang 300 juta dan samapi ditunggu 3 hari Asep Sunandar tidak dapat memberikan rincian penerima uang tersebut.

“Adapun bukti bukti chat Whatsapp sudah diamankan,” tegasnya.

Diceritakan Dadan, perjanjian pinjaman dana sebesar 300 Juta oleh Kepala Desa, dilakukan di awal Tahun 2020 silam. Pada waktu itu, ujar Dadan, melalui salahsatu kawannya (AB) yang juga sebagai petugas Desa Bojongsari menjembatani Kepala Desa untuk meminjam dana yang akan digunakan desa untuk proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar

“Tanpa pikir panjang dan karena untuk kepentingan desa, saya bantu meminjamkan dana tersebut,” ucap Dadan.

Dana sebesar 300 Juta Rupiah diberikan dalam 4 (empat) kali pemberian. Pertama, pada Tanggal 10 Januari 2020 senilai 100 juta, yang kedua pada Tanggal 24 Januari 50 juta; Ketiga Tanggal 14 Februari 50 juta, dan pemberian terakhir pada Tanggal 28 Februari 100 juta. Semua Kuitansi bercapkan Cap Desa.

Sesuai surat perjanjian peminjaman, dana tersebut akan dibayar atau dilunasi Tanggal 10 Januari 2021

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

    Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi, bersama jajarannya dan sejumlah donatur dari pihak swasta, menyalurkan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan tahap kedua ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, dan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin langsung proses distribusi bantuan yang […]

  • DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, […]

  • Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS  Mencapai Lima Puluh Persen

    Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS Mencapai Lima Puluh Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu (Januari-Juni) 2023, perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) Kota Sukabumi mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti sebesar Rp7,5 miliar. “Sampai Juni 2023, pengumpulan ZIS berada diangka 50 persen,”ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir. Rabu, (26/7/2023). Miftah […]

  • Warga Bandung Timur Kini Bisa Urus Perizinan Di GPP Dan Sakedap Gedebage

    Warga Bandung Timur Kini Bisa Urus Perizinan Di GPP Dan Sakedap Gedebage

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung wilayah timur. Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung kini resmi mengoperasikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berlokasi di Kompleks Ruko Beryl Commercial, Jalan Boulevard Selatan Summarecon Gedebage Bandung. Inovasi dan kolaborasi Dinas Penanaman […]

  • Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Kota Bandung. Pertama, perhargaan sebagai Kota Paling Inovatif dalam Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting. Penghargaan kedua yaitu terbaik kedua soal kinerja Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting se-Jawa Barat untuk kategori lokus tahun pertama. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja secara virtual, […]

  • Peringati Hut Kopri Ke-48, Mentan Syahrul Serahkan Penghargaan Abdibaktitani

    Peringati Hut Kopri Ke-48, Mentan Syahrul Serahkan Penghargaan Abdibaktitani

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Dalam Rangka memperingati  hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia  yang ke-48, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo serahkan penghargaan  Abdibaktitani kepada 47 Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang berprestasi dibidang pertanian 2019.  Penghargaan ini diberikan guna mendorong perbaikan pelayanan dan memberikan motivasi untuk tumbuhnya inovasi dalam rangka mendukung capaian program […]

expand_less