Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satpol PP Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) on the street di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyidangkan sebanyak 38 pelanggaran, terutama terkait peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan perbuatan asusila.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan, sidang ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintahan serta aparat penegak hukum secara langsung di lokasi.
Sidang di laksanakan on the street, mendekatkan proses hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas di Satpol PP .

Pelanggaran yang disidangkan antara lain perdagangan minuman beralkohol tanpa izin, peredaran obat-obatan terlarang, aktivitas perdagangan di tempat terlarang, serta tindakan asusila di ruang publik.
Penegakan dilakukan berdasarkan beberapa pasal dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Beberapa ketentuan penting yang menjadi dasar penindakan antara lain Pasal 17 ayat (1) huruf a: Melarang melakukan, menyuruh melakukan, membujuk, memfasilitasi dan/atau memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan asusila.

Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Melarang berdagang di trotoar, jalur hijau, taman, atau fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta melarang menjual minuman keras.
Pasal 25 ayat (2): Melarang melakukan kegiatan usaha minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pasal 55 ayat (1): Menyebutkan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta rupiah bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Menurut Henry, pelanggaran terkait minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi perhatian serius dari Wali Kota Bandung.
Pemkot Bandung tengah menyusun dua kebijakan penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Pertama, Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol), sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024. Kedua, penguatan aturan yustisi untuk mendukung penegakan Perda dan Perwal oleh Satpol PP .
Langkah ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menginisiasi kebijakan Wasdal Minol, dan Satpol PP yang mendorong penguatan Perda yustisi.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat Kota Bandung terlindungi dari peredaran barang ilegal dan terciptanya ketertiban umum.
Dalam sidang kali ini, vonis yang dijatuhkan bervariasi. Untuk pelanggaran asusila, pelaku dikenai denda antara Rp100.000 hingga Rp200.000.
Sementara itu, pelanggaran minol dikenai denda antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan subsider selama dua bulan.

“Dengan penegakan yang konsisten, kami harap bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung,” tutur Henry.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga September, BPBJ Kota Sukabumi Terima 52 Paket Pekerjaan

    Hingga September, BPBJ Kota Sukabumi Terima 52 Paket Pekerjaan

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Selama periode bulan Januari hingga September 2021, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi, menerima 52 paket perkerjaan. “Ada 52 paket pekerjaan yang masuk ke kami hingga September kemarin,”terang Kepala BPBJ setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi. Senin, (18/10/2021). Puluhan paket tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi Jawa Barat, […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,02 Persen di Bulan Oktober

    Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,02 Persen di Bulan Oktober

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan di beberap kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi 0,02 persen di bulan Oktober. Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104.67.”Adanya kenaikan harga dibeberapa kelompok pengeluaran di bulan Oktober, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,02 persen,”ujar Asisten Daerah (assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur. Senin, (23/11/2020). Cecep mengungkapkan, […]

  • Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Harga minyak curah hingga saat ini masih tergolong tinggi. Semenjak alami kenaikan di bulan oktober lalu, komoditas tersebut saat ini berada di angka Rp18 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp18.500. “Sampai saat ini, harga minyak curah dan kemasan masih tinggi,”ujar Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan […]

  • Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya Gelar Roadshow 

    Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya Gelar Roadshow 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menyambut baik inisiatif Forum Pariwisata Solo Raya yang menggelar roadshow bertajuk “Solo Raya Menyapa” di Hotel Gino Feruci, Bandung, Rabu (23/10/2024). Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan pariwisata, pelaku industri, dan institusi pendidikan, bertujuan memperkenalkan potensi wisata Solo Raya yang meliputi enam kabupaten di sekitar […]

  • Topang Laju Ekspansi, bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020

    Topang Laju Ekspansi, bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) II Tahap II 2020 senilai Rp500 miliar. Penerbitan subdebt ini merupakan langkah lanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II di Tahun 2020 yang dilakukan perseroan. Dalam penawaran kali ini, bank bjb menerbitkan emisi melalui dua seri, yaitu […]

  • Sambangi Pedagang Pasar Baru, Yana Pastikan Akan Pulihkan Ekonomi Bandung

    Sambangi Pedagang Pasar Baru, Yana Pastikan Akan Pulihkan Ekonomi Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak terasa, beberapa hari lagi bulan penuh suci Ramadan akan tiba. Untuk mempersiapkan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersilaturahmi dengan Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam acara silaturahmi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak para pedagang pasar munggahan bersama. Di sela-sela munggahan, Yana […]

expand_less