Breaking News
Trending Tags

Implementasi Perda Baru, Pemkot Bandung Pastikan Bongkar Reklame Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bakal menertibkan reklame ilegal sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Hal itu disampaikan ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, SE., M.Pd. dalam talkshow CNN Indonesia Forward bertema “Menata Kembali Wajah Kota Lewat Implementasi Perda Reklame”, pada Kamis 18 September 2025.

Hadir juga dalam talkshow tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eric M. Attauriq dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan.

Erwin menegaskan, kehadiran reklame yang tidak berizin maupun dipasang sembarangan selama ini telah menimbulkan polusi visual di Kota Bandung.

“Bandung tidak boleh disebut sebagai hutan reklame. Kota ini harus bersih dan enak dipandang,” ujarnya.

Pemkot Bandung bahkan sudah membongkar puluhan papan reklame bermasalah, dengan target utama yang berdiri di median jalan, trotoar, dan bahu jalan.

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2025 mempertegas aturan agar reklame yang akan dibangun memenuhi syarat teknis, seperti kekuatan konstruksi dan ketahanan terhadap angin.

“Kami permudah perizinan, tapi harus tegas. Semua harus sesuai aturan, tidak ada lagi yang berdiri sembarangan,” ujarnya.

Erwin optimistis implementasi perda ini akan menyeimbangkan antara estetika kota dan kontribusi ekonomi.

“Dengan perizinan yang mudah, adil, dan transparan, PAD bisa meningkat tanpa mengorbankan tata ruang kota. Yang penting jangan sampai dimonopoli oleh pihak tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Eric M. Attauriq menambahkan, proses perizinan kini sudah sepenuhnya berbasis digital. Pemohon bisa memantau setiap tahapan perizinan secara online, mulai dari verifikasi teknis hingga pembayaran retribusi.

“Digitalisasi ini untuk menghilangkan potensi kebocoran. Kami juga sudah bekerja sama dengan BJB, sehingga setiap rupiah masuk langsung ke kas daerah,” ungkapnya.

Eric menjelaskan, DPMPTSP membentuk tim teknis lintas dinas untuk melakukan pengecekan lapangan sebelum izin diterbitkan. Selain itu, kanal pengaduan dibuka 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

“Dengan sistem ini, transparansi dan kepastian hukum bisa lebih terjamin,” tambahnya.

Sedangkan, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan menjelaskan, DPRD akan memastikan regulasi berjalan melalui rapat koordinasi lintas dinas hingga pengecekan lapangan.

“Sanksi yang diatur mulai dari surat peringatan, pembatalan izin, hingga pencabutan usaha bagi yang melanggar,” kata Juniarso.

Ia menilai, perda ini sekaligus akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame yang sebelumnya sempat anjlok.

“Jika reklame ditempatkan di lahan milik Pemkot, wajib membayar retribusi. Tidak ada yang gratis,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot bersama DPRD Kota Bandung akan terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat. Evaluasi juga akan rutin dilakukan untuk memastikan perda tetap relevan dengan dinamika kota.

“Bandung harus jadi kota yang nyaman ditinggali, indah dipandang, dan tertib aturan,” ungkapnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPD Diskominfo Kota Sukabumi, Walikota Minta Optimalisasi Keamanan Digital

    FPD Diskominfo Kota Sukabumi, Walikota Minta Optimalisasi Keamanan Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera akan menata kabel-kabel udara yang saat ini tidak terkendali keberadaanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Komunikasi, Dan Informatika (Diskominfo), Selasa, (21/02). “Tema salah satu di FPD Diskominfo Kota Sukabumi tersebut, bagaimana menghilangkan kabel-kabel udara yang sekaranag […]

  • Jelang Musda KNPI Kota Sukabumi Kembali Digelar; Gilang Terus Kuatkan Komitmen

    Jelang Musda KNPI Kota Sukabumi Kembali Digelar; Gilang Terus Kuatkan Komitmen

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Calon Ketua KNPI Kota Sukabumi Gilang Gusmana terus melakukan konsolidasi dan penguatan menjelang digelarnya Musda KNPI Kota Sukabumi ke-XV. Minggu (02/05/21) di salah satu cafe di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan kemuda (OKP) turut hadir HMI Cabang Sukabumi, PB HIMASI, Ketua Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS) Cabang Sukabumi. Kegiatan tersebut […]

  • Selamat Jalan Eril, Jutaan Doa Mengantarkanmu

    Selamat Jalan Eril, Jutaan Doa Mengantarkanmu

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Ribuan orang berbondong-bondong datang ke Gedung Pakuan untuk mengantarkan jenazah Emmeril Khan Mumtadz (Eril), Senin 13 Juni 2022. Ribuan masyarakat sudah datang ke Gedung pakuan sejak Minggu 12 Juni 2022 malam. Seperti dilansir dari Fokussatu.id dijelaskan bahwa, masyarakat dan para pejabat publik yang datang ke Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat ini terdiri dari […]

  • Altenatif Permasalahan RSHS ,  Komisi V  Dukung Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat

    Altenatif Permasalahan RSHS , Komisi V Dukung Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInew.id – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesehatan Kerja di wilayah Provinsi Jawa Barat didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menilai, jika Rumah Sakit tersebut berada di tempat yang sangat strategis sehingga nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan. […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB. PURWAKARTA, MBInews id – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (17/10/2022). Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga […]

  • AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi mengalami perubahan Komisi di akhir Januari 2021. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi fraksi PKS Wawan Djuanda mengatakan, pemindahan AKD ini sudah sah sesuai Paripurna yang digelar pada Senin 25 Januari kemarin. “Kita kembali pada peraturan tata tertib DPRD tahun 2019 kemarin. Jadi setiap tahun, […]

expand_less