SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan, jika Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wwarga (RW) merupakan garda terdepan dalam sistem pemerintahan, dan memiliki dasar hukum yang kuat melalui undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Pelaksanaan tugas yang dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab oleh RT dan RW, akan melahirkan keadilan sosial sebagaimana tercermin dalam sila kelima Pancasila,”ujar Ayep, saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan RT dan RW yang diinisiasi oleh Kecamatan citamiang. Senin, (07/07/2025).
Lebih lanjut, Ayep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, mendoakan kelancaran roda pemerintahan, serta mendukung program-program pembangunan daerah.
Ayep juga menyampaikan komitmenya dalam memperjuangkan anggaran demi kepentingan masyarakat, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau program prioritas yang telah berjalan, di antaranya pemberian insentif bagi RT, RW, dan Linmas, pengelolaan lingkungan. Seperti, penanganan sampah, penerangan jalan, serta perbaikan jalan lingkungan,”akunya.
Dikegiatan tersebut, Ayep juga menyampaikan tekad pribadinya sebagai putra daerah, untuk membangun Sukabumi secara maksimal dengan melibatkan SDM yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi.ardan/wan/mbi.