• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Penghapusan Denda PBB, Bapenda Kota Bandung: Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Kondisi Ekonomi Warga

Oktober 8, 2025 - 20:35:06
in Berita, Pemerintahan
Penghapusan Denda PBB, Bapenda Kota Bandung: Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Kondisi Ekonomi Warga

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat dengan penghapusan denda administratif untuk piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 ke bawah.

Kebijakan ini telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandung dan berlaku hingga 31 Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu cukup panjang untuk memanfaatkannya.

Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menjelaskan, penghapusan denda ini bukan sekadar insentif fiskal, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga sekaligus dorongan bagi peningkatan kepatuhan pajak di Kota Bandung.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

“Kalau masyarakat masih punya tunggakan PBB tahun 2024 ke belakang, dendanya kami hapuskan. Jadi cukup bayar pokoknya saja,” jelas Andri, Rabu (08/10/2025).

Menurutnya, kesempatan ini hanya berlaku sepanjang tahun 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran.

“Ini momentum yang sangat baik. Manfaatkan sebelum batas akhir pada 31 Desember 2025,” ujarnya mengingatkan.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.

“Bayarlah pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk membangun Bandung yang lebih baik,” pesannya. *red

Tags: Bapenda Kota BandungDenda PBBInsentif FiskalKondisi EkonomiPajak Bumi Bangunan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Disdukcapil Kota Bandung Raih Empat Penghargaan Adminduk Prima 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Disdukcapil Kota Bandung Raih Empat Penghargaan Adminduk Prima 2025 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

Oktober 5, 2020
Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

Agustus 24, 2022
Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

Desember 10, 2019

Ratusan Massa Geruduk Kantor Disdik Jabar

Mei 2, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In