Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satpol PP Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) on the street di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyidangkan sebanyak 38 pelanggaran, terutama terkait peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan perbuatan asusila.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan, sidang ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintahan serta aparat penegak hukum secara langsung di lokasi.
Sidang di laksanakan on the street, mendekatkan proses hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas di Satpol PP .

Pelanggaran yang disidangkan antara lain perdagangan minuman beralkohol tanpa izin, peredaran obat-obatan terlarang, aktivitas perdagangan di tempat terlarang, serta tindakan asusila di ruang publik.
Penegakan dilakukan berdasarkan beberapa pasal dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Beberapa ketentuan penting yang menjadi dasar penindakan antara lain Pasal 17 ayat (1) huruf a: Melarang melakukan, menyuruh melakukan, membujuk, memfasilitasi dan/atau memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan asusila.

Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Melarang berdagang di trotoar, jalur hijau, taman, atau fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta melarang menjual minuman keras.
Pasal 25 ayat (2): Melarang melakukan kegiatan usaha minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pasal 55 ayat (1): Menyebutkan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta rupiah bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Menurut Henry, pelanggaran terkait minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi perhatian serius dari Wali Kota Bandung.
Pemkot Bandung tengah menyusun dua kebijakan penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Pertama, Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol), sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024. Kedua, penguatan aturan yustisi untuk mendukung penegakan Perda dan Perwal oleh Satpol PP .
Langkah ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menginisiasi kebijakan Wasdal Minol, dan Satpol PP yang mendorong penguatan Perda yustisi.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat Kota Bandung terlindungi dari peredaran barang ilegal dan terciptanya ketertiban umum.
Dalam sidang kali ini, vonis yang dijatuhkan bervariasi. Untuk pelanggaran asusila, pelaku dikenai denda antara Rp100.000 hingga Rp200.000.
Sementara itu, pelanggaran minol dikenai denda antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan subsider selama dua bulan.

“Dengan penegakan yang konsisten, kami harap bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung,” tutur Henry.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HKJB Ke-211 Tahun, Sejumlah Perusahaan Beri Bantuan Penanganan Covid-19

    HKJB Ke-211 Tahun, Sejumlah Perusahaan Beri Bantuan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan Covid-19, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta dan lembaga lainnya memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Bantuan ini juga sekaligus menjadi kado untuk Kota Bandung (Hari Jadi Kota Bandung/HJKB) yang pada 25 September berusia 211 tahun. Bantuan tersebut di […]

  • Pengamat Kota Sukabumi : Pemkot Lambat Distribusikan Bantuan Covid-19 Akan Dijadikan Manfaat  Bank Emok..?

    Pengamat Kota Sukabumi : Pemkot Lambat Distribusikan Bantuan Covid-19 Akan Dijadikan Manfaat Bank Emok..?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Beberapa pengamat sosial di Sukabumi menilai, pemerintah harus secepatnya membuka keran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat, terutama yang berdampak oleh covid-19. Pasalnya, jika terlambat dalam penyaluran berbagai bantuan, ini akan dijadikan pemanfaatan oleh bank emok.”Saya menilai jika Pemda lambat mendistribusikan bantuan, ini akan dimanfaatkan oleh bank emok yang memberikan mudah kepada […]

  • Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024). Apel yang berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinkes dan kepala puskesmas se-Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Kusmana menekankan tiga poin utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

    Sah, Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Syahrir resmi dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Pelantikan atau pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna hari ini. Resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir bakal memperjuangkan beberapa masalah salah satunya; kemudahan masyarakat terhadap akses kesehatan, ketersedian pupuk bagi para petani, wajib belajar 12 tahun yang dinilai masih perlu […]

  • Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

    Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dengan berbagai potensinya memerlukan ciri khas agar para wisatawan merasakan “vibe”-nya sebagai Paris van Java. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berusaha memunculkan ciri khas Kota Bandung khususnya di destinasi wisata. “Contohnya kita ketika datang ke Bali itu sudah terasa ciri khasnya, nuansa pariwisata. Maka di Kota Bandung juga […]

expand_less