Breaking News
Trending Tags

Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025.

Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., dan Rendiana Awangga. Acara dibuka Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, dan dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Bambang Suhari, serta perwakilan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) dan Aparatur Kewilayahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya SH MH mengatakan, sosialisasi merupakan momentum yang baik setelah Perwal RDTR ini. Penekanan sosialisasi tentang Aparatur yang terbatas untuk menjangkau masyarakat.
Dewan berharap seluruh stakeholder bisa ikut sosialisasi karena tanpa bantuan Lurah dan Camat, sulit untuk menjangkau publik secara luas. Adsnya keluhan dari masyarakat yang tidak memahami peraturan ini. Maka dibutuhkan bantuan sosialisasi secara kolaboratif.

Kota Bandung kota padat penduduk , sehingga permasalahan cukup kompleks, terutama di tengah permukiman.Seperti banjir, melalui Perwal masalah segera terselesaikan. Proses penyusunan RDTR terhubung dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).
DPRD Kota Bandung siap untuk membantu dalam fokus anggaran,

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menilai Perwal ini sudah menjadi milik warga Kota Bandung. Sehingga keterlibatan seluruh elemen akan semakin melengkapi tegaknya aturan ini di lapangan.
Perwal RDTR selaras dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Perda terlama yang dibahas. Sampai ada pergantian anggota Pansus. Perda ini tidak bisa dibahas sembarang, tidak bisa dianggap ringan dan mudah. Ketika Perda dan Perwal ini disusun, akan mengikat lintas generasi hingga 2044. Ini menjadi warisan bagi masyarakat Kota Bandung yang akan tinggal dan hidup di masa mendatang.

Yang jadi catatan DPRD Kota Bandung , ysitu pentingya konsistensi Pemkot Bandung beserta OPD terkait dalam menjalankan regulasi ini. Kompleksitas kota dengan penduduk hampir 2.6 juta ini tidak sebanding dengan luas lahan yang tersedia.
Persoalan tata ruang erat dengan penyelesaian masalah macet, banjir, kawasan kumuh . Dengan lahan terbatas akan sedikit sulit untuk Kota Bandung melakukan revitalisasi dan penataan. Maka konsistensi implementasi Perda dan Perwal RDTR akan menjadi semangat untuk membangun kota yang lebih nyaman untuk ditinggali warga

DPRD Kota Bandung mendorong OPD, juga di Satpol PP dan Dicipta Bintar agar pengawasan ini lebih konsisten dan melibatkan lintas sektoral, baik di tingkat kewilayahan dan masyarakat, sehinga pelanggaran bisa diantisipasi dengan melakukan tindakan preventif.

Tim Penyusun RDTR Kota Bandung Tahun 2024-2044 Retno Dwi Surjaningsih mengatakan, keterlibatan DPRD dalam penyusunan Perwal ini bukan hal kecil. Yang pertama, ia berani memastikan bahwa RDTR ini disusun dengan memastikan substansinya selaras dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042. Sebab, Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang RDTR Kota Bandung Tahun 2015-2035 ini harus sinkron dengan Perda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042.

Perda ini hasil kerja sama Pemkot dengan DPRD. Prosesnya juga panjang .
alam rancangannya, RDTR Kota Bandung ini akan mengatur banyak hal, dari mulai merancang zonasi wilayah, jaringan transportasi, jaringan air bersih, jaringan jalan, jaringan sampah, hingga jaringan transportasi.

Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan, RDTR ini dibentuk untuk merancang pembangunan Kota Bandung. “Harusnya ini lurah dan camat sangat mengeri rancangan ini, karena RDTR ini adalah induk dari perencanaan di kota ini,” ujarnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan  Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

    Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Nilai Inflasi Kota Sukabumi di bulan Juni 2020 sebesar 0,16 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,02. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Juni 2020 sebesar 1,23 persen, dan inflasi tahun ke tahun (juni 2020 terhadap Juni 2019 sebesar 2,02 persen.”Di bulan Juni ini inflasi kita mencapai 0,16 persen,”ungkap Assisten Dua Bidang […]

  • Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung. Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga […]

  • Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menghadiri Seminar ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ dalam rangkaian HUT ke-23 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Aryaduta Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/6/2023). Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala SKPD / Kepala Badan terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi. Kegiatan […]

  • Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

    Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyalurkan bantuan bagi warga yang mengalami kemiskinan ekstrem melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Kelurahan Karangtengah dan Kelurahan Karamat, Rabu (11/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, kepala daerah bersama jajaran pemerintah daerah […]

  • Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

    Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Oleh : H. Firli Bahuri “Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”. Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan […]

  • P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

    P3DW Kota Sukabumi Akui Program Penghapusan Denda Berhasil Mendongkrak Target Capaian

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi mengabarkan bahwa hingga saat ini antusiasme wajib pajak (WP) terhadap program tersebut sangat tinggi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, Kamis (11/08). Saat dimintai […]

expand_less