Breaking News
Trending Tags

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerapkan kebijakan baru berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak PB 1 kepada para konsumen yang menikmati minuman di kedai kopi. Besaran pajak yang akan diterapkan mulai dari 5 persen dan berlaku secara bertahap dalam waktu dekat.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemalakan atau pungutan yang memberatkan masyarakat, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
“PB 1 itu pajak yang dititipkan oleh konsumen ke pedagang. Jadi, misalnya harga secangkir kopi Rp15.000, maka dengan PB 1 sebesar 5 persen akan ada tambahan Rp750 yang menjadi bagian dari pajak tersebut,” jelas Bobby kepada wartawan, Selasa (06/05/2025).
Ia menambahkan, PB 1 berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. PB 1 adalah hak daerah dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan wilayah.
“Kalau dikombinasikan, misalnya konsumen juga dikenai PPN 10 persen, maka total pajak menjadi 15 persen. Tapi perlu diketahui, PPN itu masuk ke pusat, sedangkan PB 1 akan masuk ke kas daerah,” terangnya.
Penerapan PB 1 ini juga telah dikomunikasikan dengan para pemilik kedai kopi di Kota Sukabumi. Pemerintah Kota mengaku sudah melakukan sosialisasi dan mendapat dukungan dari para pelaku usaha.
“Tidak ada resistensi dari para pedagang. Sosialisasi sudah dilakukan, dan mereka mendukung. Tahun ini kita mulai dengan 5 persen terlebih dahulu, nanti kita evaluasi dan bisa disesuaikan lagi,” tambah Bobby.
Nantinya, para pemilik kedai akan menyetorkan PB 1 melalui aplikasi PANTAS yang terhubung langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi. Sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Di sisi lain, Bobby meminta pengertian dari masyarakat agar tidak menilai kebijakan ini secara negatif. Ia memastikan bahwa pajak yang ditarik akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.
“Kami paham masyarakat bertanya-tanya, uang ini digunakan untuk apa. Tapi kalau kami tidak diberi kesempatan, bagaimana bisa kami membuktikan? Berikan kami waktu. Kami ingin membangun Kota Sukabumi lebih baik, dan ini adalah salah satu sumber dayanya,” tutup Bobby. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adu Gagasan dan Diskusi Kreatif, Ya di Youth Space Gasmin Aja

    Adu Gagasan dan Diskusi Kreatif, Ya di Youth Space Gasmin Aja

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada yang berbeda dari Lapangan Gasmin Antapani, Bandung kali ini. Di pojok timurnya terdapat bangunan terbuka berukuran 9×5 meter. Lengkap dengan wifi 24 jam, kursi, toilet, serta ruang salat. Tempat yang sangat cocok untuk para pemuda Bandung berdiskusi tentang ide-ide kreatif dalam membangun kota kembang ini. Tepat pada Rabu, 12 Januari 2022, […]

  • bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

    bjb Obligasi Ritel ORI 022, Kupon Menarik dengan Penawaran Mulai Rp1 juta hingga 5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – bank bjb menjadi salah satu Sub Mitra Distribusi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Seri ORI022 melalui produk bjb Obligasi Ritel dengan penawaran kupon menarik dan pembelian antara Rp1 juta hingga Rp5 miliar. Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja meluncurkan ORI022 bagi investor Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 26 September 2022 dan […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi F-PKS: Pemda Harus Perhatikan Nasib PKL di Pedestrian Ahmad Yani

    Anggota DPRD Kota Sukabumi F-PKS: Pemda Harus Perhatikan Nasib PKL di Pedestrian Ahmad Yani

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dani Ramdhani meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bisa memperhatikan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini terdampak pembangunan pedestrian Jalan A.Yani. Karena tidak bisa dipungkiri, fungsi trotoar selama ini, selain untuk pejalan kaki, juga sebagai ekonomi sosial bagi para PKL. “Mudah-mudahan pemda, dalam […]

  • Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

    Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Nama Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, ST.,ME.,Sy, adalah caleg peratahana dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang, dipastikan kembali menduduki kursi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2024-2029. Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung ini memiliki suara tunggi yakni 58.549. Sedangkan yang berada di bawahnya , Nisya Ahmad mendapatkan suara sebanyak 50.422, tertinggal sebanyak 8.073 […]

  • Inisiatif Sang Legislatif Jabar “DS” Datangi Jokowi

    Inisiatif Sang Legislatif Jabar “DS” Datangi Jokowi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk melakukan upaya penanggulangan dampak bencana banjir yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Provinsi Jabar H. M. Dadang Supriatna dengan inisiatif sendiri melakukan terobosan dan langkah-langkah strategis. ia menyatakan, bertekad menemui pemerintahan pusat di Jakarta untuk sama-sama turun langsung menanggulangi banjir di Kabupaten Bandung. “Hari ini, Selasa, 28 Januari […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

    Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Harga cabai rawit merah di Kota Sukabumi terus bertahan di angka Rp 100 ribu per kilogram selama sepekan terakhir. Lonjakan harga ini membuat pelaku usaha kecil, khususnya penjual makanan, kebingungan dalam menyiasati modal usaha mereka. Sardi, seorang penjual mie goreng di Kota Sukabumi, mengaku mulai kesulitan menghadapi tingginya harga cabai. Menurutnya,kenaikan harga […]

expand_less