Breaking News
Trending Tags

Harkodia 2020, bank bjb Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik dan Finalis UPG Terbaik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBINews.id –  bank bjb dipercaya memperoleh penghargaan di bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik dan finalis 5 besar Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

KPK memberikan apresiasi terhadap bank bjb sebagai lembaga yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik diterima bank bjb berkat kepatuhan wajib lapor perusahaan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dalam kategori (UPG) bank bjb berhasil menjadi finalis lantaran dianggap mampu mengoptimalkan unit tersebut untuk pengendalian berbagai bentuk gratifikasi.

Direktur Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana mengatakan penghargaan dari KPK ini dapat diraih berkat komitmen pemberantasan korupsi yang dimiliki bank bjb. Sebagai perusahaan pelat merah, bank bjb selalu mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang dirancang guna mencegah potensi tindakan korupsi yang niscaya merugikan negara.

“Penghargaan ini menandakan kredibilitas sekaligus akuntabilitas bank bjb sebagai lembaga usaha yang bertanggung jawab kepada negara sekaligus masyarakat. bank bjb selalu mengimplementasikan prinsip antikorupsi dalam setiap praktik usahanya sebab korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan bertolak belakang dengan semangat bank bjb untuk berkontribusi secara optimal bagi pembangunan,” kata Agus.

Dalam praktiknya, bank bjb mewujudkan prinsip antikorupsi tersebut melalui program pencegahan dan pengawasan uang salah satunya tercermin melalui kehadiran UPG. Ikhtiar struktural tersebut juga dibarengi dengan upaya kultural di mana perseroan selalu membekali setiap insan bank bjb dengan mentalitas antikorupsi dan keawasan terhadap potensi fraud.

Penghargaan yang diberikan KPK tersebut sekaligus menjadi katalis perkuatan sinergi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, bank bjb juga telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai hasil dari pengejawantahan komitmen bersama yang telah dijalin bank bjb dengan KPK tentang Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN pada tahun 2011.

bank bjb berhasil masuk sebagai finalis 5 besar UPG Terbaik pada kategori BUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya dalam ajang penghargaan KPK ini. bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis 5 besar kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD ini.

Untuk LHKPN, bank bjb dinobatkan sebagai peraih penghargaan Instansi dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik tahun 2020 untuk BUMD dengan kategori wajib lapor lebih dari 100. Penghargaan ini diraih kriteria penilaian tingkat kepatuhan mencapai 100% dan instansi telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Adapun bobot penilaian dalam LHKPN ini meliputi beberapa indikator, yaitu penilaian jumlah wajib lapor 10%, ketepatan waktu penyampaian LHKPN 10% kelengkapan penyerahan surat kuasa 60%, dan jenis sanksi dalam regulasi internal 20%.

Penghargaan yang digelar KPK ini merupakan ajang apresiasi kepada lembaga penyelenggara negara serta BUMN/BUMD yang telah berkontribusi dalam penerapan PPG di instansi masing-masing. PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Reses III Masa Sidang 2021-2022, Asep Syamsudin: Intinya kami Siap Untuk perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Gelar Reses III Masa Sidang 2021-2022, Asep Syamsudin: Intinya kami Siap Untuk perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PKB H Asep Syamsudin gelar Reses III masa sidang 2021-2022 di Gedung Koperasi Mekarsari, Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kamis, 14 Juli 2022. Reses tersebut dihadiri relawan PASKHAS (the Partners of KH. Asep Syamsudin) perwakilan dari kecamatan Banjaran dan kecamatan Arjasari. Kecuali para relawan sejumlah wargapun […]

  • Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah

    Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KOTA PALEMBANG, Mbinews.id – Provinsi Sumatera Selatan dikunjungi oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat. Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai […]

  • Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mbinews.id, SUKABUMI– Meskipun tidak ada sangsi bagi daerah yang tidak terserapnya anggaran bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, dinilai kinerja perencanaanya tergolong buruk. Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap itu tentunya akan menjadi  Sisa Lebih […]

  • Pensiunan PNS Kota Sukabumi Dukung Fahmi-Dida di Pilkada 2024

    Pensiunan PNS Kota Sukabumi Dukung Fahmi-Dida di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi resmi menyatakan dukungan politiknya kepada pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada dalam pencalonan mereka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara deklarasi yang digelar di kediaman Ketua PWRI Kota Sukabumi, di daerah Kelurahan Cibereum […]

  • Komisi A Sodorkan Sejumlah Masukan bagi BKPSDM

    Komisi A Sodorkan Sejumlah Masukan bagi BKPSDM

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi A DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja mengevaluasi kinerja Triwulan II T.A. 2022 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Selasa (12/07/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua komisi A DPRD Kota Bandung yaitu Bapak H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan dihadiri juga […]

  • Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berncana akan meengusulakn penuruna target restribusi parkir dari Rp31 miliar menjadi Rp2,3 miliar. Hal itu karena didorong dengan adanya tiga ruas jalan yang bukan menjadi kewenanganya. “Iya kita akan usulkan penurunan target retribusi parkir itu di perubahan anggaran 2021,”ujar Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Sukabumi. Rudi Hartono. Kamis, […]

expand_less