Breaking News
Trending Tags

Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025.

Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., dan Rendiana Awangga. Acara dibuka Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, dan dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Bambang Suhari, serta perwakilan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) dan Aparatur Kewilayahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya SH MH mengatakan, sosialisasi merupakan momentum yang baik setelah Perwal RDTR ini. Penekanan sosialisasi tentang Aparatur yang terbatas untuk menjangkau masyarakat.
Dewan berharap seluruh stakeholder bisa ikut sosialisasi karena tanpa bantuan Lurah dan Camat, sulit untuk menjangkau publik secara luas. Adsnya keluhan dari masyarakat yang tidak memahami peraturan ini. Maka dibutuhkan bantuan sosialisasi secara kolaboratif.

Kota Bandung kota padat penduduk , sehingga permasalahan cukup kompleks, terutama di tengah permukiman.Seperti banjir, melalui Perwal masalah segera terselesaikan. Proses penyusunan RDTR terhubung dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).
DPRD Kota Bandung siap untuk membantu dalam fokus anggaran,

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menilai Perwal ini sudah menjadi milik warga Kota Bandung. Sehingga keterlibatan seluruh elemen akan semakin melengkapi tegaknya aturan ini di lapangan.
Perwal RDTR selaras dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Perda terlama yang dibahas. Sampai ada pergantian anggota Pansus. Perda ini tidak bisa dibahas sembarang, tidak bisa dianggap ringan dan mudah. Ketika Perda dan Perwal ini disusun, akan mengikat lintas generasi hingga 2044. Ini menjadi warisan bagi masyarakat Kota Bandung yang akan tinggal dan hidup di masa mendatang.

Yang jadi catatan DPRD Kota Bandung , ysitu pentingya konsistensi Pemkot Bandung beserta OPD terkait dalam menjalankan regulasi ini. Kompleksitas kota dengan penduduk hampir 2.6 juta ini tidak sebanding dengan luas lahan yang tersedia.
Persoalan tata ruang erat dengan penyelesaian masalah macet, banjir, kawasan kumuh . Dengan lahan terbatas akan sedikit sulit untuk Kota Bandung melakukan revitalisasi dan penataan. Maka konsistensi implementasi Perda dan Perwal RDTR akan menjadi semangat untuk membangun kota yang lebih nyaman untuk ditinggali warga

DPRD Kota Bandung mendorong OPD, juga di Satpol PP dan Dicipta Bintar agar pengawasan ini lebih konsisten dan melibatkan lintas sektoral, baik di tingkat kewilayahan dan masyarakat, sehinga pelanggaran bisa diantisipasi dengan melakukan tindakan preventif.

Tim Penyusun RDTR Kota Bandung Tahun 2024-2044 Retno Dwi Surjaningsih mengatakan, keterlibatan DPRD dalam penyusunan Perwal ini bukan hal kecil. Yang pertama, ia berani memastikan bahwa RDTR ini disusun dengan memastikan substansinya selaras dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042. Sebab, Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang RDTR Kota Bandung Tahun 2015-2035 ini harus sinkron dengan Perda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042.

Perda ini hasil kerja sama Pemkot dengan DPRD. Prosesnya juga panjang .
alam rancangannya, RDTR Kota Bandung ini akan mengatur banyak hal, dari mulai merancang zonasi wilayah, jaringan transportasi, jaringan air bersih, jaringan jalan, jaringan sampah, hingga jaringan transportasi.

Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan, RDTR ini dibentuk untuk merancang pembangunan Kota Bandung. “Harusnya ini lurah dan camat sangat mengeri rancangan ini, karena RDTR ini adalah induk dari perencanaan di kota ini,” ujarnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Kota Sukabumi : Perkuat Ekonomi Umat Dan Masyarakat Sadar Halal

    MUI Kota Sukabumi : Perkuat Ekonomi Umat Dan Masyarakat Sadar Halal

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi terus gencarkan sosialisasai ekonomi umat. Dalam hal ini ada dua langkah untuk membantu memberdayakan ekonomi umat. yang pertama membentuk tim gerakan dakwah masyarakat sadar halal. Kedua memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat pelaku usaha atau UMKM.”Hasil munas MUI 2015 ada dua program prioritas. Yakni,  terkait kondisi prilaku […]

  • Kado HKJB Ke-211, 1.749 Masjid Di Kota Bandung Tersertifikasi

    Kado HKJB Ke-211, 1.749 Masjid Di Kota Bandung Tersertifikasi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadat, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 16 September 2021. Gerakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari […]

  • Dukung PMI Tangulangi Pandemi  Covid-19,  Coca – Cola Indonesia Berikan Bantuan 10 Miliar

    Dukung PMI Tangulangi Pandemi Covid-19, Coca – Cola Indonesia Berikan Bantuan 10 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – The Coca-Cola Foundation, Coca-Cola Indonesia, dan Coca-Cola Amatil Indonesia (“Coca-Cola”) mengumumkan komitmennya pada hari ini (13/04) untuk bantuan kemanusiaan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia. Coca-Cola memberikan bantuan senilai Rp 10 miliar yang disalurkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai lembaga kemanusiaan yang berfokus pada penyediaan layanan vital bagi masyarakat yang terkena […]

  • Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU dan Bawaslu Audiensi dengan DPRD Kota Bandung

    Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU dan Bawaslu Audiensi dengan DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Bandung, Senin (27/6/2022).Rombongan diterima Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H. Selain itu, turut hadir Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, […]

  • Farhan Dorong Bandung Jadi Kota yang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

    Farhan Dorong Bandung Jadi Kota yang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang lebih inklusif, aman, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diperkuat melalui penguatan peran Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dan individu berkebutuhan khusus. Komitmen itu mengemuka dalam pelantikan Pengurus RBM Kota Bandung periode 2026–2030 yang berlangsung […]

  • Mengubah Pola Penanganan Sampah Di Kota Bandung Perlu Proses Panjang

    Mengubah Pola Penanganan Sampah Di Kota Bandung Perlu Proses Panjang

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti masih rendahnya cakupan wilayah yang menerapkan pemilahan sampah secara aktif di Kota Bandung. Hingga saat ini, baru sekitar 30 persen wilayah yang menjalankan sistem pemilahan sampah organik dan non organik. Pernyataan ini disampaikan Farhan saat memantau langsung kawasan Alun-alun dan Pendopo Kota Bandung, Kamis 18 April […]

expand_less