Breaking News
Trending Tags

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerapkan kebijakan baru berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak PB 1 kepada para konsumen yang menikmati minuman di kedai kopi. Besaran pajak yang akan diterapkan mulai dari 5 persen dan berlaku secara bertahap dalam waktu dekat.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemalakan atau pungutan yang memberatkan masyarakat, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“PB 1 itu pajak yang dititipkan oleh konsumen ke pedagang. Jadi, misalnya harga secangkir kopi Rp15.000, maka dengan PB 1 sebesar 5 persen akan ada tambahan Rp750 yang menjadi bagian dari pajak tersebut,” jelas Bobby kepada wartawan, Selasa (06/05/2025).
Ia menambahkan, PB 1 berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. PB 1 adalah hak daerah dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan wilayah.
“Kalau dikombinasikan, misalnya konsumen juga dikenai PPN 10 persen, maka total pajak menjadi 15 persen. Tapi perlu diketahui, PPN itu masuk ke pusat, sedangkan PB 1 akan masuk ke kas daerah,” terangnya.
Penerapan PB 1 ini juga telah dikomunikasikan dengan para pemilik kedai kopi di Kota Sukabumi. Pemerintah Kota mengaku sudah melakukan sosialisasi dan mendapat dukungan dari para pelaku usaha.
“Tidak ada resistensi dari para pedagang. Sosialisasi sudah dilakukan, dan mereka mendukung. Tahun ini kita mulai dengan 5 persen terlebih dahulu, nanti kita evaluasi dan bisa disesuaikan lagi,” tambah Bobby.
Nantinya, para pemilik kedai akan menyetorkan PB 1 melalui aplikasi PANTAS yang terhubung langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi. Sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Di sisi lain, Bobby meminta pengertian dari masyarakat agar tidak menilai kebijakan ini secara negatif. Ia memastikan bahwa pajak yang ditarik akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.
“Kami paham masyarakat bertanya-tanya, uang ini digunakan untuk apa. Tapi kalau kami tidak diberi kesempatan, bagaimana bisa kami membuktikan? Berikan kami waktu. Kami ingin membangun Kota Sukabumi lebih baik, dan ini adalah salah satu sumber dayanya,” tutup Bobby. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi Lepas Wanoja Jajaka Tingkat Jabar

    Walikota Sukabumi Lepas Wanoja Jajaka Tingkat Jabar

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melepas duta wanoja jajaka budaya tahun 2021 yang akan masuk audisi finalis tingkat Jawa Barat. Pelepasan dilakukan langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, didampingi oleh Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Suakbumi, Cecep Mansur, di Balikota Sukabumi. Rabu, (10/6/2021). Fahmi mengharpkan, wanoja jajaka budaya ini bisa berprestasi di tingkat Jawa […]

  • Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM,  Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    Disdik Jabar Menjamin Biaya Siswa KETM, Semua Anak Punya Hak Pendididkan Yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id –  Disdik Jabar menjamin Siswa Keluarga  tidak mampu KETM yang gagal dalam (PPDB) 2019 akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan disekolah swasta  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, menyatakan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik […]

  • Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

    Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meresmikan langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, yang saat ini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Jalan Mayawati Atas, Kecamatan Cikole. Dalam MPP Kota Sukabumi tersebut, terdapat 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi serta instansi […]

  • Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

    Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, […]

  • PMII Siap Beberkan Bukti SPK Bodong. Jika Benar Wali Kota Minta

    PMII Siap Beberkan Bukti SPK Bodong. Jika Benar Wali Kota Minta

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi siap beberkan bukti SPK bodong yang dilakukan oknum pejabat Pemkot Sukabumi. Pasca aksi di Balaikota, Senin (21/09/20) kemarin. Salah satu isu yang disampaikannya persoalan SPK bodong tersebut mendapat respon dari Wali kota Sukabumi. Kata Ketua PMII Cabang Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina, Wali kota […]

  • Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, DR Didin Saepudin SE. M.Si, meminta, agar seluruh lulusan USB gelombang 1 tahun akademik 2023-2024 mampu menjaga marwah dan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama kuliah di USB, agar mampu bersaing dengan mengutamakan skill dan berguna bagi masyarakat. Lebih jauh dikatakan , kini USB sudah terakreditasi […]

expand_less