Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Merasa Ditipu, seorang warga desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dadan melakukan Somasi kepada oknum Kepala desa Bojongsari bernama Asep Sunandar. Langkah Somasi ditempuh karena Kepala Desa dianggap tidak memenuhi komitmen awal penggunaan/peminjaman dan juga tidak menepati komitmen pengembalian pinjaman tersebut sebesar Rp 300 juta rupiah.

Ditemui di Kota Bandung, Dadan Bersama team pengacara telah melakukan somasi kepada Asep Sunandar sejak tanggal 15 Januari 2021 yang dikirim ditujukan kepada kantor Desa dan Rumah dari kepala desa tersebut.

Alasan dirinya melakukan somasi dan akan menempuh jalur hukum, Dadan menganggap bahwa oknum Kepala Desa tersebut telah berbohong dan tidak sesuai komitmen perjanjian. Padahal, kata Dadan, niat dirinya meminjamkan uang sebesar 300 Juta murni sebagai warga membantu pihak desa.

“Berdasarkan informasi dari Dadan, awalnya Kepala Desa tersebut meminjam dana untuk biaya mengurus proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar,” bebernya.

Namun, lanjut Dadan, bukannya dana pinjaman itu digunakan sesuai komitmen awal. Diduga malah digunakan untuk hal yang lain. “Pada saat jatuh tempo tidak ada pembayaran yang ada hanya alas an, “Saya sudah coba komunikasi dengan perangkat desa(BPD) dan kecamatan. Ternyata tidak ada proses penjualan atau pengalihan lahan, bahkan cap desa diperjanjian pinjam meminjam pun ilegal digunakan, karena tanpa sepengetahuan sekretaris desa maupun BPD” tutur Dadan.

Ada 3 poin yang mana Dadan menduga Asep Sunandar melakukan Kebohongan ataupun berindikasi menipu. Pada tanggal 3 Januari 2021 Asep Sunandar di Whatsapp oleh Dadan untuk mengingatkan pembayaran, tetapi Asep Sunandar menginfokan akan ada pengikatan jual beli tanah carik tanggal 11 Januari 2021, berdasarkan pencarian informasi yang didapat tanggal 12 Januari 2021 yaitu kegiatan pengikatan jual beli tidak mungkin ada.

Pada Saat ditagih Kembali tanggal 11 Januari 2021 Asep Sunandar berkilah Uang yang harus dikembalikan digunakan untuk proyek TPS. Namun setelah di cari tahu oleh Dadan, tidak ada proyek TPS yang menghabiskan dana 300 juta. Dadan meminta rincian nama penerima uang 300 juta dan samapi ditunggu 3 hari Asep Sunandar tidak dapat memberikan rincian penerima uang tersebut.

“Adapun bukti bukti chat Whatsapp sudah diamankan,” tegasnya.

Diceritakan Dadan, perjanjian pinjaman dana sebesar 300 Juta oleh Kepala Desa, dilakukan di awal Tahun 2020 silam. Pada waktu itu, ujar Dadan, melalui salahsatu kawannya (AB) yang juga sebagai petugas Desa Bojongsari menjembatani Kepala Desa untuk meminjam dana yang akan digunakan desa untuk proses penjualan dan atau pemindahan tanah carik (Pengamanan Aset Desa Bojongsari) yang berada di daerah Tegalluar

“Tanpa pikir panjang dan karena untuk kepentingan desa, saya bantu meminjamkan dana tersebut,” ucap Dadan.

Dana sebesar 300 Juta Rupiah diberikan dalam 4 (empat) kali pemberian. Pertama, pada Tanggal 10 Januari 2020 senilai 100 juta, yang kedua pada Tanggal 24 Januari 50 juta; Ketiga Tanggal 14 Februari 50 juta, dan pemberian terakhir pada Tanggal 28 Februari 100 juta. Semua Kuitansi bercapkan Cap Desa.

Sesuai surat perjanjian peminjaman, dana tersebut akan dibayar atau dilunasi Tanggal 10 Januari 2021

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akselerasi Program, KASN Sarankan Evaluasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama

    Akselerasi Program, KASN Sarankan Evaluasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bandung segera dilakukan. Hal ini sejalan dengan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto saat dirinya berkonsultasi perihal pembentukan Tim Evaluasi dan Tim Kompetensi […]

  • Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

    Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Dari 90 anak penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, 30 orang sudah melakukan vaksinasi dengan berbagai macam kendala yang mereka miliki dan tidak memungkinkan untuk mengikuti vaksinasi yang di selenggarakan di setiap puskesmas. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat melakukan kunjungan kerja terkait monitoring realisasi pelaksanaan vaksin […]

  • Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI :  Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!

    Pembangunan Pasar Pelita Makrak, Ketua GMNI : Pemkot Sukabumi Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Alasan Mangkrak..!!

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berakhirnya masa adendum Pembanguna Pasar pelita Kota Sukabumi pada 16 April 2020 kemarin. Ternyata, mendapatkan sorotan dari Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi. Hal itu ditunjukan dengan dipasangnya sepanduk bertuliskan”Apa Kabar Pasar Pelita #pemkotlockdown”, di bagian tembok depan balaikota Sukabumi. Jumat, (17/04/2020). Tulisan tersebut tentunya menandakan bahwa Pemkot Sukabumi tidak mampu menyelesaikan […]

  • Ketua Dewan Pers terima Audensi PWI Pusat

    Ketua Dewan Pers terima Audensi PWI Pusat

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA , Mbinews – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audensi Pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024). Selain Ninik Rahayu, ikut menerima audensi PWI Pusat anggota Dewan Pers lainnya, yakni Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Ketua […]

  • Hibah Penanggulangan Covid 19 BAZNAS Jabar Rp11,7 M tidak ada Penyimpangan

    Hibah Penanggulangan Covid 19 BAZNAS Jabar Rp11,7 M tidak ada Penyimpangan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada praktik korupsi di lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY. Demikian Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal Mengatakan, seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI. Dalam Konferensi Pera […]

  • Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

    Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Miftah Amir mengkonfirmasi, berdasarkan data yang dihimpun hingga tahun 2023, potensi penerimaan zakat di Kota Sukabumi berjumlah 46 miliar Rupiah. Dirinya mengkonfirmasikan, angka tersebut didapatkan jikalau, seluruh pekerja dari berbagai profesi di Kota Sukabumi melakukan pembayaran zakat, Minggu (08/01). Secara rinci Miftah mengatakan, berdasarkan […]

expand_less