Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satpol PP Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) on the street di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyidangkan sebanyak 38 pelanggaran, terutama terkait peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan perbuatan asusila.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan, sidang ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintahan serta aparat penegak hukum secara langsung di lokasi.
Sidang di laksanakan on the street, mendekatkan proses hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas di Satpol PP .

Pelanggaran yang disidangkan antara lain perdagangan minuman beralkohol tanpa izin, peredaran obat-obatan terlarang, aktivitas perdagangan di tempat terlarang, serta tindakan asusila di ruang publik.
Penegakan dilakukan berdasarkan beberapa pasal dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Beberapa ketentuan penting yang menjadi dasar penindakan antara lain Pasal 17 ayat (1) huruf a: Melarang melakukan, menyuruh melakukan, membujuk, memfasilitasi dan/atau memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan asusila.

Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Melarang berdagang di trotoar, jalur hijau, taman, atau fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta melarang menjual minuman keras.
Pasal 25 ayat (2): Melarang melakukan kegiatan usaha minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pasal 55 ayat (1): Menyebutkan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta rupiah bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Menurut Henry, pelanggaran terkait minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi perhatian serius dari Wali Kota Bandung.
Pemkot Bandung tengah menyusun dua kebijakan penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Pertama, Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol), sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024. Kedua, penguatan aturan yustisi untuk mendukung penegakan Perda dan Perwal oleh Satpol PP .
Langkah ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menginisiasi kebijakan Wasdal Minol, dan Satpol PP yang mendorong penguatan Perda yustisi.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat Kota Bandung terlindungi dari peredaran barang ilegal dan terciptanya ketertiban umum.
Dalam sidang kali ini, vonis yang dijatuhkan bervariasi. Untuk pelanggaran asusila, pelaku dikenai denda antara Rp100.000 hingga Rp200.000.
Sementara itu, pelanggaran minol dikenai denda antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan subsider selama dua bulan.

“Dengan penegakan yang konsisten, kami harap bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung,” tutur Henry.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.   Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus […]

  • Melalaui Bappeda, Pemkot Sukabumi Mulai Lakukan FPD, Perencanaan Pembangunan 2026

    Melalaui Bappeda, Pemkot Sukabumi Mulai Lakukan FPD, Perencanaan Pembangunan 2026

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah dan bertujuan untuk mensinergikan berbagai program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa FPD ini merupakan […]

  • Abraham Samad:  Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

    Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Sikap pimpinan KPK menyalahkan penyelidik dalam kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas terus dikecam oleh berbagai kalangan. Bahkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai sikap tersebut sangat memalukan terjadi di KPK. “Apa yang dilakukan pimpinan KPK dan ada kesan mempersalahkan teman-teman penyelidik dan penyidik ini menurut saya sesuatu yang sangat dungu […]

  • Pembangunan TPT Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kelurahan Cisarua

    Pembangunan TPT Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kelurahan Cisarua

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang digelar di Aula Kelurahan Cisarua, Senin (8/12/2025). Lurah Cisarua, Ali Sadikin, menyampaikan bahwa hasil pra-Musrenbang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Lebih dari seratus usulan dihimpun, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Namun setelah diseleksi, […]

  • Jadi Sorotan Dunia, Begini Sejarah Batagor Di Kota Bandung

    Jadi Sorotan Dunia, Begini Sejarah Batagor Di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Belum lama ini, Bandung dinobatkan sebagai salah satu kota dengan makanan tradisional terbaik se-Asia versi Taste Atlas 2021. Menariknya, makanan tradisional dengan skor tertinggi dalam penilaian tersebut relatif tak asing dengan kita. Ya, batagor! Meski begitu, sadarkah anda dari mana awal mula kemunculan jajanan masa kecil yang boleh jadi masih terasa lezat […]

  • Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program Padat Karya yang digarap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mulai berjalan, Kamis, 22 September 2022. Salah satu lokasi yang mulai berkegiatan yaitu Kecamatan Rancasari. Rencananya Padat Karya berlangsung dari 22 September-2 Oktober 2022. Sebanyak 40 orang turun secara serentak selama 10 hari ke depan. Mata pencarian mereka sebelumnya rata-rata pekerja […]

expand_less